Kemensos Hapus 603 Ribu Data Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Transaksi Capai Triliunan Rupiah

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

19 Jul 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

2 artikel

Kemensos RI menemukan 603.999 KPM terindikasi judi online berdasarkan analisis PPATK. Sebanyak 375.951 KPM masih menerima bansos, sementara sisanya dihapus. Beberapa KPM bertransaksi judi hingga miliaran rupiah. Mensos menyatakan data ini sedang didalami, dan kuota yang kosong akan diisi oleh penerima yang berhak.

🚨 Fakta Utama Indikasi Judi Online

  • Kementerian Sosial (Kemensos) mengidentifikasi 603.999 Kartu Penerima Manfaat (KPM) terindikasi terlibat judi online.
  • Analisis ini berdasarkan data 32.055.168 KPM yang dikirimkan Kemensos kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
  • Sebanyak 375.951 KPM dari jumlah tersebut masih menerima bantuan sosial (bansos) pada triwulan kedua.
  • Sebanyak 228.048 KPM telah dihapus datanya dan tidak lagi menerima bansos pada periode yang sama.
  • Kuota KPM yang kosong akan diisi kembali dengan pihak yang berhak.

💰 Skala Transaksi Judi Online

  • PPATK sebelumnya mengungkapkan 571.410 penerima bansos terindikasi judi online dengan total deposit hampir Rp 1 triliun dari satu bank saja.
  • Kemensos menemukan adanya penerima bansos yang melakukan transaksi judi online hingga mencapai Rp 3,8 miliar.
  • Tercatat 32.421 KPM bertransaksi judi antara Rp 1 juta hingga Rp 5 juta.
  • Sebanyak 359 KPM melakukan transaksi judi online dengan nilai lebih dari Rp 100 juta.

🏛️ Tindakan Pemerintah

  • Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa data KPM yang terindikasi judi online sedang didalami.
  • Kemensos telah menghapus data 228.048 KPM yang terindikasi judi online dari daftar penerima bansos.
  • Kemensos akan mengisi kembali kuota penerima bansos yang kosong dengan pihak yang benar-benar berhak.

Apa temuan utama Kementerian Sosial terkait penerima bantuan sosial?

keyboard_arrow_down

Kementerian Sosial (Kemensos) RI menemukan bahwa sejumlah besar Kartu Penerima Manfaat (KPM) atau penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Temuan ini didasarkan pada analisis data yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Berapa jumlah penerima bantuan sosial yang terindikasi terlibat judi online?

keyboard_arrow_down

Berdasarkan analisis PPATK terhadap data yang dikirimkan oleh Kemensos, sebanyak 603.999 Kartu Penerima Manfaat (KPM) terindikasi terlibat dalam judi online.

Bagaimana data penerima bantuan sosial yang terindikasi judi online ini diperoleh?

keyboard_arrow_down

Data ini diperoleh setelah Kemensos mengirimkan 32.055.168 data KPM kepada PPATK untuk dianalisis. PPATK kemudian melakukan analisis transaksi keuangan untuk mengidentifikasi KPM yang terlibat judi online.

Apa tindakan yang diambil terhadap penerima bantuan sosial yang terindikasi judi online?

keyboard_arrow_down

Dari 603.999 KPM yang terindikasi judi online:

  • 375.951 KPM masih menerima bansos pada triwulan kedua.
  • 228.048 KPM tidak lagi menerima bansos pada periode yang sama dan datanya langsung dihapus dari daftar penerima.

Apakah kuota penerima bantuan sosial yang dihapus akan diisi kembali?

keyboard_arrow_down

Ya, Kemensos menyatakan bahwa kuota penerima bantuan sosial yang kosong akibat penghapusan data KPM yang terindikasi judi online akan diisi kembali dengan pihak yang berhak. Hal ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial tetap tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dan memenuhi kriteria.

Berapa total nilai transaksi judi online yang melibatkan penerima bantuan sosial?

keyboard_arrow_down

PPATK sebelumnya mengungkapkan bahwa terdapat 571.410 penerima bansos yang terindikasi bermain judi online dengan total deposit hampir Rp 1 triliun dari 7,5 juta transaksi judi online yang dilakukan melalui satu bank saja. Selain itu, Kemensos juga mengungkapkan adanya penerima bansos yang melakukan transaksi judi online hingga mencapai Rp 3,8 miliar.

Bagaimana rincian nilai transaksi judi online yang dilakukan oleh penerima bantuan sosial?

keyboard_arrow_down

Rincian nilai transaksi judi online yang dilakukan oleh KPM menunjukkan skala yang bervariasi:

  • Sebanyak 32.421 KPM bertransaksi judi antara Rp 1 juta hingga Rp 5 juta.
  • Sebanyak 359 KPM bertransaksi lebih dari Rp 100 juta.

Apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan Kementerian Sosial terkait temuan ini?

keyboard_arrow_down

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa data KPM yang terindikasi judi online ini sedang didalami lebih lanjut oleh Kemensos. Pendalaman ini penting untuk memastikan validitas data dan mengambil langkah-langkah yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mengapa temuan ini penting bagi program bantuan sosial?

keyboard_arrow_down

Temuan ini sangat penting karena menunjukkan adanya penyalahgunaan dana bantuan sosial yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat miskin dan rentan. Dengan mengidentifikasi dan menghapus KPM yang terlibat judi online, Kemensos dapat memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal. Hal ini juga menjaga integritas program bantuan sosial dan kepercayaan publik terhadap penyaluran dana negara.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang