Pemerintah Bantah Serahkan Data Pribadi ke AS dalam Kesepakatan Dagang
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah Indonesia tidak menyerahkan data pribadi ke AS melalui kesepakatan tarif impor. Klausul transfer data pribadi dalam Joint Statement justru melindungi data masyarakat Indonesia di platform AS, bukan menyerahkannya. Pemerintah berkomitmen melindungi data pribadi sesuai UU Nomor 27 Tahun 2022.
Berita Terbaru

Indonesia Tertinggal Jauh di 5G, China Sudah Kembangkan 6G

Nova Arianto Ungkap Alasan Cadangkan Gholy dan Mierza Lawan Brasil

Jakarta Barat: 9 TPS Liar Ditutup, Lahan Jadi Urban Farming

Rama Duwaji: Calon Ibu Negara New York, Seniman Digital Keturunan Suriah

Rumor Pernikahan Nassar dan Lala Nurlela, Hanya Akal-akalan Igun?

Generasi Sandwich: Wajib Punya Dana Darurat, Ini Alasannya

Mudah! Begini Cara Lacak Lokasi Orang Pakai Smartphone

Mayweather Tolak Rp130 M Lawan Margarito, Keputusan Terbukti Bijak

Ledakan SMAN 72 Jakarta: Saksi Ungkap Murid Berhamburan, Banyak Terluka

Belanda Tetap Jual Senjata ke Israel, Abaikan Risiko Genosida
