Nikita Mirzani Tegas Bantah Pemerasan Rp4 Miliar, Merasa Dikriminalisasi di Sidang

www.cnnindonesia.com

image cover

Nikita Mirzani menjalani sidang eksepsi terkait dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys. Nikita membantah dakwaan, mengklaim sebagai korban kriminalisasi, dan menyatakan uang Rp4 miliar adalah kesepakatan bisnis. Ia menuding JPU menyusun dakwaan fitnah dan menilai proses hukumnya sewenang-wenang. Didakwa UU ITE, pemerasan, dan TPPU, Nikita terkejut dan mempertanyakan penahanannya. Sidang dihadiri pendukung yang menyerukan pembebasannya.