Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Korupsi Pertamina, Kerugian Rp285 Triliun
Kejagung menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus korupsi pengelolaan minyak mentah Pertamina periode 2018-2023, menambah total tersangka menjadi 18. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp285 triliun. Salah satu tersangka adalah Muhammad Riza Chalid. Para tersangka diduga melakukan berbagai pelanggaran, termasuk penyewaan OTM ilegal dan penunjukan langsung yang melawan hukum.
Berita Terbaru

Vivo X300 Series: Kamera Zeiss dan OriginOS Siap Guncang Indonesia

Moises Caicedo Bungkam Kritik, Kini Disandingkan dengan Makelele-Kante di Chelsea

Billy Mambrasar: 1.000 Anak Muda Papua Siap Kuasai AI

Korsel Siap Luncurkan Kapal Selam Nuklir Pertama, AS Beri Lampu Hijau

Jonathan Bailey Dinobatkan Pria Terseksi Dunia 2025 oleh People

Harga Beras di Papua Melambung, Mentan: Harus Diangkut Pesawat

Indonesia Sangat Bergantung HP, Hampir 99% Warga Akses Internet

Bek Real Madrid Dean Huijsen: Anfield Hanya Lapangan Biasa, Latihan Tak Penting

Keraton Solo Gelar Tradisi Brobosan, Antar Jenazah PB XIII ke Imogiri

Topan Kalmaegi Terjang Filipina: 26 Tewas, Ratusan Ribu Mengungsi