Pemerintah Hapus Klasifikasi Beras Premium-Medium Cegah Oplosan, Aturan Baru Segera Terbit
Pemerintah akan merevisi Perbadan Nomor 2 Tahun 2023 untuk menghapus klasifikasi beras premium dan medium. Langkah ini diambil untuk menyederhanakan regulasi dan mengatasi masalah beras oplosan. Nantinya, hanya akan ada dua jenis beras: umum dan khusus. Revisi mencakup penyederhanaan klasifikasi, penyesuaian mutu, pengaturan HET, dan ketentuan labelisasi. Bapanas menargetkan aturan baru ini segera rampung.
Berita Terbaru

Jet Supersonik X-59 NASA Terbang Senyap, Buka Era Baru Penerbangan Komersial

Vindes Sport Gelar Bahkan Voli 3: The Actors Tantang The Musicians, Chicco Jerikho Gabung!

Wamen Dikdasmen: Implementasi AI di Sekolah Isyarat Arah Pendidikan Masa Depan

Veldesen Yaputra: Jembatan Budaya Indonesia-China, Terpukau Arsitektur Kuno

Azizah Salsha Tampil di JFW 2026, Erspo Dikecam Abaikan 'Cancel Culture'

AS Sanksi Rosneft & Lukoil, Tekan Rusia Akhiri Perang Ukraina

Terungkap! Jembatan Gas Raksasa Dua Kali Lebar Bima Sakti Ditemukan

Berbatov: Wirtz Akan Jadi Bintang Liverpool, Cuma Butuh Waktu

GP Ansor: Ruang Digital Medan Pertarungan Baru, Kedaulatan Siber Terancam

Operasi Polisi Brasil di Rio: 60 Anggota Geng Tewas, Warga Bariskan Jenazah
