Pemerintah Bantah Serahkan Data Pribadi ke AS dalam Kesepakatan Dagang

www.bloombergtechnoz.com

Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah Indonesia tidak menyerahkan data pribadi ke AS melalui kesepakatan tarif impor. Klausul transfer data pribadi dalam Joint Statement justru melindungi data masyarakat Indonesia di platform AS, bukan menyerahkannya. Pemerintah berkomitmen melindungi data pribadi sesuai UU Nomor 27 Tahun 2022.

Cari berita serupa