
Kejaksaan Agung mencekal dua petinggi PT Sugar Group Companies, Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf, terkait kasus TPPU yang melibatkan mantan pejabat MA, Zarof Ricar. Pencekalan berlaku dari 23 April hingga 23 Oktober 2024. Zarof Ricar sebelumnya mengaku menerima Rp50 miliar untuk memenangkan Sugar Group Company dalam kasus perdata gula Marubeni. Zarof Ricar kini berstatus terdakwa dengan vonis 18 tahun penjara dan juga tersangka TPPU.
โ๏ธ Fakta Utama
- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mencekal dua petinggi PT Sugar Group Companies (SGC), Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf, untuk bepergian ke luar negeri.
- Pencekalan ini berlaku selama enam bulan, dari 23 April 2024 hingga 23 Oktober 2024.
- Pencekalan tersebut terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
๐ Kasus Terkait
- Kasus TPPU yang menjadi dasar pencekalan ini melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
- Zarof Ricar sebelumnya mengaku menerima uang sebesar Rp50 miliar.
- Uang tersebut diterima untuk mengurus perkara perdata kasus gula Marubeni dan memenangkan Sugar Group Company.
๐งโโ๏ธ Status Hukum Zarof Ricar
- Zarof Ricar saat ini berstatus terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi.
- Ia telah divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
- Kejagung juga telah menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU.
Apa yang dimaksud dengan pencekalan yang dilakukan Kejaksaan Agung?
Pencekalan adalah larangan bagi seseorang untuk bepergian ke luar negeri. Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeluarkan pencekalan terhadap dua petinggi PT Sugar Group Companies (SGC) sebagai bagian dari proses hukum terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tindakan ini bertujuan untuk memastikan individu yang bersangkutan tetap berada di dalam negeri dan dapat mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Siapa saja petinggi PT Sugar Group Companies (SGC) yang dikenakan pencekalan?
Kejaksaan Agung telah mencekal dua petinggi PT Sugar Group Companies (SGC), yaitu Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf. Pencekalan ini merupakan bagian dari penyelidikan dan penyidikan kasus yang sedang ditangani oleh Kejagung.
Mengapa Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dicekal untuk bepergian ke luar negeri?
Pencekalan terhadap Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilakukan karena keterlibatan mereka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus TPPU ini terkait dengan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, yang diduga menerima uang untuk mengurus perkara perdata. Pencekalan ini penting untuk memastikan mereka tidak melarikan diri dan kooperatif dalam proses hukum.
Kapan masa berlaku pencekalan terhadap petinggi PT Sugar Group Companies (SGC)?
Pencekalan terhadap Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf berlaku selama enam bulan, yaitu mulai dari 23 April 2024 hingga 23 Oktober 2024. Periode ini memberikan waktu bagi pihak berwenang untuk melanjutkan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus TPPU yang melibatkan mereka.
Siapa Zarof Ricar dan apa hubungannya dengan kasus ini?
Zarof Ricar adalah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang menjadi pusat kasus ini. Ia mengaku menerima uang sebesar Rp50 miliar untuk mengurus perkara perdata kasus gula Marubeni dan memenangkan PT Sugar Group Company. Keterlibatannya menjadi dasar bagi Kejaksaan Agung untuk mengembangkan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang kini juga menyeret petinggi SGC.
Berapa jumlah uang yang diakui diterima oleh Zarof Ricar dalam kasus ini?
Zarof Ricar mengaku telah menerima uang sebesar Rp50 miliar. Uang tersebut diduga diterima untuk memuluskan pengurusan perkara perdata kasus gula Marubeni yang pada akhirnya memenangkan PT Sugar Group Company. Jumlah ini menjadi salah satu bukti kunci dalam penyelidikan kasus dugaan suap dan TPPU.
Bagaimana status hukum Zarof Ricar saat ini?
Status hukum Zarof Ricar saat ini adalah:
- Ia berstatus terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
- Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepadanya untuk kasus tersebut.
- Selain itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ini menunjukkan bahwa Zarof Ricar menghadapi beberapa tuntutan hukum serius secara bersamaan.
Apa peran PT Sugar Group Companies (SGC) dalam dugaan kasus ini?
PT Sugar Group Companies (SGC) diduga menjadi pihak yang diuntungkan dari tindakan suap yang dilakukan oleh Zarof Ricar. Zarof Ricar mengaku menerima uang untuk mengurus perkara perdata kasus gula Marubeni dan memenangkan Sugar Group Company. Keterlibatan ini menyebabkan dua petinggi SGC, Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf, dicekal terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari aliran dana tersebut.
Masih Seputar nasional
Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda Lulusan Fellowship, Bahas Ekonomi dan Teknologi
sekitar 11 jam yang lalu

Nutrisi Optimal Ibu Hamil Kunci Tekan Risiko Stunting Akibat Asap Rokok
sekitar 12 jam yang lalu
Gubernur Bobby Nasution Bebaskan Angsuran UMKM Setahun di Festival Sumatera Utara
sekitar 12 jam yang lalu

Menteri PPPA Kecam Pencabulan 9 Santri di Sumenep, Pelaku Ditangkap
sekitar 13 jam yang lalu

Lima Kapal Perang China Terpantau di Laut Natuna Utara, Nelayan Resah
sekitar 13 jam yang lalu

Mendagri: Tata Kelola Distribusi Beras Penting Kendalikan Harga
sekitar 14 jam yang lalu

DPR Soroti Lambannya Pembangunan IKN, Khawatir Jadi Beban Jangka Panjang
sekitar 14 jam yang lalu

DPR RI Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh Lewat Revisi UUPA
sekitar 15 jam yang lalu

Indonesia Pantau WNI di Tengah Konflik Thailand-Kamboja, DPR Ingatkan Stabilitas ASEAN
sekitar 15 jam yang lalu

BKKBN Perbarui Menu Dapur Sehat Kampung KB Bulanan untuk Atasi Stunting
sekitar 16 jam yang lalu

Berita Terbaru

Media Vietnam Waspadai Taktik "Aneh" Vanenburg di Final Piala AFF U-23

Pengamat Vietnam Soroti Ketajaman U-23 Jelang Final Lawan Indonesia

Gubernur Sumut Hadiahi Bebas Cicilan Kredit Setahun untuk UMKM di Festival Tapanuli Utara

Prabowo Prihatin Sampah Bantar Gebang Setinggi 20 Lantai, Pemerintah Percepat PSEL

Kemenparekraf: Musik Daerah Ambon Pacu Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Trending

Indonesia-AS Sepakati Tarif 19%, RI Siapkan Strategi Hadapi Impor dan Aturan Dagang Baru

Konflik Perbatasan Thailand-Kamboja Memanas: 14 Tewas, 100 Ribu Mengungsi

Tarif Dagang RI-AS 19% Disepakati, AS Ajukan Akses Data dan Komoditas

Kerangka Dagang RI-AS Disepakati: Tarif Resiprokal dan Isu Data Pribadi Jadi Sorotan

Rapat Perdana Danantara dan DPR Digelar Tertutup, Ungkap 22 Program Strategis BUMN
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.