DPR Tunda RUU KUHAP, Komnas HAM Desak Perpanjangan Bahas Hak Asasi

nasional.kompas.com

image cover

Komisi III DPR menunda pembahasan RUU KUHAP karena keterbatasan waktu dan belum rampungnya draf. Ketua Komnas HAM meminta perpanjangan pembahasan untuk mengakomodasi masukan berbagai pihak demi meminimalisir potensi pelanggaran HAM. Pemerintah juga berharap DPR mempertimbangkan masukan tersebut, mengingat KUHP baru akan berlaku mulai 2026.

Hukum
Politik