DPR AS Larang WhatsApp di Perangkat Resmi, Keamanan Data Jadi Prioritas Utama

```html
DPR AS melarang penggunaan WhatsApp di perangkat resmi karena masalah keamanan siber, mengklasifikasikannya sebagai aplikasi 'berisiko tinggi'. Staf diwajibkan menghapus aplikasi tersebut dan menggunakan alternatif seperti Microsoft Teams atau Signal. Larangan ini dipicu oleh kerentanan keamanan dan kurangnya transparansi data. Meta belum memberikan komentar.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Zaki Ubaidillah Raih Gelar Indonesia Masters, Siap Hadapi Turnamen Besar

Kejagung Rampas Rp13,25 T dari Koruptor CPO, Sinyal Era Prabowo?

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Nikita Mirzani Curhat Panjang Jelang Vonis: Merasa Tak Diadili Fakta

IMF: Ekonomi Asia Hadapi Risiko Besar dari Tarif AS dan Suku Bunga

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

FIFA Luncurkan ASEAN Cup: Indonesia Berpeluang Jadi Raja Asia Tenggara

Wamen P2MI: Korban Penipuan Online Kamboja Kini Aman, Pemerintah Bertindak

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI