Indonesia Dihantam Tarif Impor 32 Persen AS, Berlaku Mulai Agustus 2025

Presiden Trump menetapkan tarif impor 32% untuk produk Indonesia ke AS mulai 1 Agustus 2025, mengklaim ketidakseimbangan perdagangan. Tawaran pembebasan tarif diberikan jika Indonesia membangun pabrik di AS atau menghapus hambatan perdagangan. Negara ASEAN lain juga terdampak. Indonesia gagal dapat keringanan meski menawarkan investasi. Pemerintah memantau, negosiasi dilanjutkan, dan diversifikasi pasar didorong. Rupiah melemah, ekonomi terancam.
Berita Terbaru

Meta Hadirkan Fitur AI, Kini Edit Foto & Video di Instagram Stories Semudah Ketik Perintah

Jadwal Bola Hari Ini: El Clasico Real Madrid vs Barcelona, Liga Inggris, dan Super League Siap Panaskan Akhir Pekan

Tanpa RPTKA, Kemnaker Usir 94 WNA dari KEK Sei Mangkei

Gaza: Pembersihan Sisa Perang Butuh Puluhan Tahun, Ladang Ranjau Mengerikan

Raisa dan Hamish Daud Resmi Berpisah, Komitmen Jaga Putri Bersama

Bahlil Lahadalia: Pengusaha Kunci Ketahanan Energi Nasional Era Prabowo

Browser AI: Data Pengguna Terancam Serangan 'Prompt Injection'

MotoGP Malaysia 2025: Alex Marquez Pimpin Balapan, Pol Espargaro Tersingkir

Sopir Ambulans Meninggal Mendadak Usai Antar Jenazah, Terekam Video Viral

Dunia Bergejolak: Protes AS dan Ketegangan Tepi Barat Memuncak