Paiman Rahardjo Klaim Direstui Jokowi Gugat Roy Suryo Terkait Isu Ijazah Palsu

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

29 Jul 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Paiman Rahardjo menggugat Roy Suryo terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi, mengklaim mendapat dukungan dari Presiden. Gugatan diajukan karena Paiman merasa dituduh mencetak ijazah palsu. Ia berharap hakim menyatakan Roy Suryo bersalah agar tidak sembarangan menuduh. Sidang perdana di PN Jakarta Pusat telah digelar, namun hanya Hermanto dari pihak tergugat yang hadir. Kuasa hukum Jokowi belum memberikan tanggapan.

⚖️ Fakta Utama Gugatan

  • Paiman Rahardjo menggugat Roy Suryo terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
  • Gugatan diajukan pada 16 Juli, beberapa hari sebelum Paiman bertemu Presiden Jokowi.
  • Paiman mengklaim mendapat "lampu hijau" langsung dari Presiden Jokowi setelah pertemuan di Solo pada 19 Juli.
  • Tujuan gugatan adalah agar majelis hakim menyatakan Roy Suryo dan rekan-rekannya bersalah atas tuduhan tersebut.

🎯 Motivasi Penggugat

  • Paiman merasa keberatan dituduh sebagai pihak yang mencetak ijazah palsu Presiden Jokowi.
  • Gugatan ini diajukan untuk menghentikan tuduhan sembarangan yang tidak berdasar dari pihak tergugat.
  • Paiman berharap putusan pengadilan dapat membersihkan namanya dari tuduhan yang merugikan.

🏛️ Perkembangan Sidang

  • Sidang perdana telah dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
  • Dari pihak tergugat, hanya Hermanto yang hadir dalam sidang perdana tersebut.
  • Kuasa hukum Presiden Jokowi belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan ini.

Apa inti gugatan yang diajukan oleh Paiman Rahardjo?

keyboard_arrow_down

Gugatan ini diajukan oleh Paiman Rahardjo terhadap Roy Suryo. Inti gugatan adalah terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, di mana Paiman Rahardjo merasa keberatan karena dituduh sebagai pihak yang mencetak ijazah palsu tersebut.

Siapa yang mengajukan gugatan ini?

keyboard_arrow_down

Gugatan ini diajukan oleh Paiman Rahardjo.

Siapa yang digugat dalam kasus ini?

keyboard_arrow_down

Pihak yang digugat dalam kasus ini adalah Roy Suryo dan rekan-rekannya.

Mengapa Paiman Rahardjo mengajukan gugatan terhadap Roy Suryo?

keyboard_arrow_down

Paiman Rahardjo mengajukan gugatan karena ia merasa keberatan dan dituduh sebagai pihak yang mencetak ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Ia ingin membersihkan namanya dari tuduhan tersebut.

Kapan gugatan ini diajukan?

keyboard_arrow_down

Gugatan ini diajukan pada tanggal 16 Juli.

Di mana sidang perdana gugatan ini dilaksanakan?

keyboard_arrow_down

Sidang perdana gugatan ini telah dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Siapa saja yang hadir pada sidang perdana?

keyboard_arrow_down

Pada sidang perdana, hanya Hermanto yang hadir dari pihak tergugat. Sementara itu, kuasa hukum Presiden Joko Widodo belum memberikan tanggapan.

Apa harapan Paiman Rahardjo dari gugatan ini?

keyboard_arrow_down

Paiman Rahardjo berharap majelis hakim akan menyatakan Roy Suryo dan rekan-rekannya bersalah. Tujuannya adalah agar mereka tidak lagi sembarangan dalam melontarkan tuduhan.

Apa peran Presiden Joko Widodo dalam kasus gugatan ini?

keyboard_arrow_down

Presiden Joko Widodo adalah subjek dari tuduhan ijazah palsu yang menjadi dasar gugatan ini. Paiman Rahardjo mengklaim bahwa ia mendapat "lampu hijau" atau persetujuan langsung dari Presiden Joko Widodo untuk mengajukan gugatan ini, setelah mereka bertemu di Solo pada tanggal 19 Juli.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang