2025/07/29/ekonomi/

Pemerintah Hapus Klasifikasi Beras Premium-Medium Cegah Oplosan, Aturan Baru Segera Terbit

sekitar 2 bulan yang lalu

www.cnnindonesia.com

image cover

Pemerintah akan merevisi Perbadan Nomor 2 Tahun 2023 untuk menghapus klasifikasi beras premium dan medium. Langkah ini diambil untuk menyederhanakan regulasi dan mengatasi masalah beras oplosan. Nantinya, hanya akan ada dua jenis beras: umum dan khusus. Revisi mencakup penyederhanaan klasifikasi, penyesuaian mutu, pengaturan HET, dan ketentuan labelisasi. Bapanas menargetkan aturan baru ini segera rampung.

Hukum

Masih Seputar ekonomi

Emil Dardak tegaskan rokok ilegal harus ditindak, pengaruhi industri tembakau Jatim

Emil Dardak tegaskan rokok ilegal harus ditindak, pengaruhi industri tembakau Jatim

Wamen BUMN: Ekonomi digital Indonesia berpotensi US$109 miliar, waspadai ancaman siber

Wamen BUMN: Ekonomi digital Indonesia berpotensi US$109 miliar, waspadai ancaman siber

Menkop Ferry Juliantono: Data Desa Presisi bantu efisiensi anggaran negara

Menkop Ferry Juliantono: Data Desa Presisi bantu efisiensi anggaran negara

DJP pastikan warisan bukan objek PPh, diatur dalam PMK 81/2024

DJP pastikan warisan bukan objek PPh, diatur dalam PMK 81/2024

Pelaku usaha: Deregulasi TKDN efektif serap tenaga kerja dan investasi manufaktur

Pelaku usaha: Deregulasi TKDN efektif serap tenaga kerja dan investasi manufaktur

BPOM tanggapi temuan EtO di Indomie Taiwan, Indofood beri penjelasan

BPOM tanggapi temuan EtO di Indomie Taiwan, Indofood beri penjelasan

PNM perluas peran, 22,4 juta nasabah Mekaar perkuat sinergi Ultra Mikro

PNM perluas peran, 22,4 juta nasabah Mekaar perkuat sinergi Ultra Mikro

Menhub Dudy: Bandara Supadio resmi layani penerbangan internasional, Air Asia jadi perdana

Menhub Dudy: Bandara Supadio resmi layani penerbangan internasional, Air Asia jadi perdana

Kemendag panggil pengelola Gold's Gym, minta ganti rugi imbas penutupan mendadak

Kemendag panggil pengelola Gold's Gym, minta ganti rugi imbas penutupan mendadak

Ekonom: Penempatan dana pemerintah `Rp 200 triliun` di bank sukses jika `eksekusi tepat`

Ekonom: Penempatan dana pemerintah `Rp 200 triliun` di bank sukses jika `eksekusi tepat`

Menkeu guyur dana Rp 200 triliun ke 5 bank BUMN

Menkeu guyur dana Rp 200 triliun ke 5 bank BUMN

Modal image