DPR AS Larang WhatsApp di Perangkat Resmi, Keamanan Data Jadi Prioritas Utama

```html
DPR AS melarang penggunaan WhatsApp di perangkat resmi karena masalah keamanan siber, mengklasifikasikannya sebagai aplikasi 'berisiko tinggi'. Staf diwajibkan menghapus aplikasi tersebut dan menggunakan alternatif seperti Microsoft Teams atau Signal. Larangan ini dipicu oleh kerentanan keamanan dan kurangnya transparansi data. Meta belum memberikan komentar.
Berita Terbaru

OpenAI Akuisisi Sky: AI Kini Bekerja Langsung di Desktop Mac

Bryan Mbeumo Ungkap Kunci Kebangkitan Manchester United di Liga Inggris

Ekonomi Indonesia Tampil Solid, Ungguli Rata-rata Negara G20

Venezuela Kecam Keras: Kapal Perang AS di Trinidad Ancam Perang Karibia

Vidi Aldiano Kuatkan Raisa di Tengah Perceraian, Unggah Pesan Haru

Harga Emas Antam Anjlok Rp23 Ribu, Investor Wajib Tahu

China Klaim Bukti: AS Retas Pusat Waktu, Picu Kekacauan Sektor Vital

Del Piero Ungkap Akar Masalah Juventus: Bukan Tudor, Tapi Pemain

Pimpinan KKB Undius Kogoya Meninggal Dunia, Sakit Jadi Penyebabnya

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi ke Kilang Minyak China, Picu Kecaman Beijing