DPR Tunda RUU KUHAP, Komnas HAM Desak Perpanjangan Bahas Hak Asasi
Komisi III DPR menunda pembahasan RUU KUHAP karena keterbatasan waktu dan belum rampungnya draf. Ketua Komnas HAM meminta perpanjangan pembahasan untuk mengakomodasi masukan berbagai pihak demi meminimalisir potensi pelanggaran HAM. Pemerintah juga berharap DPR mempertimbangkan masukan tersebut, mengingat KUHP baru akan berlaku mulai 2026.
Berita Terbaru

Ponsel Xiaomi Jadi Hadiah Xi Jinping ke Lee Jae Myung, Amankah?

Pep Guardiola: Erling Haaland Setara Messi dan Ronaldo, Ini Alasannya

Indonesia Cetak Surplus Dagang 65 Bulan Nonstop, September Capai US$4,34 Miliar

Skandal Epstein: Pangeran Andrew Kehilangan Gelar, Diusir dari Kediaman Kerajaan

Katy Perry dan Justin Trudeau Resmi Pacaran, Hubungan Makin Serius

Impor Indonesia Tembus USD 20,34 Miliar, BPS Ungkap Kenaikan 7,17%

Asia Raup Untung dari Investasi AI Global, Wall Street Khawatir

AC Milan Merangsek Papan Atas Serie A, Maignan: Belum Waktunya Bicara Scudetto

Ekspor RI Melejit 11,41% September 2025, CPO & Besi Baja Pendorong Utama

PM Sudan Desak ICC Adili Kekejaman RSF, Tolak Intervensi Asing
