DPR RI Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh Lewat Revisi UUPA

Komisi II DPR RI mengusulkan perpanjangan dana Otsus Aceh melalui revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006. Usulan ini muncul dalam pertemuan dengan Pemerintah Aceh, membahas dana transfer pusat termasuk Otsus yang akan berakhir 2027. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menekankan pentingnya perpanjangan karena keunggulan geografis Aceh dan pengawasan untuk pertumbuhan ekonomi. Pemerintah Aceh mengusulkan perpanjangan dana Otsus sebesar 2,5 persen dari DAU nasional tanpa batas waktu.
Berita Terbaru

OpenAI Akuisisi Sky: AI Kini Bekerja Langsung di Desktop Mac

Bryan Mbeumo Ungkap Kunci Kebangkitan Manchester United di Liga Inggris

Ekonomi Indonesia Tampil Solid, Ungguli Rata-rata Negara G20

Venezuela Kecam Keras: Kapal Perang AS di Trinidad Ancam Perang Karibia

Vidi Aldiano Kuatkan Raisa di Tengah Perceraian, Unggah Pesan Haru

Harga Emas Antam Anjlok Rp23 Ribu, Investor Wajib Tahu

China Klaim Bukti: AS Retas Pusat Waktu, Picu Kekacauan Sektor Vital

Del Piero Ungkap Akar Masalah Juventus: Bukan Tudor, Tapi Pemain

Pimpinan KKB Undius Kogoya Meninggal Dunia, Sakit Jadi Penyebabnya

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi ke Kilang Minyak China, Picu Kecaman Beijing