
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah Indonesia tidak menyerahkan data pribadi ke AS melalui kesepakatan tarif impor. Klausul transfer data pribadi dalam Joint Statement justru melindungi data masyarakat Indonesia di platform AS, bukan menyerahkannya. Pemerintah berkomitmen melindungi data pribadi sesuai UU Nomor 27 Tahun 2022.
📰 Fakta Utama
- Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan pemerintah Indonesia tidak menyerahkan data pribadi masyarakat kepada Amerika Serikat.
- Penegasan ini terkait dengan kesepakatan tarif impor antara Indonesia dan AS.
- Isu ini muncul dari klausul dalam Joint Statement on Framework for United States-Indonesia Agreement on Reciprocal Trade.
🏛️ Sikap Pemerintah
- Menurut Prasetyo Hadi, klausul transfer data pribadi ke AS justru bertujuan melindungi data masyarakat Indonesia yang ada di platform atau aplikasi AS.
- Pemerintah tidak bermaksud menyerahkan data, melainkan untuk memastikan perlindungannya.
- Pemerintah berkomitmen penuh untuk melindungi data pribadi berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Apa pernyataan utama pemerintah Indonesia terkait data pribadi masyarakat dan Amerika Serikat?
Pernyataan utama dari pemerintah Indonesia adalah bahwa pemerintah tidak menyerahkan data pribadi masyarakat kepada Amerika Serikat melalui kesepakatan tarif impor. Hal ini ditegaskan untuk menepis kekhawatiran publik mengenai potensi penyerahan data.
Siapa pejabat yang memberikan klarifikasi mengenai isu ini?
Klarifikasi mengenai isu ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Beliau adalah pejabat yang menegaskan posisi pemerintah Indonesia terkait perlindungan data pribadi dalam konteks kesepakatan dengan Amerika Serikat.
Apa nama kesepakatan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang menjadi sorotan?
Kesepakatan yang menjadi sorotan adalah Joint Statement on Framework for United States-Indonesia Agreement on Reciprocal Trade. Kesepakatan inilah yang di dalamnya terdapat klausul mengenai transfer data pribadi yang kemudian diklarifikasi oleh pemerintah.
Apakah pemerintah Indonesia menyerahkan data pribadi masyarakat kepada Amerika Serikat melalui kesepakatan tersebut?
Tidak, pemerintah Indonesia tidak menyerahkan data pribadi masyarakat kepada Amerika Serikat melalui kesepakatan tersebut. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, secara tegas membantah hal ini. Sebaliknya, klausul yang ada justru memiliki tujuan yang berbeda.
Apa tujuan sebenarnya dari klausul transfer data pribadi dalam "Joint Statement on Framework for United States-Indonesia Agreement on Reciprocal Trade"?
Tujuan sebenarnya dari klausul transfer data pribadi dalam kesepakatan tersebut adalah untuk melindungi data masyarakat Indonesia yang ada di platform atau aplikasi milik Amerika Serikat. Klausul ini dirancang untuk memastikan adanya kepastian hukum dan perlindungan terhadap data pribadi warga negara Indonesia yang mungkin disimpan atau diproses oleh entitas di AS, bukan untuk menyerahkan data tersebut kepada pemerintah AS.
Bagaimana pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melindungi data pribadi masyarakat?
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melindungi data pribadi masyarakat dengan berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Komitmen ini diwujudkan melalui penegasan bahwa setiap kebijakan atau kesepakatan internasional akan selalu selaras dengan prinsip perlindungan data pribadi warga negara.
Apa dasar hukum yang digunakan pemerintah Indonesia dalam melindungi data pribadi?
Dasar hukum yang digunakan pemerintah Indonesia dalam melindungi data pribadi adalah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Undang-undang ini menjadi landasan utama bagi pemerintah untuk memastikan hak-hak privasi data masyarakat terlindungi secara hukum.
Apakah kesepakatan ini memiliki kaitan dengan tarif impor?
Ya, kesepakatan ini disebut sebagai kesepakatan tarif impor. Meskipun fokus klarifikasi adalah pada isu data pribadi, konteks keseluruhan dari "Joint Statement on Framework for United States-Indonesia Agreement on Reciprocal Trade" adalah mengenai kerangka kerja untuk perjanjian perdagangan timbal balik antara kedua negara, yang mencakup aspek tarif impor.
Data pribadi masyarakat yang mana yang dimaksudkan untuk dilindungi melalui klausul ini?
Data pribadi yang dimaksudkan untuk dilindungi melalui klausul ini adalah data masyarakat Indonesia yang tersimpan atau digunakan pada platform atau aplikasi yang berasal dari Amerika Serikat. Ini mencakup data yang mungkin diproses oleh perusahaan teknologi atau layanan digital AS yang beroperasi di Indonesia atau diakses oleh warga negara Indonesia.
Masih Seputar nasional
Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda Lulusan Fellowship, Bahas Ekonomi dan Teknologi
sekitar 7 jam yang lalu

Kejagung Cekal Dua Bos Sugar Group Terkait TPPU Eks Pejabat MA
sekitar 7 jam yang lalu

Nutrisi Optimal Ibu Hamil Kunci Tekan Risiko Stunting Akibat Asap Rokok
sekitar 8 jam yang lalu
Gubernur Bobby Nasution Bebaskan Angsuran UMKM Setahun di Festival Sumatera Utara
sekitar 8 jam yang lalu

Menteri PPPA Kecam Pencabulan 9 Santri di Sumenep, Pelaku Ditangkap
sekitar 9 jam yang lalu

Lima Kapal Perang China Terpantau di Laut Natuna Utara, Nelayan Resah
sekitar 9 jam yang lalu

Mendagri: Tata Kelola Distribusi Beras Penting Kendalikan Harga
sekitar 10 jam yang lalu

DPR Soroti Lambannya Pembangunan IKN, Khawatir Jadi Beban Jangka Panjang
sekitar 10 jam yang lalu

DPR RI Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh Lewat Revisi UUPA
sekitar 11 jam yang lalu

Indonesia Pantau WNI di Tengah Konflik Thailand-Kamboja, DPR Ingatkan Stabilitas ASEAN
sekitar 11 jam yang lalu

BKKBN Perbarui Menu Dapur Sehat Kampung KB Bulanan untuk Atasi Stunting
sekitar 12 jam yang lalu

Berita Terbaru

Media Vietnam Waspadai Taktik "Aneh" Vanenburg di Final Piala AFF U-23

Pengamat Vietnam Soroti Ketajaman U-23 Jelang Final Lawan Indonesia

Gubernur Sumut Hadiahi Bebas Cicilan Kredit Setahun untuk UMKM di Festival Tapanuli Utara

Prabowo Prihatin Sampah Bantar Gebang Setinggi 20 Lantai, Pemerintah Percepat PSEL

Kemenparekraf: Musik Daerah Ambon Pacu Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Trending

Indonesia-AS Sepakati Tarif 19%, RI Siapkan Strategi Hadapi Impor dan Aturan Dagang Baru

Konflik Perbatasan Thailand-Kamboja Memanas: 14 Tewas, 100 Ribu Mengungsi

Tarif Dagang RI-AS 19% Disepakati, AS Ajukan Akses Data dan Komoditas

Kerangka Dagang RI-AS Disepakati: Tarif Resiprokal dan Isu Data Pribadi Jadi Sorotan

Rapat Perdana Danantara dan DPR Digelar Tertutup, Ungkap 22 Program Strategis BUMN
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.