Nikita Mirzani Tegas Bantah Pemerasan Rp4 Miliar, Merasa Dikriminalisasi di Sidang

Nikita Mirzani menjalani sidang eksepsi terkait dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys. Nikita membantah dakwaan, mengklaim sebagai korban kriminalisasi, dan menyatakan uang Rp4 miliar adalah kesepakatan bisnis. Ia menuding JPU menyusun dakwaan fitnah dan menilai proses hukumnya sewenang-wenang. Didakwa UU ITE, pemerasan, dan TPPU, Nikita terkejut dan mempertanyakan penahanannya. Sidang dihadiri pendukung yang menyerukan pembebasannya.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas