
Tanggal Publikasi
2 Jul 2025
Sumber Berita
7 sumber
Total Artikel
9 artikel
Overview
Kemendag melonggarkan aturan impor 10 komoditas melalui Permendag 16/2024, menggantikan Permendag 8/2024, sebagai bagian reformasi regulasi tahap pertama. Pelonggaran termasuk produk kehutanan, pupuk, bahan baku plastik, dan lainnya, namun mengecualikan barang strategis. Lartas tetap berlaku untuk tekstil dan pakaian jadi. Pemerintah menekankan peningkatan daya saing produk dalam negeri dan kemudahan berusaha.
⚖️ Kebijakan Impor Baru
- Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah melonggarkan aturan impor untuk 10 komoditas utama melalui penerbitan Permendag Nomor 16 Tahun 2025, menggantikan Permendag Nomor 8 Tahun 2024.
- Pelonggaran ini mencakup 441 produk kehutanan seperti kayu log dan perabotan, serta komoditas lain seperti pupuk bersubsidi, bahan bakar, bahan baku plastik, dan alas kaki tertentu.
- Tujuan utama pelonggaran impor produk kehutanan adalah untuk mengurangi eksploitasi hutan domestik dengan mempermudah masuknya kayu legal.
- Barang strategis seperti beras, gula, garam, produk perikanan, dan minyak bumi dikecualikan dari pelonggaran aturan impor ini.
- Pemerintah tetap memberlakukan larangan dan pembatasan (lartas) impor terhadap tekstil, produk tekstil (TPT), dan pakaian jadi untuk melindungi produsen dalam negeri.
- Aturan baru ini tetap mewajibkan Persetujuan Impor (PI), pertimbangan teknis Kementerian Perindustrian, dan Laporan Surveyor (LS) untuk komoditas tekstil dan pakaian jadi, bahkan diperluas ke aksesoris pakaian jadi.
📈 Dampak Ekonomi & Tujuan
- Pelonggaran regulasi ini merupakan bagian dari reformasi tahap pertama yang bertujuan meningkatkan daya saing ekonomi dan mendukung industri dalam negeri.
- Kebijakan ini juga dirancang untuk merampingkan perizinan dan memfasilitasi operasi bisnis di Indonesia.
- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan deregulasi ini tidak akan mempengaruhi penerimaan negara.
- Langkah ini sejalan dengan upaya Indonesia untuk meningkatkan kemudahan berusaha (ease of doing business) dan mempercepat proses aksesi OECD.
🗣️ Pandangan & Antisipasi
- Ekonom Piter Abdullah menyambut positif relaksasi ini namun menekankan perlunya kehati-hatian agar tidak berdampak negatif pada industri dalam negeri.
- Piter Abdullah juga menyoroti pentingnya kerangka hukum yang kuat untuk mencegah masuknya barang ilegal dan memberantas penyelundupan.
- Menteri Perdagangan Budi Santoso tidak khawatir akan potensi banjir impor, menekankan pentingnya peningkatan daya saing produk dalam negeri sebagai mitigasi.
Apa perubahan utama dalam aturan impor yang baru?
Perubahan utama dalam aturan impor adalah pelonggaran regulasi untuk 10 komoditas utama melalui penerbitan Permendag Nomor 16 Tahun 2025. Aturan baru ini menggantikan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang sebelumnya lebih ketat. Pelonggaran ini merupakan bagian dari reformasi regulasi tahap pertama yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) mana yang diganti dan peraturan baru apa yang diterbitkan?
Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) yang diganti adalah Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Sebagai gantinya, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Permendag Nomor 16 Tahun 2025. Selain itu, Permendag Nomor 8 Tahun 2024 sendiri telah dicabut dan dipecah menjadi sembilan Permendag baru yang dikelompokkan berdasarkan sektor atau komoditas tertentu.
Apa tujuan utama dari pelonggaran aturan impor ini?
Tujuan utama dari pelonggaran aturan impor ini adalah untuk meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia, mendukung industri dalam negeri, merampingkan perizinan, dan memfasilitasi operasi bisnis. Selain itu, untuk komoditas tertentu seperti produk kehutanan, pelonggaran ini juga bertujuan untuk mengurangi eksploitasi hutan domestik dengan mempermudah impor kayu legal.
Komoditas apa saja yang mengalami pelonggaran aturan impor?
Ada 10 komoditas utama yang mengalami pelonggaran aturan impor. Komoditas tersebut meliputi:
- Produk kehutanan, seperti kayu log, kayu lapis, pulp kayu, dan perabotan kayu (mencakup 441 produk).
- Pupuk bersubsidi.
- Bahan bakar dan energi.
- Bahan baku plastik.
- Sakarin.
- Bahan kimia tertentu.
- Mutiara.
- Food tray.
- Alas kaki, terutama sepatu atletik yang tidak diproduksi di dalam negeri.
- Sepeda roda dua dan tiga.
Mengapa produk kehutanan menjadi salah satu komoditas yang dilonggarkan impornya?
Produk kehutanan, yang mencakup 441 jenis produk seperti kayu log, kayu lapis, pulp kayu, dan perabotan kayu, dilonggarkan impornya dengan tujuan utama untuk mengurangi eksploitasi hutan domestik. Dengan mempermudah impor kayu legal, diharapkan tekanan terhadap sumber daya hutan di dalam negeri dapat berkurang, sekaligus memastikan ketersediaan bahan baku bagi industri yang membutuhkannya.
Komoditas apa saja yang tetap diberlakukan pembatasan atau larangan impor?
Meskipun ada pelonggaran aturan impor secara umum, pemerintah tetap memberlakukan larangan dan pembatasan (lartas) impor untuk beberapa komoditas. Komoditas yang dikecualikan dari pelonggaran dan tetap diatur ketat meliputi:
- Barang strategis seperti beras, gula, garam, produk perikanan, jagung, bawang putih, minyak bumi, gas bumi, dan produk hewan.
- Barang terkait keamanan, keselamatan, kesehatan, lingkungan, dan moral hazard.
- Tekstil dan produk tekstil (TPT) serta pakaian jadi, bahkan aturan lartas untuk komoditas ini diperluas hingga mencakup pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi untuk melindungi produsen dalam negeri.
Bagaimana dampak pelonggaran impor ini terhadap industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri?
Meskipun terjadi deregulasi besar-besaran, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta pakaian jadi tetap diberlakukan larangan dan pembatasan (lartas) impor. Aturan baru ini bahkan memperluas cakupan lartas ke pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi. Hal ini dilakukan untuk melindungi produsen dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat. Untuk komoditas ini, pemerintah tetap memberlakukan Persetujuan Impor (PI), pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian, dan Laporan Surveyor (LS).
Bagaimana pandangan pemerintah dan ekonom mengenai potensi dampak pelonggaran impor ini?
Pemerintah memiliki pandangan positif terhadap pelonggaran ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa deregulasi ini tidak akan memengaruhi penerimaan negara dan sejalan dengan upaya Indonesia untuk meningkatkan kemudahan berusaha (ease of doing business) serta mempercepat proses aksesi OECD. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, juga tidak khawatir akan potensi banjir impor, menekankan pentingnya meningkatkan daya saing produk dalam negeri sebagai mitigasi.
Di sisi lain, ekonom Piter Abdullah dari Prasasti Center for Policy Studies menyambut positif relaksasi ini namun menekankan perlunya kehati-hatian agar tidak berdampak negatif pada industri dalam negeri. Ia juga menyoroti pentingnya kerangka hukum yang kuat untuk mencegah masuknya barang ilegal dan memberantas penyelundupan.
Kapan aturan baru ini mulai berlaku?
Aturan baru ini, yang mencakup Permendag Nomor 16 Tahun 2025 dan sembilan Permendag baru hasil pemecahan Permendag Nomor 8 Tahun 2024, akan berlaku dua bulan setelah diundangkan. Informasi spesifik mengenai tanggal pengundangan tidak disebutkan dalam informasi yang tersedia, namun implementasinya akan dimulai setelah periode dua bulan tersebut.
Masih Seputar ekonomi
Bea Cukai Permudah Impor Barang Pindahan: Bebas Bea Masuk, Proses Online
sekitar 3 jam yang lalu

Kenaikan Tarif Ojol 8-15 Persen Dikritik, Pengemudi Tuntut Potongan Aplikasi Turun
sekitar 3 jam yang lalu

Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut Buntut OTT KPK Korupsi Jalan
sekitar 6 jam yang lalu

Indonesia Tunggu Respons AS Soal Tarif Timbal Balik Trump Jelang Tenggat 8 Juli
sekitar 6 jam yang lalu

Target Pertumbuhan Ekonomi 2026: Sri Mulyani Patok 5,8%, Bappenas Lebih Optimis
sekitar 18 jam yang lalu

Ratusan Truk Konvoi Tuntut Kejelasan Zero ODOL, Negara Rugi Triliunan Rupiah
sekitar 21 jam yang lalu
Kemenhub Tegaskan Kenaikan Tarif Ojol 8-15 Persen Masih Tahap Kajian Mendalam
sekitar 21 jam yang lalu

IHSG Bergerak Fluktuatif: Analis Prediksi Penguatan dan Potensi Koreksi Pasar
sekitar 24 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3893150/original/031226000_1641196876-20220103-Pembukaan_Awal_Tahun_2022_IHSG_Menguat-7.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/lP7wov6nUtZeyQHXH5UOZMO6cGY=/800x450/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3893150/original/031226000_1641196876-20220103-Pembukaan_Awal_Tahun_2022_IHSG_Menguat-7.jpg)
Pemerintah Bongkar Praktik Oplosan Beras SPHP, Negara Rugi Triliunan Rupiah
sekitar 24 jam yang lalu

Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$4,3 Miliar Mei 2025, Berlanjut 61 Bulan Berturut-turut
1 hari yang lalu

Sumber Artikel
Berita Terbaru

Pengiriman Kendaraan Listrik Tesla Anjlok 13% di Kuartal Kedua 2025

WhatsApp Kini Beriklan, Meta Ubah Skema Harga Bisnis Global

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Minta Maaf Atas Pernyataan Kekerasan Seksual 1998

Pemerintah Selidiki Dugaan Pulau Dikuasai WNA, Bali dan NTB Beri Klarifikasi

PSSI Percepat Naturalisasi Mauro Zijlstra Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Trending

Hari Bhayangkara ke-79: Prabowo Apresiasi Polri Jaga Kepercayaan Rakyat dan Ketahanan Pangan

Putusan MK Pisahkan Pemilu 2029, DPR dan Pemerintah Kaji Dampak Konstitusional

Legenda Dangdut Hamdan ATT Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun Akibat Komplikasi Stroke

Hamdan ATT, Pedangdut Legendaris "Termiskin di Dunia" Meninggal Dunia di Usia 76

Direktur RS Indonesia Gaza Tewas Dibom Israel Bersama Keluarga, Kecaman Mengalir
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.