Kejagung Tetapkan Riza Chalid Tersangka Korupsi Pertamina, Kerugian Negara Rp285 Triliun

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

12 Jul 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

3 artikel

Kejagung menetapkan Mohammad Riza Chalid dan anaknya sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018-2023, menambah total tersangka menjadi 18 orang. Riza Chalid diduga mengintervensi kebijakan Pertamina dan memanipulasi kerja sama penyewaan terminal BBM. Anaknya terlibat mark up kontrak impor minyak. Riza Chalid, yang diduga berada di Singapura, dianggap buron. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun hingga Rp 285 triliun.

⚖️ Fakta Utama

  • Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Mohammad Riza Chalid (MRC) dan anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza, sebagai tersangka baru.
  • Keduanya terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) serta subholding dan KKKS periode 2018-2023.
  • Total terdapat 18 tersangka dalam kasus ini, termasuk dari internal Pertamina, perusahaan rekanan, dan pengusaha swasta.

🕵️ Peran Tersangka

  • Riza Chalid diduga mengintervensi kebijakan tata kelola Pertamina, termasuk memanipulasi kerja sama penyewaan terminal BBM Merak.
  • Ia menghilangkan skema kepemilikan aset terminal dalam kontrak dan menetapkan harga kontrak yang tinggi, serta merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Mohammad Riza Chalid.
  • Muhammad Kerry Andrianto Riza, pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa, diduga terlibat dalam mark up kontrak pengiriman impor minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
  • Kerry Andrianto Riza berperan sebagai broker dalam pengadaan impor tersebut dan memperoleh keuntungan dari aktivitasnya.

🚨 Status Hukum

  • Mohammad Riza Chalid saat ini diduga berada di Singapura dan telah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan Kejagung.
  • Akibat ketidakhadirannya, Riza Chalid telah ditetapkan sebagai buron oleh Kejaksaan Agung.
  • Kejagung telah berkoordinasi dengan otoritas hukum Singapura serta instansi terkait lainnya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

💰 Kerugian Negara

  • Terdapat perbedaan data mengenai total kerugian negara; Kompas 1 dan CNN Indonesia menaksir mencapai Rp 285 triliun.
  • Namun, Kompas 2 melaporkan total kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun.
  • Kerugian Rp 193,7 triliun tersebut terdiri dari kerugian ekspor minyak mentah sekitar Rp 35 triliun dan kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp 2,7 triliun.

Apa kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki Kejaksaan Agung terkait Pertamina?

keyboard_arrow_down

Kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait PT Pertamina (Persero) adalah mengenai tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi pada periode tahun 2018 hingga 2023, melibatkan subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pertamina.

Siapa saja tersangka baru yang ditetapkan Kejaksaan Agung dalam kasus ini?

keyboard_arrow_down

Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini, yaitu:

  • Mohammad Riza Chalid (MRC), yang dikenal sebagai 'Saudagar Minyak'.
  • Muhammad Kerry Andrianto Riza, yang merupakan anak dari Mohammad Riza Chalid.

Penetapan ini menambah jumlah tersangka dalam kasus tersebut.

Apa peran dan dugaan keterlibatan Mohammad Riza Chalid dalam kasus ini?

keyboard_arrow_down

Mohammad Riza Chalid (MRC) diduga memiliki peran sentral dalam intervensi kebijakan tata kelola Pertamina. Keterlibatannya mencakup beberapa aspek:

  • Memanipulasi kerja sama penyewaan terminal BBM Merak: Ia diduga memasukkan rencana penyewaan terminal tersebut padahal belum dibutuhkan oleh Pertamina.
  • Menghilangkan skema kepemilikan aset terminal: Dalam kontrak penyewaan, skema kepemilikan aset terminal dihilangkan, yang berpotensi merugikan Pertamina.
  • Menetapkan harga kontrak yang tinggi: Diduga menetapkan harga kontrak penyewaan yang tidak wajar atau terlalu tinggi.

Selain itu, Mohammad Riza Chalid juga diketahui sebagai beneficial owner dari PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Mohammad Riza Chalid (MRC), yang mengindikasikan keterlibatan langsung dalam perusahaan-perusahaan yang terkait dengan transaksi tersebut.

Bagaimana dugaan keterlibatan Muhammad Kerry Andrianto Riza dalam kasus korupsi ini?

keyboard_arrow_down

Muhammad Kerry Andrianto Riza, yang merupakan anak dari Mohammad Riza Chalid, diduga terlibat dalam kasus ini dengan perannya sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) dari PT Navigator Khatulistiwa. Keterlibatannya meliputi:

  • Melakukan mark up kontrak pengiriman impor minyak mentah dan produk kilang Pertamina: Diduga menaikkan harga kontrak secara tidak wajar.
  • Berperan sebagai broker: Bertindak sebagai perantara dalam pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
  • Memperoleh keuntungan: Diduga mendapatkan keuntungan pribadi dari transaksi-transaksi tersebut.

Berapa total tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina ini?

keyboard_arrow_down

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan total 18 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Para tersangka ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk internal Pertamina, perusahaan rekanan, dan pengusaha swasta.

Berapa taksiran kerugian negara akibat kasus ini?

keyboard_arrow_down

Taksiran kerugian negara akibat kasus ini bervariasi antar sumber informasi:

  • Menurut Kompas 1 dan CNN Indonesia, total kerugian negara ditaksir mencapai Rp 285 triliun.
  • Namun, Kompas 2 melaporkan total kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun. Angka ini dirinci menjadi kerugian ekspor minyak mentah sekitar Rp 35 triliun dan kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp 2,7 triliun.

Perbedaan data ini menunjukkan adanya variasi dalam perhitungan atau cakupan kerugian yang diidentifikasi oleh masing-masing sumber.

Bagaimana status Mohammad Riza Chalid saat ini dan langkah apa yang diambil Kejaksaan Agung?

keyboard_arrow_down

Saat ini, Mohammad Riza Chalid (MRC) diduga berada di Singapura. Ia telah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung, sehingga ia telah ditetapkan sebagai buron.

Untuk menindaklanjuti hal ini, Kejaksaan Agung telah mengambil langkah-langkah koordinasi dengan otoritas hukum Singapura serta instansi terkait lainnya. Koordinasi ini bertujuan untuk memfasilitasi proses penyidikan lebih lanjut dan upaya penangkapan terhadap Mohammad Riza Chalid.

Periode waktu kapan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina ini terjadi?

keyboard_arrow_down

Dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina ini terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, yaitu selama periode 2018 hingga 2023. Ini menunjukkan bahwa dugaan praktik korupsi tersebut berlangsung secara berkelanjutan selama beberapa tahun.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang