Wagub Jateng Beri Perlindungan Guru Madrasah Didenda Rp25 Juta Usai Tampar Murid

Wagub Jateng mengunjungi guru madrasah di Demak, Ahmad Zuhdi, yang didenda Rp25 juta karena menampar murid. Kejadian bermula dari peci Zuhdi yang terkena lemparan sandal. Setelah didatangi LSM dan diancam, Zuhdi membayar Rp12,5 juta. Wagub prihatin, menekankan pentingnya adab dan penyelesaian kekeluargaan, serta berkoordinasi dengan Kemenag untuk perlindungan guru dan edukasi hukum.
Berita Terbaru

Mayor Jenderal AS Andalkan ChatGPT untuk Keunggulan Keputusan Militer

Timnas Padel Putri Indonesia Tembus 8 Besar Piala Asia FIP 2025

BLTS Rp 900 Ribu Mulai Cair Besok, Sasar 35 Juta KPM

Paus Fransiskus Wafat, Gereja Katolik Siapkan Pengganti

Han So Hee Sapa Ribuan Fans di Jakarta, Tampil Elegan Bak Vampir

Gaji Pensiunan PNS 2025: Pemerintah Tegas Bantah Kenaikan Dua Kali Lipat

Infomedia Sabet Penghargaan Kelima ATEA 2025, Pimpin Revolusi Back-Office

Asian Youth Games: Timnas Voli Putri Indonesia Raih Kemenangan WO atas Kazakhstan

Mendiktisaintek Kaget Mahasiswa Unud Tewas Bunuh Diri: Desak Kampus Usut Tuntas

Israel Serang Rafah di Gaza, Langgar Gencatan Senjata