Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

ekonomi.bisnis.com

Kemendag melonggarkan aturan impor 10 komoditas melalui Permendag 16/2024, menggantikan Permendag 8/2024, sebagai bagian reformasi regulasi tahap pertama. Pelonggaran termasuk produk kehutanan, pupuk, bahan baku plastik, dan lainnya, namun mengecualikan barang strategis. Lartas tetap berlaku untuk tekstil dan pakaian jadi. Pemerintah menekankan peningkatan daya saing produk dalam negeri dan kemudahan berusaha.
Masih Seputar ekonomi

Indonesia Stop Impor Beras, Cadangan Capai Rekor 4,2 Juta Ton

Rak Beras Kosong di Jakarta Selatan, SPHP Bulog Ditarik Akibat Oplosan

OJK Cabut Izin BPR Disky Suryajaya, Jadi BPR ke-22 Tutup dalam 2 Tahun

Fenomena DANA Kaget: Ribuan Orang Rebutan Saldo Lewat Link WhatsApp

Gibran Tegaskan Pembangunan IKN Lanjut di Era Prabowo

SGN Siap Serap Gula Petani, Harga Tebu Minimal Rp14.500/Kg

BGN Tetap Gandeng Mitra Markup Anggaran Makan Gratis, Pilih Pembinaan

Transmart Full Day Sale: Sepeda Diskon 60%+20%, Harga Mulai Rp 1 Jutaan

Transmart Full Day Sale: Diskon 50% + 20% dengan Allo Prime/Bank Mega

Tokopedia Dikabarkan PHK Massal, Karyawan Tersisa 600 Orang

Transmart Full Day Sale Tawarkan AC 1 PK Rp3 Jutaan Bonus Pasang