Pemerintah Hapus Klasifikasi Beras Premium-Medium Cegah Oplosan, Aturan Baru Segera Terbit

www.cnnindonesia.com

Pemerintah akan merevisi Perbadan Nomor 2 Tahun 2023 untuk menghapus klasifikasi beras premium dan medium. Langkah ini diambil untuk menyederhanakan regulasi dan mengatasi masalah beras oplosan. Nantinya, hanya akan ada dua jenis beras: umum dan khusus. Revisi mencakup penyederhanaan klasifikasi, penyesuaian mutu, pengaturan HET, dan ketentuan labelisasi. Bapanas menargetkan aturan baru ini segera rampung.

Cari berita serupa