Beras Bulog Dioplos di Pekanbaru, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Mentan Amran mengungkap kasus pengoplosan beras Bulog SPHP di Pekanbaru. Tersangka R diduga mencampur beras SPHP dengan kualitas buruk dan mengemas ulang menjadi merek premium. Polisi menyita 9 ton beras oplosan. Pelaku terancam 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar. Ditemukan juga 212 merek beras bermasalah di 10 provinsi, merugikan masyarakat hingga Rp99,35 triliun per tahun.
Berita Terbaru

NTSB Ungkap: Kapal Selam Titan Meledak, Struktur Karbon Jadi Biang Kerok

Erick Thohir Sebut Shin Tae-yong dan Indra Sjafri Sulit Komunikasi, Andre Rosiade Membantah

1.300 Eks Pekerja Sritex Sudah Bekerja Lagi, Disnakertrans Kawal Hak

Donald Trump Ingin Bertemu Kim Jong Un di Korea Selatan, Isu Nuklir Kembali Mencuat?

Di Tengah Kabar Perceraian, Hamish Daud Tetap Aktif di Forum Ekonomi Bali

IHSG Melaju Kencang 4,50%, Investor Asing Borong Saham Rp 1,15 T

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Erick Thohir Terbuka, Terima Masukan Ultras Garuda untuk Timnas

e-KTP WN Israel di Cianjur Viral, Disdukcapil: Data Tak Ada, Diduga Palsu

Donald Trump Goyangkan Pinggul di Malaysia, Hadiri KTT ASEAN ke-47