30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, DPR: Tak Ada Larangan Hukum

nasional.kompas.com

image cover

Sebanyak 30 wakil menteri Kabinet Merah Putih merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. DPR menyatakan rangkap jabatan ini legal selama tidak ada konflik kepentingan dan meningkatkan performa. Putusan MK hanya melarang rangkap jabatan untuk menteri. Beberapa wakil menteri yang merangkap jabatan antara lain Wakil Menteri Pertanian dan Wakil Menteri BUMN. Praktik ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas dan potensi konflik kepentingan.