Kejagung Tetapkan Riza Chalid Tersangka Korupsi Pertamina, Kerugian Negara Rp285 Triliun

nasional.kompas.com

image cover

Kejagung menetapkan Mohammad Riza Chalid dan anaknya sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018-2023, menambah total tersangka menjadi 18 orang. Riza Chalid diduga mengintervensi kebijakan Pertamina dan memanipulasi kerja sama penyewaan terminal BBM. Anaknya terlibat mark up kontrak impor minyak. Riza Chalid, yang diduga berada di Singapura, dianggap buron. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun hingga Rp 285 triliun.