DPR RI Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh Lewat Revisi UUPA

news.republika.co.id

image cover

Komisi II DPR RI mengusulkan perpanjangan dana Otsus Aceh melalui revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006. Usulan ini muncul dalam pertemuan dengan Pemerintah Aceh, membahas dana transfer pusat termasuk Otsus yang akan berakhir 2027. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menekankan pentingnya perpanjangan karena keunggulan geografis Aceh dan pengawasan untuk pertumbuhan ekonomi. Pemerintah Aceh mengusulkan perpanjangan dana Otsus sebesar 2,5 persen dari DAU nasional tanpa batas waktu.