
Tanggal Publikasi
2 Jul 2025
Sumber Berita
8 sumber
Total Artikel
10 artikel
Overview
Mentan mengungkap pengoplosan beras SPHP menjadi premium, merugikan negara triliunan rupiah. Diduga 80% beras SPHP dioplos dan dijual lebih mahal. Praktik ini diperparah distribusi saat panen raya. Satgas Pangan memanggil 212 merek beras terindikasi curang. Hasil pemeriksaan menunjukkan banyak beras premium tak sesuai mutu dan dijual di atas HET. Pemerintah mengancam sanksi tegas bagi pelaku.
🍚 Fakta Utama Kecurangan Beras
- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya praktik pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium.
- Sekitar 80% beras SPHP diduga dioplos dan dijual dengan harga lebih tinggi, sementara hanya 20% yang dijual sesuai ketentuan.
- Modus ini menghasilkan selisih harga Rp2.000 hingga Rp4.000 per kilogram dan diperkirakan merugikan negara sekitar Rp2 triliun per tahun.
- Kerugian negara akibat praktik ini mencapai Rp10 triliun dalam 5 tahun terakhir, dan konsumen diperkirakan rugi hingga Rp99 triliun.
- Kenaikan harga beras ditegaskan bukan karena kekurangan pasokan, melainkan praktik tidak jujur produsen dan distributor.
🏛️ Tindakan Pemerintah
- Satuan Tugas Pangan telah mulai memanggil 212 merek beras yang terindikasi menjual beras tidak sesuai mutu dan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
- Hasil pemeriksaan 268 merek beras menunjukkan 85,56% beras premium tidak sesuai mutu, 59,78% dijual di atas HET, dan 21% beratnya tidak sesuai.
- Mentan mengancam akan mengumumkan 212 merek beras nakal tersebut secara terbuka jika tidak memperbaiki praktik mereka dalam 1-3 hari.
- Pemerintah mengingatkan pelaku usaha untuk tidak bermain-main dengan program SPHP dan akan memberikan sanksi hukum jika terbukti curang.
📉 Dampak dan Dukungan
- Distribusi SPHP saat panen raya memperburuk harga di tingkat petani dan membuka peluang bagi spekulan.
- DPR mendukung pemerintah untuk menindak tegas pelaku kecurangan beras yang merugikan negara dan masyarakat.
- Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mendesak pembongkaran mafia beras karena meresahkan pedagang pasar dan merugikan masyarakat.
Apa yang dimaksud dengan praktik pengoplosan beras SPHP?
Praktik pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) adalah tindakan curang di mana beras SPHP yang seharusnya dijual dengan harga subsidi atau sesuai ketentuan, dicampur dengan beras jenis lain atau diubah kemasannya, kemudian dijual kembali sebagai beras premium dengan harga yang lebih tinggi. Tujuan utama dari praktik ini adalah untuk mendapatkan keuntungan finansial yang besar secara tidak sah.
Siapa pihak yang mengungkapkan adanya praktik kecurangan pengoplosan beras ini?
Praktik kecurangan pengoplosan beras SPHP ini diungkapkan oleh beberapa pihak, di antaranya:
- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, yang secara langsung mengungkapkan adanya praktik ini.
- Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, yang juga mengonfirmasi adanya pengoplosan beras impor SPHP untuk keuntungan lebih.
Pengungkapan ini didukung oleh temuan dan investigasi dari berbagai sumber dan lembaga terkait.
Bagaimana modus operandi atau cara kerja pengoplosan beras SPHP ini?
Modus operandi pengoplosan beras SPHP menjadi beras premium melibatkan beberapa langkah, yaitu:
- Pengambilan Beras SPHP: Sebanyak 80% dari beras SPHP yang bersubsidi diduga diambil dari jalur distribusinya.
- Pengoplosan: Beras SPHP tersebut kemudian dioplos atau dicampur dengan beras lain, atau dikemas ulang, untuk diubah statusnya menjadi beras premium.
- Penjualan dengan Harga Tinggi: Beras hasil oplosan ini kemudian dijual kembali ke pasaran sebagai beras premium dengan selisih harga yang signifikan, yaitu sekitar Rp2.000 hingga Rp4.000 per kilogram lebih tinggi dari harga seharusnya.
- Penjualan Tidak Sesuai Ketentuan: Hanya sekitar 20% dari beras SPHP yang dijual sesuai dengan ketentuan dan harga yang ditetapkan, sementara sebagian besar lainnya disalahgunakan.
Berapa besar kerugian yang ditimbulkan akibat praktik pengoplosan beras ini?
Praktik pengoplosan beras ini menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi berbagai pihak:
- Kerugian Negara: Diperkirakan mencapai sekitar Rp2 triliun per tahun. Jika diakumulasikan, praktik ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp10 triliun dalam 5 tahun terakhir.
- Kerugian Konsumen: Mentan menyebutkan bahwa praktik ini merugikan konsumen hingga Rp99 triliun.
