Kejagung mencekal Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf dari Sugar Group Companies terkait kasus TPPU mantan pejabat MA, Zarof Ricar. Keduanya telah diperiksa sebagai saksi. Imigrasi mengkonfirmasi pencekalan sejak 23 April 2025. Kasus TPPU Zarof Ricar berkembang dari kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. Zarof diduga menerima gratifikasi Rp915 miliar dan 51 kg emas selama menjabat di MA.
⚖️ Fakta Utama Pencekalan
- Pencekalan ke luar negeri diajukan terhadap dua petinggi Sugar Group Companies, Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf.
- Permohonan pencekalan ini diajukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus TPPU mantan pejabat MA.
- Keduanya telah masuk daftar Cekal atas permintaan Kejagung sejak 23 April 2025.
- Pencekalan ini terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.
- Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus TPPU Zarof Ricar.
🚨 Detail Kasus Zarof Ricar
- Penetapan tersangka TPPU terhadap Zarof Ricar merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap dan pemufakatan jahat suap.
- Kasus suap tersebut terkait dengan vonis bebas Ronald Tannur.
- Zarof diduga menerima gratifikasi sebesar Rp915 miliar dan 51 kg emas.
- Gratifikasi tersebut diduga terkait dengan pengurusan perkara selama Zarof menjabat di Mahkamah Agung.
Apa itu pencekalan yang diajukan Kejaksaan Agung?
Pencekalan adalah permohonan larangan bepergian ke luar negeri yang diajukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap individu tertentu. Dalam kasus ini, permohonan pencekalan diajukan terhadap dua petinggi Sugar Group Companies.
Siapa saja petinggi Sugar Group Companies yang dicekal?
Dua petinggi Sugar Group Companies yang telah diajukan permohonan pencekalan ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung adalah Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf.
Mengapa Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf dicekal?
Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf dicekal karena terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Keduanya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus TPPU tersebut.
Kapan pencekalan terhadap Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf mulai berlaku?
Pencekalan terhadap Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf telah mulai berlaku sejak tanggal 23 April 2025. Keduanya telah masuk dalam daftar Cekal atas permintaan Kejaksaan Agung.
Siapa Zarof Ricar dan apa perannya dalam kasus ini?
Zarof Ricar adalah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus TPPU yang menjeratnya menjadi dasar bagi Kejaksaan Agung untuk mengajukan pencekalan terhadap Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf.
Bagaimana kasus TPPU Zarof Ricar bermula?
Penetapan tersangka TPPU terhadap Zarof Ricar merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap dan pemufakatan jahat suap. Kasus suap ini terkait dengan vonis bebas Ronald Tannur.
Berapa dugaan gratifikasi yang diterima Zarof Ricar?
Zarof Ricar diduga menerima gratifikasi dalam jumlah yang sangat besar, yaitu sebesar Rp915 miliar dan 51 kg emas. Gratifikasi ini diduga terkait dengan pengurusan perkara selama ia menjabat di Mahkamah Agung.
Apa status Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf dalam kasus TPPU Zarof Ricar?
Dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Zarof Ricar, Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf memiliki status sebagai saksi. Keduanya telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.
Masih Seputar nasional
Legislator Gerindra Desak Negara Tegas Usut Tuntas Perusakan Rumah Doa Padang Sarai
sekitar 3 jam yang lalu

Indonesia Pimpin Diskusi Solusi Dua Negara Palestina di KTT PBB New York
sekitar 3 jam yang lalu

Kemenhan RI Teken Kontrak 48 Jet Tempur KAAN Turki, Fokus Transfer Teknologi
sekitar 4 jam yang lalu

Kompolnas: Penyebab Kematian Diplomat Kemenlu Arya Daru Jelas, Akan Diumumkan Polda Metro Jaya Besok
sekitar 5 jam yang lalu

Indonesia Resmi Beli 48 Jet Tempur KAAN Turkiye, Perkuat Industri Pertahanan
sekitar 5 jam yang lalu

Menhut Peringatkan Potensi Karhutla Tinggi Awal Agustus 2025
sekitar 6 jam yang lalu

Hasto PDIP Gugat Pasal Perintangan Penyidikan UU Tipikor ke MK Jelang Vonis
sekitar 6 jam yang lalu

Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Karhutla, Polda Riau Tangani 41 Kasus
sekitar 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Dana Korupsi CSR BI, Tiga Saksi Diperiksa
sekitar 7 jam yang lalu

SBY Akan Pidato Peradaban Global, Dorong Perdamaian Dunia 30 Juli
sekitar 8 jam yang lalu

Mensos Siapkan Program Bantu Korban PHK, Angka Pengangguran Naik 32%
sekitar 8 jam yang lalu

Berita Terbaru

Tim Woodball Indonesia Juara Umum Malaysia Open 2025 dengan 6 Emas

BPS Tetapkan Garis Kemiskinan Rp 609 Ribu, Bank Dunia Angka Jauh Lebih Tinggi

Kemenperin Siapkan Reformasi TKDN, Investasi Apple di RI Tetap On Track

Iklan Guess dengan Model AI di Vogue Picu Kontroversi Standar Kecantikan

Kemenkumham Tegaskan Wajib Bayar Royalti Musik Streaming di Ruang Komersial
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.