Indonesia Dihantam Tarif Impor 32 Persen AS, Berlaku Mulai Agustus 2025

Presiden Trump menetapkan tarif impor 32% untuk produk Indonesia ke AS mulai 1 Agustus 2025, mengklaim ketidakseimbangan perdagangan. Tawaran pembebasan tarif diberikan jika Indonesia membangun pabrik di AS atau menghapus hambatan perdagangan. Negara ASEAN lain juga terdampak. Indonesia gagal dapat keringanan meski menawarkan investasi. Pemerintah memantau, negosiasi dilanjutkan, dan diversifikasi pasar didorong. Rupiah melemah, ekonomi terancam.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Tak Dimainkan Real Madrid, Endrick Ajukan Syarat Ketat untuk Klub Peminat

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak