
DTKS adalah basis data Kemensos untuk bantuan sosial seperti PKH dan BPNT. Pendaftaran bisa online via aplikasi Cek Bansos atau offline di kantor desa. Pencairan PKH tahap 3 dijadwalkan Juli-September. Nominal bansos bervariasi, contohnya ibu hamil dan anak usia dini menerima Rp750.000 setiap 3 bulan.
๐ Fakta Utama DTKS
- DTKS adalah basis data yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk masyarakat kurang mampu.
- Basis data ini berisi daftar penerima yang berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
- Jenis bansos yang disalurkan melalui DTKS meliputi PKH, bantuan iuran BPJS Kesehatan, dan BPNT.
๐ Cara Pendaftaran DTKS
- Pendaftaran DTKS dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos dengan membuat akun dan mengunggah data diri.
- Data yang didaftarkan secara online akan melalui proses verifikasi oleh Kemensos.
- Alternatif pendaftaran secara offline adalah dengan mendatangi kantor desa/kelurahan membawa KTP dan KK.
- Proses offline melibatkan musyawarah desa untuk penentuan kelayakan, lalu diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial hingga tingkat menteri.
๐ฐ Jadwal dan Nominal Bansos PKH
- Pencairan bansos PKH tahap ketiga dijadwalkan berlangsung pada periode Juli hingga September.
- Jadwal lengkap pencairan PKH 2024 terbagi menjadi empat tahap sepanjang tahun, yaitu Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.
- Nominal bansos PKH bervariasi tergantung kategori penerima manfaat yang ditetapkan.
- Contoh nominal: ibu hamil dan anak usia dini menerima Rp750.000 setiap 3 bulan, sementara anak SD menerima Rp225.000 setiap 3 bulan.
Apa itu DTKS?
DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah basis data yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Basis data ini berisi daftar masyarakat yang tergolong kurang mampu dan berhak menerima berbagai jenis bantuan sosial dari pemerintah.
Siapa yang mengelola DTKS?
DTKS dikelola secara langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Kemensos bertanggung jawab atas pengumpulan, verifikasi, dan validasi data masyarakat yang terdaftar di DTKS.
Siapa saja yang berhak terdaftar dalam DTKS?
Masyarakat yang berhak terdaftar dalam DTKS adalah mereka yang tergolong sebagai masyarakat kurang mampu dan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Data ini menjadi dasar utama untuk penentuan kelayakan penerima bantuan sosial.
Bantuan sosial apa saja yang dapat diterima melalui DTKS?
Melalui DTKS, masyarakat yang terdaftar dapat menerima berbagai jenis bantuan sosial dari pemerintah, antara lain:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan iuran BPJS Kesehatan
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bagaimana cara mendaftar DTKS secara online?
Pendaftaran DTKS secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan langkah-langkah berikut:
- Membuat akun baru di aplikasi Cek Bansos.
- Memasukkan data diri yang diperlukan.
- Mengunggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan swafoto (selfie) dengan KTP.
Setelah pendaftaran, data akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial untuk menentukan kelayakan.
Bagaimana cara mendaftar DTKS secara offline?
Pendaftaran DTKS secara offline dapat dilakukan dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat. Prosedurnya adalah sebagai berikut:
- Membawa dokumen persyaratan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Pihak desa atau kelurahan akan melakukan musyawarah untuk menentukan kelayakan calon penerima.
- Data yang telah disepakati kemudian akan diverifikasi dan divalidasi secara berjenjang oleh Dinas Sosial hingga tingkat menteri.
Kapan jadwal pencairan bantuan sosial PKH untuk tahun 2024?
Jadwal pencairan bantuan sosial PKH untuk tahun 2024 dibagi menjadi empat tahap, yaitu:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Pencairan bansos PKH tahap ketiga dijadwalkan pada periode Juli hingga September.
Berapa besaran nominal bantuan yang diterima dalam program PKH?
Nominal bantuan dalam program PKH bervariasi tergantung pada kategori penerima. Beberapa contoh nominal bantuan yang disebutkan adalah:
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000 setiap 3 bulan.
- Anak sekolah dasar (SD): Rp225.000 setiap 3 bulan.
Besaran ini menunjukkan bahwa bantuan disesuaikan dengan kebutuhan spesifik masing-masing kategori penerima.
Masih Seputar ekonomi
Gubernur Sumut Hadiahi Bebas Cicilan Kredit Setahun untuk UMKM di Festival Tapanuli Utara
sekitar 7 jam yang lalu

Prabowo Prihatin Sampah Bantar Gebang Setinggi 20 Lantai, Pemerintah Percepat PSEL
sekitar 7 jam yang lalu

Kimia Farma Perluas Akses Kesehatan, Suplai Obat ke 93 Kopdes Merah Putih
sekitar 8 jam yang lalu

Pemerintah Targetkan Hapus Kemiskinan Ekstrem, 23,85 Juta Jiwa Terdampak
sekitar 8 jam yang lalu

Djarum Tunda Rokok Elektrik, Incar Produk Superior di Tengah Tantangan Pasar dan Rokok Ilegal
sekitar 9 jam yang lalu

AirAsia Luncurkan Rute Langsung KL-Kuching ke Pontianak, Bidik Wisatawan RI
sekitar 9 jam yang lalu

Hutama Karya Tetapkan Tarif Tol Padang-Sicincin, Berlaku Segera
sekitar 10 jam yang lalu

BPS: Penduduk Miskin Indonesia Turun 200 Ribu Jiwa, Jawa Tetap Terbanyak
sekitar 10 jam yang lalu

Ritel Rugi Akibat Beras Oplosan, Aprindo Desak Pemerintah Bertindak Tegas
sekitar 11 jam yang lalu

Pemerintah Tiadakan Seleksi CPNS 2025, Fokus Rekrutmen PPPK di Tiga Instansi
sekitar 11 jam yang lalu

Bansos PKH Tahap 3 Cair: Cek Status Penerima Online Lewat HP
sekitar 12 jam yang lalu

Berita Terbaru

Media Vietnam Waspadai Taktik "Aneh" Vanenburg di Final Piala AFF U-23

Pengamat Vietnam Soroti Ketajaman U-23 Jelang Final Lawan Indonesia

Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda Lulusan Fellowship, Bahas Ekonomi dan Teknologi

Kejagung Cekal Dua Bos Sugar Group Terkait TPPU Eks Pejabat MA

Kemenparekraf: Musik Daerah Ambon Pacu Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Trending

Konflik Perbatasan Thailand-Kamboja Memanas: 14 Tewas, 100 Ribu Mengungsi

Bentrokan Perbatasan Thailand-Kamboja Tewaskan 12 Orang, PBB Gelar Rapat Darurat

Kamboja-Thailand Saling Serang di Perbatasan, Jet Tempur Dikerahkan di Tengah Ketegangan Diplomatik

Semifinal Piala AFF U-23: Indonesia U-23 Hadapi Thailand di GBK, Antara Kritik dan Keunggulan

Negosiasi Transfer Data RI-AS Berlanjut, Kekhawatiran Privasi dan Bisnis Lokal Mencuat
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.