- Potensi Kerugian Negara (Estimasi DPR): Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memperkirakan potensi kerugian negara akibat manipulasi mutu beras ini bisa mencapai Rp99,35 triliun.
Angka-angka ini menunjukkan skala kerugian finansial yang masif akibat praktik kecurangan tersebut.
Apa dampak praktik pengoplosan beras SPHP terhadap harga beras di pasaran dan petani?
Praktik pengoplosan beras SPHP memiliki dampak serius terhadap harga beras di pasaran dan kondisi petani:
- Kenaikan Harga Beras: Mentan Amran menegaskan bahwa kenaikan harga beras di pasaran bukan disebabkan oleh kekurangan pasokan, melainkan karena praktik tidak jujur yang dilakukan oleh produsen dan distributor yang mengoplos beras. Hal ini menciptakan kelangkaan semu dan mendorong kenaikan harga.
- Merugikan Petani: Kerugian diperparah dengan distribusi beras SPHP yang dilakukan saat panen raya. Hal ini menyebabkan harga beras di tingkat petani menjadi tertekan dan semakin memburuk, karena pasokan yang seharusnya stabil justru dimanipulasi.
- Membuka Peluang Spekulan: Kondisi ini juga membuka peluang bagi para spekulan untuk bermain harga dan mengambil keuntungan dari ketidakstabilan pasar.
Langkah-langkah apa saja yang telah diambil pemerintah untuk menindak praktik kecurangan ini?
Pemerintah telah mengambil beberapa langkah tegas untuk menindak praktik kecurangan ini:
- Pemanggilan Merek Beras: Satuan Tugas (Satgas) Pangan telah mulai memanggil 212 merek beras yang terindikasi menjual beras tidak sesuai mutu dan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
- Pemeriksaan Mutu dan Harga: Hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras oleh Satgas Pangan dan Bapanas menunjukkan bahwa 85,56% beras premium tidak sesuai mutu, 59,78% dijual di atas HET, dan 21% beratnya tidak sesuai dengan label.
- Ancaman Pengumuman Publik: Mentan mengancam akan mengumumkan 212 merek beras nakal tersebut secara terbuka kepada publik jika mereka tidak memperbaiki praktik mereka dalam waktu 1-3 hari.
- Dukungan Penindakan Tegas: DPR dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mendukung penuh pemerintah untuk menindak tegas pelaku kecurangan beras dan mendesak pembongkaran mafia beras.
- Sanksi Hukum: Pemerintah mengingatkan pelaku usaha untuk tidak bermain-main dengan program SPHP dan akan memberikan sanksi hukum jika terbukti melakukan kecurangan.
Berapa banyak merek beras yang terindikasi melakukan kecurangan dan apa hasil pemeriksaannya?
Berdasarkan data yang diungkapkan, terdapat indikasi kecurangan pada sejumlah besar merek beras:
- Merek yang Dipanggil: Sebanyak 212 merek beras telah dipanggil oleh Satgas Pangan karena terindikasi menjual beras tidak sesuai mutu dan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
- Hasil Pemeriksaan: Dari 268 merek beras yang telah diperiksa oleh Satgas Pangan dan Bapanas, ditemukan beberapa pelanggaran signifikan:
- 85,56% beras premium tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan.
- 59,78% beras dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah.
- 21% beras memiliki berat yang tidak sesuai dengan informasi yang tertera pada kemasan.
Data ini menunjukkan bahwa sebagian besar merek beras premium yang beredar di pasaran memiliki masalah terkait mutu, harga, atau berat.
Apa sanksi atau konsekuensi hukum bagi pelaku pengoplosan beras SPHP?
Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku pengoplosan beras SPHP dan kecurangan lainnya. Sanksi yang akan diberikan meliputi:
- Sanksi Hukum: Pemerintah secara eksplisit menyatakan akan memberikan sanksi hukum kepada pelaku usaha yang terbukti melakukan kecurangan dalam program SPHP. Jenis sanksi hukum ini dapat bervariasi tergantung pada tingkat pelanggaran dan undang-undang yang berlaku, mulai dari denda hingga pidana penjara.
- Pengumuman Publik: Menteri Pertanian mengancam akan mengumumkan secara terbuka 212 merek beras yang terindikasi nakal jika mereka tidak segera memperbaiki praktik mereka dalam waktu 1-3 hari. Pengumuman ini dapat merusak reputasi merek dan menyebabkan kerugian bisnis yang signifikan.
- Dukungan Penindakan: DPR dan APPSI (Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia) juga mendesak pemerintah untuk membongkar mafia beras dan menindak tegas para pelakunya, menunjukkan adanya dukungan luas untuk penegakan hukum yang keras terhadap praktik ini.
Tindakan ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi pangan.
Masih Seputar ekonomi
Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut Buntut OTT KPK Korupsi Jalan
sekitar 2 jam yang lalu

