
Trending
24 Jun 2025 - 24 Jun 2025
Terakhir diperbarui
24 Jun 2025
Jumlah artikel
7 artikel
Overview
Pemerintah telah menandatangani DIM RUU KUHAP dan akan menyerahkannya ke DPR untuk dibahas. Pembahasan akan dilakukan terbuka dan transparan, dengan partisipasi publik. Revisi ini bertujuan menyesuaikan dengan KUHP baru 2026. DPR menargetkan penyelesaian RUU ini, namun kecepatan pengesahan tergantung kelancaran pembahasan dan masukan berbagai pihak.
🏛️ Tindakan Pemerintah & Urgensi
- Pemerintah telah menandatangani Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
- Penandatanganan DIM dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM, Ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung, Kapolri, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara setelah pembahasan internal.
- RUU KUHAP akan segera diserahkan ke DPR untuk dibahas, dengan rapat kerja yang direncanakan dimulai pekan depan.
- Revisi KUHAP ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada 2 Januari 2026.
- Pembahasan RUU KUHAP dipercepat karena kondisinya dianggap darurat oleh Ketua Komisi III DPR RI.
🧑⚖️ Proses Pembahasan DPR
- Pembahasan RUU KUHAP akan dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan setiap perkembangannya dipublikasikan melalui web DPR RI.
- DPR telah melakukan partisipasi publik dan mengumpulkan masukan dari masyarakat selama masa reses melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
- Publik diminta untuk mengawasi proses pembuatan RKUHAP, terutama pasal-pasal krusial yang akan dibahas.
- Wakil Ketua DPR RI menegaskan bahwa cepat atau lambatnya pengesahan RUU akan tergantung pada kelancaran proses pembahasan, tanpa adanya target waktu yang dipaksakan.
- DPR tidak akan terburu-buru dalam menyelesaikan RUU KUHAP dan akan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak.
🗣️ Tanggapan Berbagai Pihak
- Wakil Menteri Sekretaris Negara mengapresiasi hasil DIM, dengan Presiden menaruh perhatian khusus pada pembaruan hukum acara pidana.
- Ketua Mahkamah Agung menganjurkan agar penyusunan RUU KUHAP fokus pada prinsip dasar hukum acara pidana dan tidak terlalu mengatur hal-hal teknis yang detail.
- Kapolri berharap RUU KUHAP dapat memperkuat supremasi hukum bagi para pencari keadilan serta menjamin hak-hak pihak terkait.
- Jaksa Agung menekankan bahwa pengesahan DIM RUU KUHAP mencerminkan semangat koordinasi lembaga penegak hukum dalam memajukan pembaharuan hukum pidana.
- Pakar Hukum Pidana menyoroti perlunya pengaturan upaya paksa secara berimbang dan memasukkan sistem pembuktian dalam RUU KUHAP.
Najwa Shihab
Bedah RUU KUHAP Bareng DPR: Agar Proses dan Substansi Bukan Basa-Basi | Mata Najwa
KOMPASTV
Target RUU KUHP - ZONA INSPIRASI
Apa itu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)?
Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) adalah daftar isu atau poin-poin yang telah diidentifikasi dan disepakati oleh pemerintah terkait revisi KUHAP. Penandatanganan DIM ini menandakan bahwa pemerintah telah menyelesaikan pembahasan internal dan siap menyerahkan RUU KUHAP beserta daftar masalahnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dibahas lebih lanjut.
Siapa saja pihak yang menandatangani DIM RUU KUHAP?
Penandatanganan DIM RUU KUHAP dilakukan oleh beberapa pejabat tinggi negara setelah melalui pembahasan internal pemerintah. Pihak-pihak yang menandatangani DIM tersebut adalah:
- Menteri Hukum dan HAM
- Ketua Mahkamah Agung
- Jaksa Agung
- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)
- Wakil Menteri Sekretaris Negara
Kapan pembahasan RUU KUHAP akan dimulai di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)?
Rapat kerja pembahasan revisi RUU KUHAP antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan dimulai pada pekan depan setelah penyerahan DIM RUU KUHAP oleh pemerintah.
