KLH Sosialisasikan Dua PP Lingkungan Hidup Baru, Perkuat Tata Kelola Berkelanjutan

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

21 Jul 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

KLH mensosialisasikan dua PP baru dari Presiden Prabowo tentang perlindungan lingkungan hidup dan ekosistem mangrove. PP No. 26/2025 fokus pada perencanaan lingkungan menyeluruh, sementara PP No. 27/2025 mengatur perlindungan ekosistem mangrove. Integrasi kebijakan ini diharapkan memperkuat tata kelola lintas sektor dan mendorong pembangunan berkelanjutan. Sosialisasi bertujuan menyinergikan pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.

๐Ÿ“œ Kebijakan Baru

  • Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah mensosialisasikan dua Peraturan Pemerintah (PP) baru yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
  • Kedua PP tersebut adalah PP Nomor 26 Tahun 2025 tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH) dan PP Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove.
  • Peraturan-peraturan ini ditetapkan pada 5 Juni 2025, menandai langkah strategis dalam tata kelola lingkungan.
  • Deputi Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLHK, Sigit Reliantoro, menyatakan bahwa kedua PP ini merupakan kebijakan strategis yang saling melengkapi.

๐ŸŽฏ Tujuan & Sinergi

  • PP P3LH berfokus pada perencanaan lingkungan yang menyeluruh, sementara PP Mangrove mengatur secara spesifik perlindungan ekosistem mangrove.
  • Integrasi kedua kebijakan ini diharapkan menjadi landasan bagi pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
  • Tujuan utama sosialisasi adalah untuk mendorong sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.
  • Sinergi ini penting untuk penerapan aturan demi kelestarian lingkungan hidup Indonesia secara efektif.
  • Kebijakan ini juga bertujuan untuk memperkuat tata kelola lintas sektor dalam isu lingkungan.

๐Ÿ“ Pelaksanaan Sosialisasi

  • Acara sosialisasi kedua Peraturan Pemerintah baru ini berlangsung di Jakarta.
  • Sosialisasi dihadiri oleh pejabat tinggi KLH serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
  • Kegiatan ini merupakan upaya KLH untuk menginformasikan dan menjelaskan substansi peraturan kepada publik dan pihak terkait.

Apa yang disosialisasikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)?

keyboard_arrow_down

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah mengadakan sosialisasi dua Peraturan Pemerintah (PP) baru. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan dan menjelaskan isi dari PP tersebut kepada berbagai pihak terkait.

Kapan kedua Peraturan Pemerintah (PP) baru ini ditetapkan?

keyboard_arrow_down

Kedua Peraturan Pemerintah (PP) baru ini ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2025.

Siapa yang menetapkan kedua Peraturan Pemerintah (PP) baru tersebut?

keyboard_arrow_down

Kedua Peraturan Pemerintah (PP) baru ini ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Apa saja judul dari kedua Peraturan Pemerintah (PP) yang disosialisasikan?

keyboard_arrow_down

Dua Peraturan Pemerintah (PP) yang disosialisasikan adalah:

  • PP Nomor 26 Tahun 2025 tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH)
  • PP Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove

Apa fokus utama dari masing-masing Peraturan Pemerintah (PP) tersebut?

keyboard_arrow_down

Fokus utama dari masing-masing PP adalah sebagai berikut:

  • PP Nomor 26 Tahun 2025 (P3LH): Berfokus pada perencanaan lingkungan secara menyeluruh dan komprehensif.
  • PP Nomor 27 Tahun 2025 (Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove): Mengatur secara spesifik mengenai perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove.

Mengapa kedua PP ini dianggap sebagai kebijakan strategis yang saling melengkapi?

keyboard_arrow_down

Kedua PP ini dianggap sebagai kebijakan strategis yang saling melengkapi karena PP P3LH menyediakan kerangka perencanaan lingkungan yang luas dan menyeluruh, sementara PP Mangrove memberikan aturan yang lebih spesifik untuk perlindungan salah satu ekosistem penting. Integrasi keduanya memastikan bahwa perencanaan lingkungan yang komprehensif juga mencakup perlindungan ekosistem vital seperti mangrove, sehingga menciptakan pendekatan yang terpadu dan efektif.

Apa tujuan jangka panjang dari integrasi kedua kebijakan ini?

keyboard_arrow_down

Tujuan jangka panjang dari integrasi kedua kebijakan ini adalah untuk menjadi landasan bagi pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Selain itu, integrasi ini juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola lintas sektor dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Apa tujuan utama dari kegiatan sosialisasi kedua PP ini?

keyboard_arrow_down

Tujuan utama dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk mendorong sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Sinergi ini diharapkan dapat memperlancar dan menguatkan penerapan aturan-aturan yang terkandung dalam kedua PP tersebut demi tercapainya kelestarian lingkungan hidup di Indonesia.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang