KPK Ungkap Status Pemanggilan Bobby Nasution dan Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi

katadata.co.id

KPK belum berencana memanggil Gubernur Sumut, Bobby Nasution, terkait dugaan korupsi proyek jalan Dinas PUPR, menunggu hasil pemeriksaan tersangka. Lima tersangka telah ditetapkan dalam OTT, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut. Sementara itu, KPK berencana memanggil Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi proyek iklan Bank BJB, dengan lima tersangka telah ditetapkan dan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar.

Cari berita serupa