BPJS Kesehatan Jamin Layanan Optimal Peserta PBI JKN, Kuota Belum Terpenuhi

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

20 Jul 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

BPJS Kesehatan menjamin pelayanan optimal bagi peserta JKN segmen PBI yang datanya diambil dari DTSE Nasional. Pemerintah pusat dan daerah berperan dalam pembiayaan. Meskipun kuota RPJMN belum terpenuhi, peserta PBI berhak atas layanan kesehatan yang sama dengan peserta lainnya. Akses diperluas melalui aplikasi dan layanan daring. Pemerintah menekankan pentingnya pemerataan akses layanan dasar.

🏥 Fakta Utama BPJS PBI

  • BPJS Kesehatan memastikan pelayanan optimal bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).
  • Penetapan peserta PBI menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Sebanyak 96,76 juta jiwa peserta PBI dibiayai oleh APBN.
  • Pemerintah daerah juga berperan melalui APBD untuk mempertahankan Universal Health Coverage (UHC).
  • Kuota peserta PBI sebanyak 113 juta jiwa sesuai RPJMN 2020-2024 masih belum terpenuhi.
  • Masyarakat PBI berhak mendapat layanan kesehatan yang sama dengan peserta lain, termasuk rawat jalan, rawat inap, dan obat-obatan.

📱 Peningkatan Akses Layanan

  • Untuk memperluas akses, BPJS Kesehatan menyediakan layanan melalui Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA, dan Care Center 165.
  • Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menekankan pentingnya akses layanan dasar bagi seluruh lapisan masyarakat.
  • Muhaimin Iskandar juga meminta BPJS Kesehatan untuk memperluas jangkauan layanan.

Apa itu peserta JKN segmen PBI dalam BPJS Kesehatan?

keyboard_arrow_down

Peserta JKN segmen PBI (Penerima Bantuan Iuran) adalah kelompok masyarakat yang iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mereka dibayarkan oleh pemerintah. Tujuan utama dari segmen ini adalah untuk memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan, terutama dari kalangan kurang mampu, memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang optimal tanpa terbebani biaya iuran.

Bagaimana penetapan peserta JKN segmen PBI dilakukan?

keyboard_arrow_down

Penetapan peserta JKN segmen PBI dilakukan berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini merupakan acuan yang digunakan oleh pemerintah untuk mengidentifikasi dan menentukan individu atau keluarga yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran, sehingga bantuan tersebut tepat sasaran kepada mereka yang paling membutuhkan.

Siapa yang membiayai iuran peserta JKN segmen PBI?

keyboard_arrow_down

Iuran peserta JKN segmen PBI sebagian besar dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam pembiayaan ini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kolaborasi pembiayaan antara pemerintah pusat dan daerah ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan dan cakupan layanan kesehatan bagi segmen PBI.

Layanan kesehatan apa saja yang berhak didapatkan oleh peserta JKN segmen PBI?

keyboard_arrow_down

Peserta JKN segmen PBI berhak mendapatkan layanan kesehatan yang sama dengan peserta JKN lainnya. Layanan ini mencakup:

  • Rawat jalan: Pelayanan kesehatan yang tidak memerlukan pasien untuk menginap di fasilitas kesehatan.
  • Rawat inap: Pelayanan kesehatan yang memerlukan pasien untuk menginap di fasilitas kesehatan.
  • Obat-obatan: Penyediaan obat-obatan yang diperlukan sesuai dengan indikasi medis.

BPJS Kesehatan memastikan bahwa peserta PBI menerima pelayanan yang optimal dan setara.

Berapa jumlah peserta JKN segmen PBI saat ini dan apakah targetnya sudah tercapai?

keyboard_arrow_down

Saat ini, sebanyak 96,76 juta jiwa peserta PBI dibiayai oleh APBN. Namun, target kuota peserta PBI yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 adalah 113 juta jiwa. Ini menunjukkan bahwa target cakupan peserta PBI masih belum sepenuhnya terpenuhi, dan masih ada sekitar 16,24 juta jiwa yang perlu dicakup untuk mencapai target tersebut.

Apa peran pemerintah daerah dalam mendukung Universal Health Coverage (UHC) bagi peserta PBI?

keyboard_arrow_down

Pemerintah daerah memiliki peran krusial dalam mendukung Universal Health Coverage (UHC) bagi peserta PBI melalui penggunaan APBD. Dengan mengalokasikan dana dari APBD, pemerintah daerah berkontribusi dalam membiayai iuran peserta PBI di wilayahnya, sehingga membantu mempertahankan dan memperluas cakupan jaminan kesehatan bagi sebagian besar penduduk, termasuk kelompok rentan.

Bagaimana cara peserta JKN segmen PBI dapat mengakses layanan BPJS Kesehatan?

keyboard_arrow_down

Untuk memperluas akses dan mempermudah peserta JKN segmen PBI dalam mendapatkan layanan, BPJS Kesehatan menyediakan beberapa kanal akses, antara lain:

  • Aplikasi Mobile JKN: Aplikasi seluler yang memungkinkan peserta mengakses berbagai layanan dan informasi BPJS Kesehatan secara digital.
  • PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp): Layanan administrasi yang dapat diakses melalui aplikasi WhatsApp, memudahkan peserta dalam mengurus berbagai keperluan tanpa harus datang ke kantor.
  • Care Center 165: Pusat panggilan yang siap melayani pertanyaan, keluhan, dan kebutuhan informasi peserta terkait layanan BPJS Kesehatan.

Kanal-kanal ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan efisiensi bagi peserta PBI dalam berinteraksi dengan BPJS Kesehatan.

Apa upaya yang dilakukan untuk memastikan peserta PBI mendapatkan pelayanan optimal dan memperluas jangkauan layanan?

keyboard_arrow_down

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memastikan peserta PBI mendapatkan pelayanan yang optimal. Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, telah menekankan pentingnya akses layanan dasar bagi seluruh lapisan masyarakat. Beliau juga meminta BPJS Kesehatan untuk terus memperluas jangkauan layanannya. Upaya ini mencerminkan fokus pada peningkatan kualitas dan ketersediaan layanan, serta memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam mendapatkan hak dasar kesehatan.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang