PPATK memblokir 140 ribu rekening dormant dengan total dana Rp428,61 miliar karena rawan kejahatan. Mensos akan tindak lanjuti dana bansos Rp2,1 triliun yang mengendap di rekening tidak aktif dan akan mengalihkan ke penerima lain jika terlibat judi online. Kemensos juga menemukan 43,2% bantuan PIP dan 45% PKH salah sasaran. Anggota DPR RI tidak setuju pemblokiran rekening pasif oleh PPATK karena dianggap terlalu jauh masuk ke ranah pribadi.
🚨 Fakta Utama Pemblokiran Rekening
- PPATK telah memblokir lebih dari 140 ribu rekening dormant dengan total dana mencapai Rp428,61 miliar.
- Pemblokiran dilakukan karena maraknya penggunaan rekening tersebut sebagai target kejahatan, termasuk penampungan dana hasil tindak pidana.
- Transaksi pada rekening-rekening ini telah dihentikan sementara sejak 15 Mei 2024.
- Meskipun diblokir, PPATK memastikan bahwa dana nasabah tetap aman dan mendorong verifikasi ulang untuk reaktivasi.
🏛️ Tindak Lanjut Pemerintah
- Menteri Sosial akan menindaklanjuti temuan PPATK mengenai dana bansos senilai Rp2,1 triliun yang mengendap di lebih dari 10 juta rekening penerima tidak aktif.
- Kemensos berjanji akan memeriksa temuan tersebut dan mengalihkan dana ke penerima lain jika rekening tidak aktif atau terlibat judi online.
- Ditemukan bahwa 43,2 persen bantuan PIP (Rp13,4 triliun) dan 45 persen PKH salah sasaran, termasuk subsidi gas LPG 3 kg, BBM, dan listrik.
- Kemensos menegaskan tidak ada pengurangan penerima manfaat bansos, melainkan pembaruan data dan pengalihan bantuan kepada yang lebih layak.
🗣️ Tanggapan Legislatif
- Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pemblokiran rekening pasif oleh PPATK.
- Mekeng berpendapat bahwa tindakan pemblokiran harus memiliki dasar hukum yang kuat dan dianggap terlalu jauh masuk ke ranah pribadi.
- Ia meyakini bahwa orang yang menyimpan uang di rekening pasif pasti memiliki alasan tertentu, seperti menabung.
- DPR meminta PPATK untuk menjelaskan ketentuan terkait pemblokiran rekening tidak aktif secara transparan.
Apa tindakan utama yang dilakukan oleh PPATK terkait rekening bank?
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 140 ribu rekening bank yang tergolong sebagai rekening dormant atau tidak aktif. Beberapa dari rekening ini bahkan tidak aktif selama lebih dari 10 tahun.
Berapa total rekening dan dana yang diblokir oleh PPATK?
PPATK telah memblokir lebih dari 140 ribu rekening. Total dana yang terakumulasi di rekening-rekening tersebut mencapai Rp428,61 miliar.
Mengapa PPATK melakukan pemblokiran rekening tidak aktif ini?
Pemblokiran ini dilakukan karena maraknya penggunaan rekening tidak aktif sebagai target kejahatan, termasuk penampungan dana hasil tindak pidana. PPATK mengidentifikasi rekening-rekening ini berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas ilegal. Transaksi pada rekening yang diblokir telah dihentikan sementara sejak 15 Mei 2024.
Bagaimana status keamanan dana nasabah yang rekeningnya diblokir?
PPATK memastikan bahwa dana nasabah yang ada di rekening yang diblokir tetap aman. Pemblokiran ini bersifat sementara untuk tujuan verifikasi dan perlindungan. PPATK mendorong bank dan pemilik rekening untuk segera melakukan verifikasi ulang agar rekening dapat diaktifkan kembali.
Apa kaitan Kementerian Sosial (Kemensos) dengan temuan PPATK ini?
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf akan menindaklanjuti temuan PPATK mengenai dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp2,1 triliun yang mengendap di lebih dari 10 juta rekening penerima yang tidak aktif. Kemensos akan memeriksa temuan ini untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.
Apa langkah yang akan diambil Kemensos terkait dana bansos yang mengendap di rekening tidak aktif?
Kemensos berjanji akan memeriksa temuan tersebut secara menyeluruh. Jika rekening penerima bansos terbukti tidak aktif atau bahkan terlibat dalam aktivitas judi online, dana tersebut akan dialihkan kepada penerima lain yang lebih layak. Selain itu, Kemensos juga akan bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) untuk memeriksa adanya saldo anomali pada rekening-rekening tersebut.
Apakah ada masalah lain terkait penyaluran bantuan sosial yang diungkapkan oleh Mensos?
Ya, Mensos juga mengungkapkan adanya masalah salah sasaran pada beberapa program bantuan sosial dan subsidi. Data menunjukkan bahwa:
- 43,2 persen bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) senilai Rp13,4 triliun salah sasaran.
- 45 persen Program Keluarga Harapan (PKH) juga salah sasaran.
Masalah serupa juga ditemukan pada subsidi gas LPG 3 kg, BBM, dan listrik. Kemensos menegaskan bahwa tidak ada pengurangan jumlah penerima manfaat bansos, melainkan pembaruan data dan pengalihan bantuan kepada pihak yang lebih berhak.
Bagaimana pandangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai pemblokiran rekening pasif oleh PPATK?
Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pemblokiran rekening pasif oleh PPATK. Ia berpendapat bahwa tindakan tersebut harus memiliki dasar hukum yang kuat dan dianggap terlalu jauh masuk ke ranah pribadi nasabah. Mekeng juga berargumen bahwa orang yang menyimpan uang di rekening pasif pasti memiliki alasan tertentu, seperti menabung, dan meminta PPATK untuk menjelaskan ketentuan terkait pemblokiran rekening tidak aktif secara lebih rinci.
Apa yang harus dilakukan pemilik rekening jika rekeningnya termasuk yang diblokir?
PPATK mendorong pemilik rekening yang terindikasi diblokir untuk segera melakukan verifikasi ulang melalui bank masing-masing. Proses verifikasi ini penting untuk memastikan perlindungan dana nasabah dan memungkinkan reaktivasi rekening agar dapat digunakan kembali.
Masih Seputar ekonomi
BPS: Penduduk Miskin Jatim 3,83 Juta Jiwa Maret 2025, Turun 0,29%
sekitar 10 jam yang lalu

Investasi Asing Indonesia Turun Rp 15,1 T di Kuartal II 2025, Persaingan Global dan Serapan Kerja Jadi Sorotan
sekitar 10 jam yang lalu

ESDM Siapkan 30 Ribu Sumur Minyak Rakyat, Targetkan Peningkatan Produksi Nasional
sekitar 11 jam yang lalu

Pemerintah Genjot Stimulus Fiskal Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2% Jelang Akhir Tahun
sekitar 11 jam yang lalu
228 Ribu Penerima Bansos Dicoret karena Terlibat Judi Online oleh Kemensos
sekitar 12 jam yang lalu

Apindo Prediksi PHK Berlanjut Hingga Akhir 2025, Usulkan Insentif Fiskal dan Stimulus
sekitar 13 jam yang lalu

Indef: Kelas Menengah Indonesia Menyusut, PHK Melonjak Ancam Kenaikan Kemiskinan
sekitar 13 jam yang lalu

Bos Danantara Tekankan Perencanaan Jangka Panjang dan Larang 'Percantik' Laporan Keuangan BUMN
sekitar 14 jam yang lalu

Indonesia Bernegosiasi dengan AS untuk Tarif Impor Lebih Rendah dari 19%
sekitar 14 jam yang lalu
Kemiskinan Perkotaan Naik Jadi 6,73%, Indef Soroti Fenomena 'Rojali' dan 'Rohana'
sekitar 15 jam yang lalu

Berita Terbaru

BMKG Peringatkan: Modifikasi Cuaca Tak Cukup Tangani Karhutla

Senator AS Desak Elon Musk Matikan Starlink di Asia Tenggara, Digunakan Penipu

BGN Hentikan Sementara SPPG NTT Usai Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis

Mensos Temukan 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Data Diperbarui

Polisi Pastikan Kematian Diplomat Arya Bukan Tindak Pidana
Trending

AS Setujui Aneksasi Gaza, Belanda Kecam Israel di Tengah Krisis Kemanusiaan

Inggris Pertahankan Gelar Juara Euro Wanita 2025 Usai Kalahkan Spanyol

PBB Kritik Bantuan Gaza Tak Efektif, Menteri Israel Tolak Pasokan Makanan

Israel Jeda Taktis di Gaza, Bantuan Mulai Masuk di Tengah Ancaman Kelaparan Massal

Menpora Pantau Konflik Thailand-Kamboja, Partisipasi SEA Games 2025 Belum Diputuskan
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.