P Diddy Divonis Bersalah Prostitusi, Bebas Perdagangan Seks, Tetap Ditahan

Sean "P Diddy" Combs dinyatakan bersalah atas dua dakwaan terkait transportasi prostitusi, terancam hukuman maksimal 10 tahun per dakwaan. Juri membebaskannya dari dakwaan perdagangan seks dan pemerasan. Hakim menolak jaminan, P Diddy ditahan hingga vonis 3 Oktober 2025. Kasus melibatkan kesaksian Cassie Ventura dan gugatan perdata terkait pelecehan. Putusan ini dikritik karena dianggap menunjukkan kelemahan sistem peradilan pidana.
Berita Terbaru

Instagram Uji Coba Fitur Restyle Teks, Ciptakan Gaya Font Unik dengan AI

Drama 10 Pemain: Persik Kediri Paksa PSM Berbagi Poin di BRI Super League

Makan Gratis Diduga Picu Keracunan Massal 35 Siswa dan Guru di Malang

Kunjungan Prabowo ke Tiongkok Perkuat Lima Pilar Kemitraan Komprehensif

Aqeela Calista Dominasi SCTV Awards 2025, Bawa Pulang Empat Piala

KA Purwojaya Anjlok di Kedunggedeh, KAI Pastikan Penumpang Selamat

Lawan Starlink Elon Musk, Eropa Bentuk Perusahaan Satelit Sendiri

Diwarnai Kartu Merah, Persik Kediri Imbangi PSM Makassar 1-1

Ikuti Bahlil, AMPI Cabut Laporan Polisi Akun Penghina di Medsos

Trump Pertimbangkan Serangan ke Venezuela, Sasar Fasilitas Narkoba