Perusakan Gereja di Padang: 9 Orang Ditangkap, Polisi Tegaskan Tindak Intoleransi

www.cnnindonesia.com

image cover

Polresta Padang menangkap sembilan orang terkait perusakan Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Koto Tangah. Wakapolda Sumbar, Brigjen Solihin, menyatakan penangkapan dilakukan usai laporan dan olah TKP. Polisi akan menindak tegas segala bentuk intoleransi dan memproses hukum pelaku. Masyarakat diimbau tenang dan tidak terprovokasi. Solihin menekankan pentingnya komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan masalah sesuai hukum yang berlaku.