KPK Ungkap Status Pemanggilan Bobby Nasution dan Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi
KPK belum berencana memanggil Gubernur Sumut, Bobby Nasution, terkait dugaan korupsi proyek jalan Dinas PUPR, menunggu hasil pemeriksaan tersangka. Lima tersangka telah ditetapkan dalam OTT, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut. Sementara itu, KPK berencana memanggil Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi proyek iklan Bank BJB, dengan lima tersangka telah ditetapkan dan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar.
Berita Terbaru

Vivo X300 Series: Kamera Zeiss dan OriginOS Siap Guncang Indonesia

Moises Caicedo Bungkam Kritik, Kini Disandingkan dengan Makelele-Kante di Chelsea

Billy Mambrasar: 1.000 Anak Muda Papua Siap Kuasai AI

Korsel Siap Luncurkan Kapal Selam Nuklir Pertama, AS Beri Lampu Hijau

Jonathan Bailey Dinobatkan Pria Terseksi Dunia 2025 oleh People

Harga Beras di Papua Melambung, Mentan: Harus Diangkut Pesawat

Indonesia Sangat Bergantung HP, Hampir 99% Warga Akses Internet

Bek Real Madrid Dean Huijsen: Anfield Hanya Lapangan Biasa, Latihan Tak Penting

Keraton Solo Gelar Tradisi Brobosan, Antar Jenazah PB XIII ke Imogiri

Topan Kalmaegi Terjang Filipina: 26 Tewas, Ratusan Ribu Mengungsi