
KPK belum berencana memanggil Gubernur Sumut, Bobby Nasution, terkait dugaan korupsi proyek jalan Dinas PUPR, menunggu hasil pemeriksaan tersangka. Lima tersangka telah ditetapkan dalam OTT, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut. Sementara itu, KPK berencana memanggil Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi proyek iklan Bank BJB, dengan lima tersangka telah ditetapkan dan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar.
🚧 Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sumut
- KPK belum berencana memanggil Gubernur Sumut, Bobby Nasution, terkait dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut.
- Pemanggilan Bobby Nasution akan dilakukan jika keterangannya dibutuhkan berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka dan saksi.
- KPK telah menetapkan lima tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
- Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai buruknya kualitas infrastruktur, dengan dugaan penarikan uang Rp 2 miliar untuk suap proyek senilai total Rp 231,8 miliar.
- Topan Obaja Putra Ginting diduga memerintahkan pemenangan Akhirun dalam lelang proyek di Dinas PUPR Sumut senilai Rp 157,8 miliar dengan imbalan 4-5% dari nilai proyek.
- Proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut senilai Rp 74 miliar diduga dimenangkan oleh Akhirun dan Rayhan dengan bantuan Rasuli, yang menerima Rp 120 juta.
🏦 Dugaan Korupsi Bank BJB
- KPK berencana memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021-2023, dengan pemanggilan "hanya masalah waktu".
- Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, membuka kemungkinan pemanggilan paksa jika Ridwan Kamil tidak memenuhi panggilan.
- KPK sebelumnya telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil dan menyita kendaraannya pada 10 Maret 2023, namun penggeledahan ini tidak serta merta menjadikannya tersangka.
- Dalam kasus Bank BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan pejabat lainnya.
- Dugaan kerugian negara dalam kasus Bank BJB ini mencapai sekitar Rp 222 miliar.
Apa saja kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK berdasarkan informasi ini?
Berdasarkan informasi yang diberikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menangani dua kasus dugaan korupsi utama:
- Dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara dan Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.
- Dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) untuk periode 2021-2023.
Siapa saja tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara?
KPK telah menetapkan lima tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal terkait kasus ini. Salah satu tersangka yang disebutkan adalah Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, serta pihak swasta.
Bagaimana dugaan modus operandi korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut?
Dugaan modus operandi korupsi ini bermula dari laporan masyarakat mengenai buruknya kualitas infrastruktur, dengan dugaan penarikan uang Rp 2 miliar untuk suap proyek jalan senilai total Rp 231,8 miliar.
- Untuk proyek di Dinas PUPR Sumut senilai Rp 157,8 miliar, Topan Obaja Putra Ginting diduga memerintahkan pemenangan Akhirun dalam lelang proyek dengan imbalan 4-5% dari nilai proyek.
- Sementara itu, proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut senilai Rp 74 miliar diduga dimenangkan oleh Akhirun dan Rayhan dengan bantuan Rasuli, yang menerima Rp 120 juta.
KPK juga menyita uang Rp 231 juta yang diduga sisa pembayaran proyek.
Apakah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution akan dipanggil oleh KPK terkait kasus proyek jalan di Sumut?
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa KPK belum memiliki rencana untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut. Pemanggilan Bobby Nasution akan dilakukan jika keterangannya dibutuhkan berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka dan saksi yang telah dilakukan.
Siapa saja tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB?
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka. Para tersangka tersebut termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan pejabat lainnya.
Kapan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan dipanggil oleh KPK terkait kasus Bank BJB?
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait kasus Bank BJB "hanya masalah waktu". Pemanggilan tersebut akan disesuaikan dengan jadwal penyidik. Saat ini, KPK sedang dalam proses memeriksa saksi, data, dan dokumen yang terkait dengan kasus tersebut.
Apa konsekuensi jika Ridwan Kamil tidak memenuhi panggilan KPK?
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, membuka kemungkinan adanya pemanggilan paksa jika Ridwan Kamil tidak memenuhi panggilan yang telah dijadwalkan oleh KPK.
Berapa perkiraan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB?
Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021-2023 diperkirakan mencapai sekitar Rp 222 miliar.
Berapa total nilai proyek yang diduga terlibat dalam kasus korupsi jalan di Sumatera Utara?
Total nilai proyek yang diduga terlibat dalam kasus korupsi jalan di Sumatera Utara adalah Rp 231,8 miliar. Angka ini merupakan gabungan dari proyek di Dinas PUPR Sumut senilai Rp 157,8 miliar dan proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut senilai Rp 74 miliar.
Masih Seputar nasional
BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Utara Jawa hingga 27 Juli
sekitar 1 jam yang lalu

Mentan Klaim Merek Beras Oplosan Ditarik, Kerugian Konsumen Capai Rp 99 Triliun
sekitar 1 jam yang lalu

Gunung Marapi Erupsi, Abu Vulkanik Capai 1.200 Meter, Status Waspada
sekitar 1 jam yang lalu

DPR Serahkan Hasil Uji Kelayakan 24 Calon Dubes ke Presiden Prabowo
sekitar 5 jam yang lalu

Pelibatan TNI-Polri di MPLS Jawa Barat Picu Kritik Pakar dan Sorotan Kemendikdasmen
sekitar 5 jam yang lalu

Kemensos Coret 8,26 Juta Penerima BPJS Kesehatan, Dialihkan ke Warga Miskin Ekstrem
sekitar 5 jam yang lalu

DPR Setujui Revisi UU Haji: BP Haji Hingga Kecamatan, Biaya Lebih Terjangkau
sekitar 18 jam yang lalu

Polda Kepri Tangkap Perompak Kapal Asing di Karimun, Modus Aplikasi
sekitar 18 jam yang lalu

Pilkada Ulang Bangka: Lima Paslon Siap Bertarung 27 Agustus
sekitar 18 jam yang lalu

Lima Wilayah Gelar Pilkada Ulang dan PSU Agustus, Anggaran Rp164,6 Miliar
sekitar 22 jam yang lalu

ESDM Terapkan Evaluasi RKAB Minerba Tahunan Mulai 2025, Industri Soroti Efisiensi
sekitar 22 jam yang lalu

Berita Terbaru

BMW dan Momenta Kolaborasi Kembangkan Teknologi Bantuan Pengemudi Canggih untuk Pasar Tiongkok

Apple Diprediksi Rilis iPhone 17 September 2025, Varian Ultra Bawa Perubahan Besar

Lomba Renang Perairan Terbuka WAC 2025 Singapura Digelar Setelah Penundaan Kualitas Air

Liga Pingpong Indonesia Teken MoU Anti-Doping Usai Diakui Federasi Internasional

Menkeu AS Sarankan Jerome Powell Mundur dari Dewan The Fed untuk Hindari Kebingungan Pasar
Trending

Trump Pangkas Tarif Impor RI Jadi 19%, Indonesia Beli Energi dan Pesawat AS

Prabowo-Von der Leyen Sepakati IEU-CEPA, Tarif Nol dan Perdagangan RI-UE Melesat

Pemerintah Luncurkan Kopdes Merah Putih 21 Juli, Siapkan KUR Rp 3 Miliar Bunga 6 Persen

DJP Targetkan Pajak Kripto, Bullion, dan Transaksi Asing; E-commerce Wajib Pungut PPh

Kemenaker Cairkan BSU Tahap 4 Rp 600 Ribu, Imbau Waspada Link Palsu
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.