Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta Kasus Impor Gula

Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp750 juta terkait kasus korupsi impor gula 2015-2016. Jaksa mendakwa Tom melanggar UU Pemberantasan Korupsi, merugikan negara Rp578,1 miliar. Hal memberatkan, Tom dinilai tidak mendukung pemberantasan korupsi. Tom membantah tuduhan, menyatakan tuntutan tidak sesuai fakta, dan akan mengajukan pembelaan.
Berita Terbaru

Mayor Jenderal AS Andalkan ChatGPT untuk Keunggulan Keputusan Militer

Timnas Padel Putri Indonesia Tembus 8 Besar Piala Asia FIP 2025

34 Pria Diciduk: Polisi Gerebek Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Surabaya

Paus Fransiskus Wafat, Gereja Katolik Siapkan Pengganti

Han So Hee Sapa Ribuan Fans di Jakarta, Tampil Elegan Bak Vampir

Gaji Pensiunan PNS 2025: Pemerintah Tegas Bantah Kenaikan Dua Kali Lipat

Infomedia Sabet Penghargaan Kelima ATEA 2025, Pimpin Revolusi Back-Office

Asian Youth Games: Timnas Voli Putri Indonesia Raih Kemenangan WO atas Kazakhstan

BLTS Rp 900 Ribu Mulai Cair Besok, Sasar 35 Juta KPM

Israel Serang Rafah di Gaza, Langgar Gencatan Senjata