
Apple mengajukan banding terhadap denda €500 juta dari Komisi Eropa terkait aturan App Store yang dianggap melanggar DMA. Apple berpendapat denda tersebut berlebihan dan tanpa dasar hukum, menuduh Komisi Eropa melampaui batas. Mereka mengklaim perubahan yang diminta merugikan pengembang dan konsumen. Komisi Eropa siap membela keputusannya dan mengevaluasi perubahan yang dibuat Apple.
⚖️ Banding dan Argumen Apple
- Apple secara resmi mengajukan banding terhadap denda €500 juta yang dijatuhkan oleh Komisi Eropa.
- Denda tersebut dikenakan atas tuduhan bahwa Apple melanggar Undang-Undang Pasar Digital (DMA) dengan mencegah pengembang memberi tahu pengguna tentang opsi pembayaran yang lebih murah di luar App Store.
- Apple berpendapat bahwa denda tersebut "belum pernah terjadi sebelumnya", berlebihan, dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
- Perusahaan menuduh Komisi Eropa melampaui batas hukum dan memperluas definisi "pengarahan" secara tidak sah.
- Apple juga mengklaim bahwa perubahan yang diminta oleh Komisi Eropa justru merugikan pengembang dan konsumen.
🇪🇺 Sikap Komisi Eropa
- Komisi Eropa menyatakan kesiapannya untuk membela keputusan mereka di pengadilan umum Uni Eropa.
- Mereka sedang mengumpulkan masukan dari pengembang aplikasi untuk mengevaluasi perubahan yang telah dibuat Apple pada kebijakan App Store Uni Eropa.
- Tujuan pengumpulan masukan adalah untuk menentukan apakah penyesuaian lebih lanjut diperlukan dari pihak Apple.
🌍 Tantangan Hukum Global Apple
- Sengketa ini menambah daftar tantangan hukum dan peraturan yang dihadapi Apple secara global terkait aturan App Store-nya.
- Apple sebelumnya telah menerima denda €1.8 miliar atas penyalahgunaan posisi dominan di pasar distribusi aplikasi streaming musik.
- Meskipun Apple telah merevisi kebijakan App Store Uni Eropa pada Juni, mereka berpendapat model komisi bertingkat baru tersebut rumit dan merugikan.
Apa inti dari banding yang diajukan Apple?
Apple secara resmi mengajukan banding terhadap denda sebesar €500 juta yang dijatuhkan oleh Komisi Eropa. Denda ini terkait tuduhan bahwa Apple melanggar Undang-Undang Pasar Digital (DMA) dengan mencegah pengembang aplikasi memberi tahu pengguna tentang opsi berlangganan atau pembayaran yang lebih murah di luar ekosistem App Store.
Siapa yang menjatuhkan denda kepada Apple?
Denda tersebut dijatuhkan oleh Komisi Eropa.
Berapa jumlah denda yang dijatuhkan kepada Apple?
Jumlah denda yang dijatuhkan kepada Apple adalah €500 juta.
Mengapa Komisi Eropa menjatuhkan denda kepada Apple?
Komisi Eropa menjatuhkan denda kepada Apple karena menuduh perusahaan tersebut melanggar Undang-Undang Pasar Digital (DMA). Pelanggaran ini terjadi karena Apple diduga mencegah pengembang aplikasi untuk memberi tahu pengguna tentang opsi berlangganan atau pembayaran yang lebih murah di luar ekosistem App Store. Ini dianggap sebagai tindakan yang menghambat persaingan dan membatasi pilihan konsumen.
Apa argumen utama Apple dalam bandingnya?
Apple berpendapat bahwa denda tersebut "belum pernah terjadi sebelumnya", berlebihan, dan tidak memiliki dasar hukum. Mereka menuduh Komisi Eropa melampaui batas hukum dan memperluas definisi "pengarahan" (steering) secara tidak sah. Apple juga mengklaim bahwa Komisi Eropa memaksa mereka menerapkan persyaratan bisnis yang membingungkan dan bahwa perubahan yang diminta justru merugikan pengembang dan konsumen.
Apa itu Undang-Undang Pasar Digital (DMA)?
Undang-Undang Pasar Digital (DMA) adalah regulasi Uni Eropa yang bertujuan untuk memastikan pasar digital yang adil dan terbuka. Regulasi ini menargetkan perusahaan teknologi besar yang dianggap sebagai "penjaga gerbang" (gatekeepers) untuk mencegah mereka menyalahgunakan posisi dominan mereka dan memastikan persaingan yang sehat di pasar digital.
Bagaimana respons Apple terhadap tuntutan Uni Eropa sejauh ini?
Meskipun mengajukan banding, Apple telah merevisi kebijakan App Store Uni Eropa pada Juni dengan struktur komisi bertingkat baru. Namun, Apple berpendapat bahwa model baru ini rumit dan merugikan.
Apa langkah selanjutnya dalam sengketa ini?
Setelah banding diajukan, Komisi Eropa menyatakan kesiapannya untuk membela keputusan mereka di pengadilan umum Uni Eropa. Selain itu, Komisi Eropa juga sedang mengumpulkan masukan dari pengembang aplikasi untuk mengevaluasi perubahan yang telah dibuat Apple dan menentukan apakah diperlukan penyesuaian lebih lanjut.
Apakah Apple menghadapi tantangan hukum serupa lainnya?
Ya, sengketa ini menambah daftar tantangan hukum dan peraturan yang dihadapi Apple secara global terkait aturan App Store-nya. Sebelumnya, Apple juga pernah didenda sebesar €1.8 miliar atas penyalahgunaan posisi dominan di pasar distribusi aplikasi streaming musik.
Bagaimana sengketa ini berpotensi memengaruhi pengembang dan konsumen?
Apple mengklaim bahwa perubahan yang diminta oleh Komisi Eropa dapat merugikan pengembang dan konsumen. Jika pengembang diizinkan untuk mengarahkan pengguna ke opsi pembayaran di luar App Store, ini berpotensi menawarkan harga yang lebih rendah kepada konsumen karena pengembang tidak perlu membayar komisi kepada Apple. Namun, Apple berpendapat bahwa hal ini bisa mengurangi keamanan dan privasi pengguna, serta menciptakan pengalaman yang membingungkan.
Masih Seputar teknologi
Saham Tesla Anjlok Drastis, Investor Khawatir Fokus Elon Musk Terpecah Partai Politik
sekitar 4 jam yang lalu

Samsung Galaxy Unpacked 9 Juli: Ponsel Lipat Z Fold 7 dan Z Flip 7 Terbaru Meluncur
sekitar 7 jam yang lalu

Baterai iPhone 17 Pro Max Pecahkan Rekor, Daya Tahan Capai 35 Jam Lebih
1 hari yang lalu

Nvidia Dekati Perusahaan Termahal Dunia, Didorong Permintaan Chip AI Global
1 hari yang lalu

Sorotan Dunia Digital: Data Bocor, Cyberbullying Anak, dan Robotika Amazon
2 hari yang lalu
Tips Penting: Atasi Kursor Laptop Hilang dan Jaga Keamanan Smartphone Traveling
2 hari yang lalu

AS Perketat Ekspor Chip AI ke Malaysia dan Thailand, Cegah China Akali Aturan
2 hari yang lalu

Polri Resmi Adopsi Robot Canggih Tingkatkan Penegakan Hukum dan Keamanan
2 hari yang lalu

Rekomendasi Gadget Terbaru 2025: Laptop, Tablet, HP Performa Tinggi Harga Terjangkau
2 hari yang lalu

Honor 400 Series Resmi Hadir di Indonesia, Bawa Kamera 200MP dan Fitur AI Canggih
3 hari yang lalu

Berita Terbaru

Donald Trump Ancam Tarif BRICS 10 Persen, China Beri Respons Tegas

Trump Ancam Tarif 10% ke BRICS, Indonesia Terancam Perang Dagang Global

Rupiah Perkasa Dekati Rp16.200 per Dolar AS, Prospek Pemangkasan Suku Bunga The Fed

Pemerintah Evaluasi Kebijakan Zero ODOL, Siapkan Insentif dan Aturan Tarif Angkut

Cadangan Devisa Indonesia Juni 2025 Meningkat, BI Jamin Stabilitas Ekonomi Nasional
Trending

Indonesia Dihantam Tarif Impor 32 Persen AS, Berlaku Mulai Agustus 2025

Wimbledon 2025: Alcaraz, Djokovic, Sabalenka Melaju, Unggulan Top Berjatuhan di Awal

Piala Presiden 2025: Oxford United Kalahkan Liga Indonesia All-Star 6-3, Cetak Rekor Penonton

DPR RI Serahkan Hasil Uji Kelayakan 24 Calon Dubes Pilihan Presiden Prabowo

Trump Ancam Tarif Impor Baru Hingga 70% Mulai 1 Agustus, BRICS dan RI Terancam
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.