PPATK Blokir Rekening Pasif, Dana Bansos Rp2,1 T Mengendap, DPR Pertanyakan Dasar Hukum

www.cnnindonesia.com

image cover

PPATK memblokir 140 ribu rekening dormant dengan total dana Rp428,61 miliar karena rawan kejahatan. Mensos akan tindak lanjuti dana bansos Rp2,1 triliun yang mengendap di rekening tidak aktif dan akan mengalihkan ke penerima lain jika terlibat judi online. Kemensos juga menemukan 43,2% bantuan PIP dan 45% PKH salah sasaran. Anggota DPR RI tidak setuju pemblokiran rekening pasif oleh PPATK karena dianggap terlalu jauh masuk ke ranah pribadi.

Hukum