Kemendag Resmi Longgarkan Impor 10 Komoditas, Aturan Baru Dorong Daya Saing

Kemendag melonggarkan aturan impor 10 komoditas melalui Permendag 16/2024, menggantikan Permendag 8/2024, sebagai bagian reformasi regulasi tahap pertama. Pelonggaran termasuk produk kehutanan, pupuk, bahan baku plastik, dan lainnya, namun mengecualikan barang strategis. Lartas tetap berlaku untuk tekstil dan pakaian jadi. Pemerintah menekankan peningkatan daya saing produk dalam negeri dan kemudahan berusaha.
Berita Terbaru

Lalu Lintas Wikipedia Anjlok 8 Persen, Dampak AI Generatif?

SEA Games 2025: Timnas Putri Indonesia Hadapi Thailand di Grup A

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Merapat ke Prabowo, Rapat Terbatas Kabinet Dimulai

Terungkap: Rezim Assad Pindahkan Ribuan Jenazah dari Kuburan Massal, Tutupi Kejahatan

Andrew Andika Bantah Tuduhan Nafkah Anak, Ungkap Tak Minta Harta Gono-gini

Dana Rp 200 Triliun Pemerintah di Himbara: Ekonomi Ngebut, Bank Minta Tambahan

SMS Penipuan Raup Rp15 Triliun, Jadi Jaringan Kriminal Terorganisir

SEA Games 2025: Timnas U-22 Terundi di Grup C, Lawan Myanmar hingga Singapura

Bahlil Lahadalia Temui Prabowo, Rapat Terbatas Menteri Bahas SDM Unggul

Afghanistan-Pakistan Sepakat Gencatan Senjata, Mediasi Qatar-Turki Akhiri Bentrokan