Kejagung Tetapkan Riza Chalid Tersangka Korupsi Pertamina, Kerugian Negara Rp285 Triliun

Kejagung menetapkan Mohammad Riza Chalid dan anaknya sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018-2023, menambah total tersangka menjadi 18 orang. Riza Chalid diduga mengintervensi kebijakan Pertamina dan memanipulasi kerja sama penyewaan terminal BBM. Anaknya terlibat mark up kontrak impor minyak. Riza Chalid, yang diduga berada di Singapura, dianggap buron. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun hingga Rp 285 triliun.
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Chelsea Terbukti Sulit Jaga Keunggulan, 6 Poin Melayang di Kandang

Viral: Kepala SPPG Bekasi Diduga Lecehkan Karyawati, Polisi Turun Tangan

Timor Leste Resmi Gabung ASEAN, Prabowo Hadiri KTT di Malaysia & Korsel

Kontroversi Aset Sandra Dewi: Kejaksaan Agung Ungkap Dana Mencurigakan Rp 3,1 M

Menkeu Purbaya Kritik Keras Coretax: Programmer Korea Selevel Lulusan SMA

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Borussia Dortmund Kalahkan Cologne 1-0, Gol Injury Time Beier Jadi Penentu

Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Kembali Diperiksa Kejagung: Kasus Korupsi Minyak Mentah

Gaza Hadapi Krisis Musim Dingin, Israel Blokir Bantuan Meski Ada Putusan ICJ