Nikita Mirzani Menangis Bacakan Eksepsi, Tuding Jaksa Zalim dan Rindu Anak

Nikita Mirzani mengekspresikan emosinya saat membacakan eksepsi di pengadilan, menuduh JPU zalim, merindukan anak-anak, dan menolak semua dakwaan.

image cover
leaderboard

Tanggal Publikasi

2 Jul 2025

update

Sumber Berita

4 sumber

newspaper

Total Artikel

9 artikel

article

overview

Nikita Mirzani membacakan eksepsi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang diajukan Reza Gladys. Sambil menangis, Nikita membantah dakwaan, merasa dikriminalisasi, dan merindukan anak-anaknya. Ia menuding JPU zalim dan mengklaim menjadi korban rencana Reza yang menargetkan orang lain. Nikita juga menyinggung soal edukasi skincare ilegal dan meminta Presiden Prabowo membubarkan BPOM dan BPKN. Ia memohon pembebasan dari tahanan.

⚖️ Fakta Utama Kasus

  • Nikita Mirzani membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan elektronik dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
  • Ia didakwa atas laporan Reza Gladys terkait kerugian bisnis senilai Rp4 miliar, dengan laporan ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024.
  • Nikita membantah seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan menyatakan dirinya sebagai korban kriminalisasi.
  • Ia merasa tidak pantas ditahan dan mempertanyakan mengapa diperlakukan seperti penjahat berbahaya, padahal bukan teroris atau bagian dari jaringan narkoba.

😢 Ungkapan Emosional & Kemanusiaan

  • Nikita tampil emosional dan menangis saat membacakan eksepsinya, mengungkapkan kerinduan mendalam pada ketiga anaknya.
  • Ia merasa sedih karena tidak bisa lagi mengantar dan menjemput anak-anaknya sekolah serta menghabiskan waktu liburan bersama mereka sejak 4 Maret.
  • Nikita menuding JPU “zalim” karena membuat fitnah dalam surat dakwaan dan menyebut tindakan penyidik Polda Metro Jaya serta JPU sebagai kejahatan kemanusiaan.

🗣️ Tuduhan & Pembelaan

  • Nikita menegaskan bahwa ia tidak pernah meminta uang dari Reza Gladys, melainkan Reza yang memberikan uang secara cuma-cuma.
  • Ia merasa menjadi korban dari rencana Reza Gladys yang sebenarnya menargetkan dokter Samira.
  • Nikita mengklaim dipenjara bukan karena pemerasan, melainkan karena menyuarakan bahaya produk skincare ilegal tanpa pengawasan medis.
  • Ia bahkan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membubarkan BPOM dan BPKN, menuding kedua lembaga tersebut gagal melindungi masyarakat dari produk berbahaya dan melindungi “mafia skincare”.

🏛️ Permohonan Hukum

  • Di akhir eksepsinya, Nikita memohon kepada majelis hakim untuk menolak dakwaan JPU dan membatalkan surat dakwaan karena dianggap cacat hukum.
  • Ia juga meminta majelis hakim untuk segera membebaskannya dari Rutan Pondok Bambu atau setidaknya penahanannya ditangguhkan.
  • Nikita berharap majelis hakim diberikan kekuatan untuk menegakkan keadilan dan melenyapkan kezaliman.

Apa kasus hukum yang sedang dihadapi Nikita Mirzani?

keyboard_arrow_down

Nikita Mirzani sedang menghadapi kasus hukum dugaan pemerasan elektronik dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kapan sidang lanjutan kasus ini dilaksanakan?

keyboard_arrow_down

Sidang lanjutan kasus ini dilaksanakan pada Selasa, 1 Juli 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Siapa pihak yang melaporkan Nikita Mirzani dalam kasus ini?

keyboard_arrow_down

Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024 oleh Reza Gladys dan Mail.

Apa saja dakwaan yang diajukan terhadap Nikita Mirzani?

keyboard_arrow_down

Nikita Mirzani didakwa atas dugaan pelanggaran UU ITE, pemerasan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Berapa kerugian yang dituduhkan dalam kasus ini?

keyboard_arrow_down

Kerugian yang dituduhkan dalam kasus ini adalah senilai Rp4 miliar, yang merupakan kerugian bisnis.

Apa inti pembelaan atau eksepsi Nikita Mirzani dalam persidangan?

keyboard_arrow_down

Dalam nota keberatan atau eksepsinya, Nikita Mirzani:

  • Membantah seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
  • Menyatakan dirinya sebagai korban kriminalisasi.
  • Menuding JPU “zalim” dan menyebut tindakan penyidik Polda Metro Jaya serta JPU sebagai kejahatan kemanusiaan.
  • Menegaskan bahwa ia bukanlah teroris atau bagian dari jaringan narkoba.
  • Merasa dipenjara bukan karena melakukan pemerasan, melainkan karena menyuarakan bahaya produk skincare tanpa pengawasan medis.

Mengapa Nikita Mirzani merasa menjadi korban kriminalisasi?

keyboard_arrow_down

Nikita Mirzani merasa menjadi korban kriminalisasi karena:

  • Ia menuding bahwa ia adalah korban dari rencana Reza Gladys yang sebenarnya menargetkan dokter Samira.
  • Ia menegaskan tidak pernah meminta uang dari Reza Gladys, melainkan Reza yang memberikan uang secara cuma-cuma.
  • Ia merasa dipenjara karena menyuarakan bahaya produk skincare ilegal yang selama ini ia edukasikan kepada masyarakat, bukan karena melakukan pemerasan.

Institusi apa yang diminta Nikita Mirzani untuk dibubarkan dan mengapa?

keyboard_arrow_down

Nikita Mirzani meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membubarkan BPOM dan BPKN. Ia menuding kedua lembaga tersebut gagal melindungi masyarakat dari produk skincare berbahaya dan melindungi “mafia skincare”.

Apa permohonan Nikita Mirzani kepada majelis hakim di akhir eksepsinya?

keyboard_arrow_down

Di akhir eksepsinya, Nikita Mirzani memohon kepada majelis hakim untuk:

  • Menolak dakwaan JPU.
  • Membatalkan surat dakwaan karena dianggap cacat hukum.
  • Segera membebaskannya dari Rutan Pondok Bambu atau setidaknya penahanannya ditangguhkan.

Ia juga berharap majelis hakim diberikan kekuatan untuk menegakkan keadilan dan melenyapkan kezaliman.

Sumber Artikel

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang