Nadiem Makarim Dicegah ke Luar Negeri, Kejagung Usut Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun

Nadiem Makarim dicegah ke luar negeri terkait korupsi pengadaan laptop Rp9,9 triliun. Kejagung usut keterlibatan Nadiem dan pihak lainnya dalam kasus ini.

image cover
leaderboard

Tanggal Publikasi

29 Jun 2025

update

Sumber Berita

4 sumber

newspaper

Total Artikel

6 artikel

article

Overview

Kejagung mencegah mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ke luar negeri selama enam bulan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun. Nadiem telah diperiksa sebagai saksi. Kuasa hukum Nadiem menyatakan belum menerima informasi resmi. Kejagung membuka peluang memanggil kembali Nadiem. IPW mengingatkan agar penyidikan tidak hanya fokus pada Nadiem.

⚖️ Pencegahan dan Dugaan Korupsi

  • Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mencegah mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri selama enam bulan, terhitung sejak 19 Juni 2025 atau 2024.
  • Langkah ini diambil untuk memperlancar proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek.
  • Proyek pengadaan laptop yang diselidiki berlangsung pada periode 2019-2022 atau 2020-2022.
  • Kejagung menduga Nadiem dan sejumlah staf khususnya bertanggung jawab atas proyek pengadaan laptop tersebut.

🗣️ Pemeriksaan dan Tanggapan

  • Nadiem Makarim telah diperiksa sebagai saksi selama 12 jam pada 23 Juni 2025, di mana penyidik mengajukan 31 pertanyaan.
  • Pertanyaan penyidik terkait kebijakan dan pengadaan proyek laptop, termasuk rapat 6 Mei 2020 yang diduga mengubah evaluasi teknis.
  • Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, menyatakan kliennya belum menerima informasi resmi mengenai pencegahan dari Kejagung.
  • Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menjelaskan bahwa pencekalan dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum dan Imigrasi tidak wajib memberitahukan kepada yang bersangkutan.

🔎 Desakan dan Harapan Penyidikan

  • Kejagung membuka peluang untuk kembali memanggil Nadiem jika masih ada informasi atau dokumen yang belum lengkap.
  • Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mendesak Kejagung memeriksa ulang Nadiem untuk mempercepat penyelesaian kasus dan mengungkap keterlibatan pihak lain.
  • Indonesia Police Watch (IPW) mendukung penyidikan Jampidsus, namun mengingatkan agar penyidikan tidak hanya fokus pada Nadiem.
  • IPW menduga keterlibatan Nadiem bisa terjadi karena tekanan politik dari tokoh-tokoh kuat dan meminta Kejagung bertindak adil serta transparan.

Apa kasus yang melibatkan Nadiem Makarim?

keyboard_arrow_down

Kasus yang melibatkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim adalah dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. Proyek ini bernilai sekitar Rp9,9 triliun dan diduga terjadi antara tahun 2019-2022 atau 2020-2022.

Siapa pihak yang melakukan pencegahan terhadap Nadiem Makarim?

keyboard_arrow_down

Pencegahan Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah ini diambil dalam rangka memperlancar proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Mengapa Nadiem Makarim dicegah bepergian ke luar negeri?

keyboard_arrow_down

Nadiem Makarim dicegah bepergian ke luar negeri untuk memperlancar proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Kejagung menduga Nadiem dan sejumlah staf khususnya bertanggung jawab atas proyek tersebut.

Kapan Nadiem Makarim dicegah bepergian ke luar negeri dan berapa lama durasinya?

keyboard_arrow_down

Terdapat perbedaan informasi mengenai tanggal dimulainya pencegahan Nadiem Makarim. Salah satu sumber menyebutkan pencegahan berlaku sejak 19 Juni 2025 selama enam bulan ke depan. Namun, sumber lain menyatakan tanggal pencegahan dimulai sejak 19 Juni 2024. Durasi pencegahan adalah enam bulan.

Kapan Nadiem Makarim diperiksa sebagai saksi dan apa saja yang ditanyakan?

keyboard_arrow_down

Nadiem Makarim telah diperiksa sebagai saksi pada 23 Juni 2025. Pemeriksaan berlangsung selama 12 jam, di mana penyidik mengajukan 31 pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan tersebut terkait dengan kebijakan dan pengadaan proyek laptop, termasuk rapat di Kemendikbudristek pada 6 Mei 2020 yang diduga mengubah evaluasi teknis pengadaan laptop.

Berapa nilai proyek pengadaan laptop Chromebook yang diduga bermasalah?

keyboard_arrow_down

Proyek pengadaan laptop Chromebook yang diduga bermasalah di Kemendikbudristek memiliki nilai fantastis, yaitu sekitar Rp9,9 triliun. Proyek ini berlangsung dalam rentang waktu antara tahun 2019-2022 atau 2020-2022.

Bagaimana tanggapan kuasa hukum Nadiem Makarim terkait pencegahan ini?

keyboard_arrow_down

Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, menyatakan bahwa kliennya belum menerima informasi resmi mengenai pencegahan bepergian ke luar negeri dari Kejaksaan Agung. Pihak Nadiem masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hal ini. Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menjelaskan bahwa pencekalan dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum (APH) dan Imigrasi tidak berkewajiban memberitahukan hal tersebut kepada yang bersangkutan.

Apakah Nadiem Makarim akan dipanggil kembali oleh Kejaksaan Agung?

keyboard_arrow_down

Ya, Kejaksaan Agung membuka peluang untuk kembali memanggil Nadiem Makarim jika diperlukan. Hal ini karena masih ada informasi dan dokumen yang dianggap belum lengkap dalam proses penyidikan. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, juga mendesak Kejagung untuk memeriksa ulang Nadiem guna mempercepat penyelesaian kasus dan mengungkap keterlibatan pihak lain.

Apa pandangan pihak lain seperti MAKI dan IPW terkait kasus ini?

keyboard_arrow_down

Beberapa pihak memberikan pandangan terkait kasus ini:

  • Koordinator MAKI, Boyamin Saiman: Mendesak Kejagung untuk memeriksa ulang Nadiem Makarim guna mempercepat penyelesaian kasus dan mengungkap keterlibatan pihak lain.
  • Indonesia Police Watch (IPW): Mendukung penyidikan yang dilakukan oleh Jampidsus. Namun, IPW mengingatkan agar penyidikan tidak hanya fokus pada Nadiem, tetapi juga menelisik kemungkinan adanya tekanan politik dari tokoh-tokoh kuat di balik kebijakan kementerian. IPW menduga keterlibatan Nadiem bisa terjadi karena tekanan dari pihak yang lebih kuat secara politik dan meminta Kejagung bertindak adil, transparan, serta membuka semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

Sumber Artikel

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang