BRI Salurkan Rp1,72 Triliun BSU ke 2,8 Juta Pekerja, Kemnaker Jamin Cair via Pos

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

10 Jul 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

3 artikel

Pemerintah menyalurkan BSU 2025 sebesar Rp600 ribu per pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta, menargetkan 17 juta pekerja dan 3,4 juta guru honorer. BRI telah menyalurkan Rp1,72 triliun kepada 2,8 juta pekerja. BSU tetap bisa dicairkan melalui PT Pos Indonesia dengan aplikasi Pospay. Penerima harus WNI terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan bukan ASN/TNI/Polri.

💰 Fakta Utama BSU 2025

  • Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600 ribu per pekerja untuk mendongkrak perekonomian dan menjaga daya beli masyarakat.
  • BSU ini diberikan dalam dua tahap, yaitu Rp300 ribu per bulan untuk Juni dan Juli.
  • Pemerintah menargetkan 17 juta pekerja dan 3,4 juta guru honorer akan menerima bantuan ini.

✅ Kriteria Penerima

  • Penerima BSU adalah pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara UMP/UMK.
  • Pekerja harus berstatus Warga Negara Indonesia dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
  • Penerima bukan merupakan ASN, TNI, atau Polri.
  • Pekerja yang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah tidak memenuhi syarat untuk BSU ini.

🏦 Mekanisme Penyaluran

  • BRI telah menyalurkan BSU 2025 senilai Rp1,72 triliun kepada 2,8 juta pekerja dalam tiga tahap, memanfaatkan BRImo dan AgenBRILink.
  • Kementerian Ketenagakerjaan memastikan BSU dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) bagi pekerja yang memiliki masalah rekening.
  • Pencairan di Kantor Pos didukung aplikasi Pospay, di mana penerima mendapatkan QR Code untuk pencairan tunai.
  • Penerima wajib membawa KTP/KK, Kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan QR Code dari Pospay saat mencairkan BSU di Kantor Pos.
  • Status penerimaan BSU dapat dipantau secara mandiri melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id.

Apa itu Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025?

keyboard_arrow_down

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 adalah program bantuan finansial dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja. Besaran bantuan ini adalah Rp600 ribu per pekerja.

Apa tujuan pemberian BSU 2025 oleh pemerintah?

keyboard_arrow_down

Pemerintah memberikan BSU 2025 dengan tujuan utama untuk mendongkrak perekonomian nasional dan menjaga daya beli masyarakat, khususnya para pekerja.

Siapa saja yang berhak menerima BSU 2025?

keyboard_arrow_down

Penerima BSU 2025 harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP)/Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
  • Tidak menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.

Berapa besaran BSU 2025 yang diberikan dan untuk periode kapan?

keyboard_arrow_down

BSU 2025 diberikan sebesar Rp600 ribu per pekerja. Bantuan ini disalurkan dengan nilai Rp300 ribu per bulan untuk periode bulan Juni dan Juli.

Berapa target penerima BSU 2025 secara keseluruhan?

keyboard_arrow_down

Pemerintah menargetkan BSU 2025 dapat diterima oleh 17 juta pekerja dan 3,4 juta guru honorer di seluruh Indonesia.

Bagaimana mekanisme penyaluran BSU 2025 kepada para pekerja?

keyboard_arrow_down

Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui beberapa mekanisme:

  • Bank penyalur: Salah satunya adalah BRI yang telah menyalurkan bantuan ini dalam tiga tahap, memanfaatkan jaringan luas serta teknologi digital banking seperti aplikasi BRImo dan layanan AgenBRILink.
  • PT Pos Indonesia (Persero): Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan pencairan juga dapat dilakukan melalui Kantor Pos, terutama bagi pekerja yang rekeningnya bermasalah. Pencairan di Kantor Pos didukung oleh aplikasi Pospay.

Bagaimana jika rekening bank penerima BSU 2025 bermasalah?

keyboard_arrow_down

Jika rekening bank penerima BSU 2025 mengalami masalah, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa bantuan tersebut tetap dapat dicairkan. Pencairan dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia (Persero).

Dokumen apa saja yang diperlukan untuk pencairan BSU 2025 di Kantor Pos?

keyboard_arrow_down

Untuk pencairan BSU 2025 secara tunai di Kantor Pos, penerima perlu membawa dokumen-dokumen berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
  • QR Code yang diperoleh dari aplikasi Pospay.

Bagaimana cara mengecek status penerimaan BSU 2025?

keyboard_arrow_down

Penerima BSU dapat memantau status penerimaan bantuan mereka secara mandiri. Informasi mengenai status penerimaan BSU 2025 dapat diakses melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id.

Apakah BSU 2025 sudah mulai disalurkan?

keyboard_arrow_down

Ya, BSU 2025 sudah mulai disalurkan. Sebagai contoh, BRI telah menyalurkan BSU 2025 senilai Rp1,72 triliun kepada 2,8 juta pekerja. Penyaluran ini dilakukan dalam tiga tahap.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang