Kejagung Cekal Dua Petinggi Sugar Group Terkait TPPU Mantan Pejabat MA

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

28 Jul 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Kejagung mencekal Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf dari Sugar Group Companies terkait kasus TPPU mantan pejabat MA, Zarof Ricar. Keduanya telah diperiksa sebagai saksi. Imigrasi mengkonfirmasi pencekalan sejak 23 April 2025. Kasus TPPU Zarof Ricar berkembang dari kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. Zarof diduga menerima gratifikasi Rp915 miliar dan 51 kg emas selama menjabat di MA.

⚖️ Fakta Utama Pencekalan

  • Pencekalan ke luar negeri diajukan terhadap dua petinggi Sugar Group Companies, Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf.
  • Permohonan pencekalan ini diajukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus TPPU mantan pejabat MA.
  • Keduanya telah masuk daftar Cekal atas permintaan Kejagung sejak 23 April 2025.
  • Pencekalan ini terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.
  • Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus TPPU Zarof Ricar.

🚨 Detail Kasus Zarof Ricar

  • Penetapan tersangka TPPU terhadap Zarof Ricar merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap dan pemufakatan jahat suap.
  • Kasus suap tersebut terkait dengan vonis bebas Ronald Tannur.
  • Zarof diduga menerima gratifikasi sebesar Rp915 miliar dan 51 kg emas.
  • Gratifikasi tersebut diduga terkait dengan pengurusan perkara selama Zarof menjabat di Mahkamah Agung.

Apa itu pencekalan yang diajukan Kejaksaan Agung?

keyboard_arrow_down

Pencekalan adalah permohonan larangan bepergian ke luar negeri yang diajukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap individu tertentu. Dalam kasus ini, permohonan pencekalan diajukan terhadap dua petinggi Sugar Group Companies.

Siapa saja petinggi Sugar Group Companies yang dicekal?

keyboard_arrow_down

Dua petinggi Sugar Group Companies yang telah diajukan permohonan pencekalan ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung adalah Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf.

Mengapa Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf dicekal?

keyboard_arrow_down

Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf dicekal karena terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Keduanya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus TPPU tersebut.

Kapan pencekalan terhadap Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf mulai berlaku?

keyboard_arrow_down

Pencekalan terhadap Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf telah mulai berlaku sejak tanggal 23 April 2025. Keduanya telah masuk dalam daftar Cekal atas permintaan Kejaksaan Agung.

Siapa Zarof Ricar dan apa perannya dalam kasus ini?

keyboard_arrow_down

Zarof Ricar adalah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus TPPU yang menjeratnya menjadi dasar bagi Kejaksaan Agung untuk mengajukan pencekalan terhadap Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf.

Bagaimana kasus TPPU Zarof Ricar bermula?

keyboard_arrow_down

Penetapan tersangka TPPU terhadap Zarof Ricar merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap dan pemufakatan jahat suap. Kasus suap ini terkait dengan vonis bebas Ronald Tannur.

Berapa dugaan gratifikasi yang diterima Zarof Ricar?

keyboard_arrow_down

Zarof Ricar diduga menerima gratifikasi dalam jumlah yang sangat besar, yaitu sebesar Rp915 miliar dan 51 kg emas. Gratifikasi ini diduga terkait dengan pengurusan perkara selama ia menjabat di Mahkamah Agung.

Apa status Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf dalam kasus TPPU Zarof Ricar?

keyboard_arrow_down

Dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Zarof Ricar, Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf memiliki status sebagai saksi. Keduanya telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang