PPATK Blokir Rekening Pasif, Dana Bansos Rp2,1 T Mengendap, DPR Pertanyakan Dasar Hukum
PPATK memblokir 140 ribu rekening dormant dengan total dana Rp428,61 miliar karena rawan kejahatan. Mensos akan tindak lanjuti dana bansos Rp2,1 triliun yang mengendap di rekening tidak aktif dan akan mengalihkan ke penerima lain jika terlibat judi online. Kemensos juga menemukan 43,2% bantuan PIP dan 45% PKH salah sasaran. Anggota DPR RI tidak setuju pemblokiran rekening pasif oleh PPATK karena dianggap terlalu jauh masuk ke ranah pribadi.
Berita Terbaru

Netflix Uji Video Vertikal, Incar Penonton Penuh Lewat Ponsel

Vindes Sport Gelar Bahkan Voli 3: The Actors Tantang The Musicians, Chicco Jerikho Gabung!

Wamen Dikdasmen: Implementasi AI di Sekolah Isyarat Arah Pendidikan Masa Depan

Veldesen Yaputra: Jembatan Budaya Indonesia-China, Terpukau Arsitektur Kuno

Azizah Salsha Tampil di JFW 2026, Erspo Dikecam Abaikan 'Cancel Culture'

Intelix dan AI Rudder Kolaborasi Strategis, Dorong Adopsi AI di Indonesia

Peramban AI Atlas OpenAI Rentan: Injeksi Prompt Samarkan URL Berbahaya

Berbatov: Wirtz Akan Jadi Bintang Liverpool, Cuma Butuh Waktu

GP Ansor: Ruang Digital Medan Pertarungan Baru, Kedaulatan Siber Terancam

Operasi Polisi Brasil di Rio: 60 Anggota Geng Tewas, Warga Bariskan Jenazah