Indonesia Tunggu Respons AS Soal Tarif Timbal Balik Trump Jelang Tenggat 8 Juli
sekitar 2 jam yang lalu

Target Pertumbuhan Ekonomi 2026: Sri Mulyani Patok 5,8%, Bappenas Lebih Optimis
sekitar 14 jam yang lalu

Kemendag Resmi Longgarkan Impor 10 Komoditas, Aturan Baru Dorong Daya Saing
sekitar 14 jam yang lalu

Ratusan Truk Konvoi Tuntut Kejelasan Zero ODOL, Negara Rugi Triliunan Rupiah
sekitar 17 jam yang lalu
Kemenhub Tegaskan Kenaikan Tarif Ojol 8-15 Persen Masih Tahap Kajian Mendalam
sekitar 17 jam yang lalu

IHSG Bergerak Fluktuatif: Analis Prediksi Penguatan dan Potensi Koreksi Pasar
sekitar 20 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3893150/original/031226000_1641196876-20220103-Pembukaan_Awal_Tahun_2022_IHSG_Menguat-7.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/lP7wov6nUtZeyQHXH5UOZMO6cGY=/800x450/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3893150/original/031226000_1641196876-20220103-Pembukaan_Awal_Tahun_2022_IHSG_Menguat-7.jpg)
Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$4,3 Miliar Mei 2025, Berlanjut 61 Bulan Berturut-turut
sekitar 23 jam yang lalu

Pemerintah Luncurkan 92 Kopdes Merah Putih Percontohan, Target Serap 2 Juta Pekerja
sekitar 23 jam yang lalu

Pemerintah Resmi Pajaki Pedagang Online E-commerce, Ini Aturan Omzetnya
1 hari yang lalu

Sumber Artikel
Berita Terbaru

KPK Sita Rp2,8 Miliar dan Senjata Api di Rumah Kadis PUPR Sumut

Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Investasi Rp 436 Triliun, Perkuat Kemitraan Strategis

Pelita Jaya Fokus Perkuat Chemistry Tim Jelang Playoff IBL 2025

Minim Prestasi, Taufik Hidayat Desak Pelatih PBSI Prioritaskan Gelar Juara

Stok Menipis, AS Hentikan Pengiriman Rudal Patriot dan Amunisi ke Ukraina
Trending

Hari Bhayangkara ke-79: Prabowo Apresiasi Polri Jaga Kepercayaan Rakyat dan Ketahanan Pangan

Putusan MK Pisahkan Pemilu 2029, DPR dan Pemerintah Kaji Dampak Konstitusional

Legenda Dangdut Hamdan ATT Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun Akibat Komplikasi Stroke

Hamdan ATT, Pedangdut Legendaris "Termiskin di Dunia" Meninggal Dunia di Usia 76

Direktur RS Indonesia Gaza Tewas Dibom Israel Bersama Keluarga, Kecaman Mengalir
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.