Pemerintah Targetkan Bea Cukai Rp 334,3 T di 2026, Andalkan Cukai Tembakau
Pemerintah menargetkan penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 334,3 triliun dalam RAPBN 2026, naik 7,7% dari tahun sebelumnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui target ini cukup tinggi, yang akan ditopang oleh cukai hasil tembakau dan ekstensifikasi barang kena cukai. Strategi pencapaian juga meliputi penegakan hukum untuk memberantas peredaran barang ilegal dan penyelundupan, serta optimalisasi bea masuk dan bea keluar.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas