Kemensos Buka Pendaftaran DTKS, Bansos PKH Tahap 3 Cair Juli-September

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

25 Jul 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

DTKS adalah basis data Kemensos untuk bantuan sosial seperti PKH dan BPNT. Pendaftaran bisa online via aplikasi Cek Bansos atau offline di kantor desa. Pencairan PKH tahap 3 dijadwalkan Juli-September. Nominal bansos bervariasi, contohnya ibu hamil dan anak usia dini menerima Rp750.000 setiap 3 bulan.

๐Ÿ“š Fakta Utama DTKS

  • DTKS adalah basis data yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk masyarakat kurang mampu.
  • Basis data ini berisi daftar penerima yang berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
  • Jenis bansos yang disalurkan melalui DTKS meliputi PKH, bantuan iuran BPJS Kesehatan, dan BPNT.

๐Ÿ“ Cara Pendaftaran DTKS

  • Pendaftaran DTKS dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos dengan membuat akun dan mengunggah data diri.
  • Data yang didaftarkan secara online akan melalui proses verifikasi oleh Kemensos.
  • Alternatif pendaftaran secara offline adalah dengan mendatangi kantor desa/kelurahan membawa KTP dan KK.
  • Proses offline melibatkan musyawarah desa untuk penentuan kelayakan, lalu diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial hingga tingkat menteri.

๐Ÿ’ฐ Jadwal dan Nominal Bansos PKH

  • Pencairan bansos PKH tahap ketiga dijadwalkan berlangsung pada periode Juli hingga September.
  • Jadwal lengkap pencairan PKH 2024 terbagi menjadi empat tahap sepanjang tahun, yaitu Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.
  • Nominal bansos PKH bervariasi tergantung kategori penerima manfaat yang ditetapkan.
  • Contoh nominal: ibu hamil dan anak usia dini menerima Rp750.000 setiap 3 bulan, sementara anak SD menerima Rp225.000 setiap 3 bulan.

Apa itu DTKS?

keyboard_arrow_down

DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah basis data yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Basis data ini berisi daftar masyarakat yang tergolong kurang mampu dan berhak menerima berbagai jenis bantuan sosial dari pemerintah.

Siapa yang mengelola DTKS?

keyboard_arrow_down

DTKS dikelola secara langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Kemensos bertanggung jawab atas pengumpulan, verifikasi, dan validasi data masyarakat yang terdaftar di DTKS.

Siapa saja yang berhak terdaftar dalam DTKS?

keyboard_arrow_down

Masyarakat yang berhak terdaftar dalam DTKS adalah mereka yang tergolong sebagai masyarakat kurang mampu dan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Data ini menjadi dasar utama untuk penentuan kelayakan penerima bantuan sosial.

Bantuan sosial apa saja yang dapat diterima melalui DTKS?

keyboard_arrow_down

Melalui DTKS, masyarakat yang terdaftar dapat menerima berbagai jenis bantuan sosial dari pemerintah, antara lain:

  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Bantuan iuran BPJS Kesehatan
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bagaimana cara mendaftar DTKS secara online?

keyboard_arrow_down

Pendaftaran DTKS secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan langkah-langkah berikut:

  • Membuat akun baru di aplikasi Cek Bansos.
  • Memasukkan data diri yang diperlukan.
  • Mengunggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan swafoto (selfie) dengan KTP.

Setelah pendaftaran, data akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial untuk menentukan kelayakan.

Bagaimana cara mendaftar DTKS secara offline?

keyboard_arrow_down

Pendaftaran DTKS secara offline dapat dilakukan dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat. Prosedurnya adalah sebagai berikut:

  • Membawa dokumen persyaratan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  • Pihak desa atau kelurahan akan melakukan musyawarah untuk menentukan kelayakan calon penerima.
  • Data yang telah disepakati kemudian akan diverifikasi dan divalidasi secara berjenjang oleh Dinas Sosial hingga tingkat menteri.

Kapan jadwal pencairan bantuan sosial PKH untuk tahun 2024?

keyboard_arrow_down

Jadwal pencairan bantuan sosial PKH untuk tahun 2024 dibagi menjadi empat tahap, yaitu:

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember

Pencairan bansos PKH tahap ketiga dijadwalkan pada periode Juli hingga September.

Berapa besaran nominal bantuan yang diterima dalam program PKH?

keyboard_arrow_down

Nominal bantuan dalam program PKH bervariasi tergantung pada kategori penerima. Beberapa contoh nominal bantuan yang disebutkan adalah:

  • Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000 setiap 3 bulan.
  • Anak sekolah dasar (SD): Rp225.000 setiap 3 bulan.

Besaran ini menunjukkan bahwa bantuan disesuaikan dengan kebutuhan spesifik masing-masing kategori penerima.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang