P Diddy Divonis Bersalah Prostitusi, Bebas Perdagangan Seks, Tetap Ditahan

www.cnnindonesia.com

image cover

Sean "P Diddy" Combs dinyatakan bersalah atas dua dakwaan terkait transportasi prostitusi, terancam hukuman maksimal 10 tahun per dakwaan. Juri membebaskannya dari dakwaan perdagangan seks dan pemerasan. Hakim menolak jaminan, P Diddy ditahan hingga vonis 3 Oktober 2025. Kasus melibatkan kesaksian Cassie Ventura dan gugatan perdata terkait pelecehan. Putusan ini dikritik karena dianggap menunjukkan kelemahan sistem peradilan pidana.