Perusakan Gereja di Padang: 9 Orang Ditangkap, Polisi Tegaskan Tindak Intoleransi

Polresta Padang menangkap sembilan orang terkait perusakan Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Koto Tangah. Wakapolda Sumbar, Brigjen Solihin, menyatakan penangkapan dilakukan usai laporan dan olah TKP. Polisi akan menindak tegas segala bentuk intoleransi dan memproses hukum pelaku. Masyarakat diimbau tenang dan tidak terprovokasi. Solihin menekankan pentingnya komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan masalah sesuai hukum yang berlaku.
Masih Seputar nasional

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Indonesia 28-29 Juli, Temui Prabowo untuk Konsultasi Tahunan

Pemerintah Batasi Bansos Maksimal 5 Tahun, Dorong Penerima ke Pemberdayaan

Kasad Jajaki Alih Teknologi Drone Tempur dengan Baykar Turkiye

Prabowo Batal Kunjungi IPDN, Fokus Temui PM Malaysia Anwar Ibrahim

Pemprov Jakarta Dukung Penyelidikan Beras Oplosan PT Food Station, Pastikan Pasokan Aman

Klaim Gubernur Pramono Anung Dibantah Warga Kampung Bayam Terkait Hunian KSB

DPR Dorong Peningkatan Kelas Imigrasi Atambua untuk Layanan Perbatasan RDTL

DigitalGhostt Klaim Retas Data 4,6 Juta Warga Jabar, Pemprov Bantah

Advokat Minta MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

Indonesia Beli 48 Jet Tempur KAAN dari Turki, Perkuat Pertahanan Udara