
Kominfo berencana membatasi layanan panggilan suara dan video di platform VoIP seperti WhatsApp dan FaceTime, mirip dengan regulasi di Uni Emirat Arab. Tujuannya adalah menciptakan kesetaraan keuntungan antara operator seluler dan penyedia OTT. ATSI mendukung regulasi ini agar memberikan manfaat bagi masyarakat. Wacana ini masih dalam tahap awal dan memerlukan diskusi lebih lanjut.
📞 Fakta Utama
- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) berencana membatasi layanan dasar telekomunikasi seperti panggilan suara dan video.
- Pembatasan ini akan memengaruhi platform Voice over Internet Protocol (VoIP) seperti WhatsApp dan FaceTime.
- Fitur panggilan dan video di platform lain seperti Instagram juga akan terpengaruh oleh regulasi ini.
- Regulasi serupa dengan yang direncanakan Kominfo telah diterapkan di Uni Emirat Arab.
⚖️ Tujuan Regulasi
- Tujuan utama regulasi ini adalah menciptakan keuntungan yang setara antara operator seluler dan penyedia layanan Over-The-Top (OTT).
- Operator seluler berinvestasi pada infrastruktur telekomunikasi, sementara penyedia OTT saat ini tidak memberikan kontribusi serupa.
- Regulasi ini diharapkan dapat menyeimbangkan kontribusi dan model bisnis antara kedua jenis penyedia layanan.
🤝 Dukungan Pihak Terkait
- Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mendukung wacana regulasi OTT ini.
- ATSI menganggap aplikasi OTT sebagai layanan telekomunikasi yang model bisnisnya perlu diatur.
- Pengaturan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan dampak negatif.
⏳ Tahap Perkembangan
- Wacana pembatasan layanan VoIP ini masih dalam tahap awal pembahasan.
- Regulasi ini memerlukan diskusi lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait sebelum dapat diimplementasikan.
- Kominfo akan melakukan kajian mendalam untuk memastikan regulasi ini tepat dan bermanfaat.
Apa rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) terkait layanan telekomunikasi?
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) berencana untuk membatasi layanan dasar telekomunikasi, seperti panggilan suara dan video, pada platform Voice over Internet Protocol (VoIP) seperti WhatsApp dan FaceTime. Regulasi ini juga akan memengaruhi fitur panggilan dan video di platform lain seperti Instagram.
Layanan dan platform apa saja yang akan terpengaruh oleh rencana regulasi Kominfo ini?
Layanan yang akan terpengaruh adalah panggilan suara dan video yang disediakan melalui platform Voice over Internet Protocol (VoIP). Contoh platform yang disebutkan adalah WhatsApp, FaceTime, dan Instagram.
Mengapa Kominfo berencana membatasi layanan panggilan suara dan video di platform OTT?
Tujuan utama dari regulasi ini adalah untuk menciptakan keuntungan yang setara antara operator seluler dan penyedia layanan Over-The-Top (OTT). Operator seluler berinvestasi besar pada infrastruktur telekomunikasi, sementara penyedia layanan OTT seperti WhatsApp dan Instagram saat ini tidak memberikan kontribusi serupa.
Apa yang dimaksud dengan layanan Voice over Internet Protocol (VoIP)?
Yang dimaksud dengan layanan Voice over Internet Protocol (VoIP) adalah teknologi yang memungkinkan pengguna untuk melakukan panggilan suara dan video melalui koneksi internet, bukan melalui jaringan telepon tradisional. Contohnya adalah fitur panggilan di aplikasi seperti WhatsApp dan FaceTime.
Siapa saja pihak yang mendukung wacana regulasi ini?
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mendukung wacana regulasi ini. ATSI menganggap layanan OTT sebagai aplikasi layanan telekomunikasi yang model bisnisnya perlu diatur.
Bagaimana pandangan ATSI mengenai regulasi layanan Over-The-Top (OTT) ini?
ATSI memandang regulasi OTT ini penting karena menganggapnya sebagai aplikasi layanan telekomunikasi yang model bisnisnya perlu diatur. Tujuannya adalah agar layanan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan dampak negatif.
Apakah ada negara lain yang sudah menerapkan regulasi serupa?
Ya, regulasi serupa telah diterapkan di Uni Emirat Arab (UEA), yang menjadi salah satu referensi bagi rencana Kominfo ini.
Bagaimana status terkini dari wacana regulasi Kominfo ini?
Wacana regulasi ini masih dalam tahap awal. Kominfo menyatakan bahwa rencana ini memerlukan diskusi lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait sebelum dapat diimplementasikan.
Apa potensi dampak regulasi ini bagi pengguna layanan komunikasi?
Jika regulasi ini diterapkan, pengguna mungkin akan mengalami pembatasan dalam penggunaan fitur panggilan suara dan video di aplikasi populer seperti WhatsApp, FaceTime, dan Instagram. Hal ini berpotensi mengubah cara masyarakat berkomunikasi melalui internet.
Masih Seputar teknologi
Motorola Edge 60 Pro Meluncur di Indonesia, Andalkan Tiga Kamera dan AI Canggih
sekitar 5 jam yang lalu

Perplexity Lampaui ChatGPT di App Store Apple Berkat Kemitraan Airtel
sekitar 5 jam yang lalu
Huawei Matepad Pro 12.2 Meluncur di Indonesia, Produktivitas PC Mulai Rp13 Juta
sekitar 9 jam yang lalu

Parlemen Rusia Desak WhatsApp Tinggalkan Pasar, Sebut Ancaman Keamanan Nasional
sekitar 9 jam yang lalu

Oppo Luncurkan Reno 14 Series di Indonesia, Tawarkan Bonus AI Google Pro
sekitar 12 jam yang lalu

Rusia Peringatkan WhatsApp untuk Bersiap Keluar dari Pasar
sekitar 12 jam yang lalu

Model iPhone Terancam Dilarang di AS Akibat Sengketa Layar OLED
1 hari yang lalu

Rusia Batasi Internet Seluler di Puluhan Wilayah, Klaim Cegah Serangan Drone
1 hari yang lalu

Sony Hentikan Penjualan Xperia 1 VII di Jepang, Pengguna Bisa Ganti Unit Gratis
1 hari yang lalu

ATSI Pertanyakan Klaim Kerugian Kuota Hangus Rp63 Triliun
1 hari yang lalu

Berita Terbaru

Felix Baumgartner, Penerjun Rekor Dunia, Meninggal dalam Kecelakaan Paralayang di Italia

Promotor Riyadh Season Rencanakan Laga Tinju Jake Paul vs Anthony Joshua

Sekolah Rakyat 2025 Beroperasi Juli, Sediakan Pendidikan Gratis untuk Entaskan Kemiskinan

Kemensos Hapus 603 Ribu Data Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Transaksi Capai Triliunan Rupiah

Transjakarta Rute Ancol-Blok M Ditargetkan Beroperasi Agustus 2025
Trending

Kesepakatan Dagang RI-AS: Tarif 19% Berlaku, Indonesia Kejar Nol Persen Ekspor Unggulan

Pemerintah Perangi Beras Oplosan, Gelontorkan Jutaan Ton untuk Stabilisasi Harga

Kesepakatan Dagang RI-AS: Tarif Impor Turun, Komitmen Boeing dan Isu Transshipment

Tarif Impor AS 19% untuk RI: Optimisme Ekspor dan Komitmen Belanja Produk AS

Negara Ambil Alih Tanah Nganggur 2 Tahun, Ini Aturannya
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.