Bagaimana proses pembahasan RUU KUHAP akan dilakukan di DPR?
Proses pembahasan RUU KUHAP di DPR akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Setiap perkembangan dari pembahasan ini akan dipublikasikan secara berkala melalui situs web resmi DPR RI. Selain itu, DPR juga telah aktif melakukan partisipasi publik dengan mengumpulkan masukan dari masyarakat selama masa reses melalui kegiatan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Mengapa RUU KUHAP perlu direvisi dan disahkan?
Revisi dan pengesahan RUU KUHAP dianggap sangat penting dan mendesak karena beberapa alasan utama:
- Penyesuaian dengan KUHP Baru: RUU KUHAP bertujuan untuk menyesuaikan diri dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, yang dijadwalkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Pemerintah berharap RUU KUHAP dapat segera disahkan sebelum KUHP baru diterapkan.
- Kondisi Darurat: Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa pembahasan RUU KUHAP dipercepat karena kondisinya dianggap darurat, menunjukkan urgensi dalam pembaruan hukum acara pidana di Indonesia.
Apa harapan dan masukan dari berbagai pihak terkait RUU KUHAP?
Berbagai pihak telah menyampaikan harapan dan masukan terkait RUU KUHAP:
- Wakil Menteri Sekretaris Negara: Mengapresiasi hasil DIM dan menyatakan bahwa Presiden menaruh perhatian khusus pada pembaruan hukum acara pidana.
- Ketua Mahkamah Agung: Menganjurkan agar penyusunan RUU KUHAP fokus pada prinsip dasar hukum acara pidana dan tidak terlalu mengatur hal-hal teknis yang detail.
- Kapolri: Berharap RUU KUHAP dapat memperkuat supremasi hukum bagi para pencari keadilan serta menjamin hak-hak tersangka, terdakwa, terpidana, saksi, dan korban tindak pidana.
- Jaksa Agung: Menekankan bahwa pengesahan DIM RUU KUHAP mencerminkan semangat koordinasi lembaga penegak hukum dalam memajukan pembaharuan hukum pidana.
- Pakar Hukum Pidana: Menyoroti perlunya pengaturan upaya paksa secara berimbang dan memasukkan sistem pembuktian yang jelas dalam RUU KUHAP.
Bagaimana peran publik dalam pengawasan dan partisipasi pembahasan RUU KUHAP?
Publik memiliki peran penting dalam mengawasi dan berpartisipasi dalam proses pembuatan RUU KUHAP. Masyarakat diminta untuk:
- Mengawasi Proses: Terutama terhadap pasal-pasal krusial yang dapat berdampak luas.
- Memberikan Masukan: DPR telah mengumpulkan masukan dari masyarakat melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) selama masa reses, dan mekanisme ini dapat terus dimanfaatkan.
- Memantau Perkembangan: Setiap perkembangan pembahasan RUU KUHAP akan dipublikasikan melalui situs web DPR RI, sehingga publik dapat terus memantau secara transparan.
Apakah ada target waktu pengesahan RUU KUHAP?
Meskipun ada laporan yang menyebutkan target pengesahan RUU KUHAP dalam dua masa sidang agar dapat diterapkan pada awal 2026, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa tidak ada target waktu yang dipaksakan untuk pengesahan RUU ini. Cepat atau lambatnya pengesahan akan sangat bergantung pada kelancaran proses pembahasan di DPR.
DPR menyatakan tidak akan terburu-buru dalam menyelesaikan RUU KUHAP dan akan mempertimbangkan secara cermat masukan dari berbagai pihak untuk memastikan kualitas dan keberterimaan undang-undang tersebut.
Masih Seputar politik
Pemerintah Siapkan Calon Duta Besar AS, DPR Segera Gelar Uji Kelayakan
sekitar 7 jam yang lalu

Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun, TPPU Ancam Hukuman Lebih Berat
sekitar 10 jam yang lalu

Gencatan Senjata Iran-Israel Diumumkan, Wilayah Udara Qatar Dibuka, Indonesia Siaga Dampak
sekitar 10 jam yang lalu

Kaesang Pangarep Kembali Maju Caketum PSI, Jokowi Dipastikan Tak Ikut Bersaing
sekitar 10 jam yang lalu

DPR Kaji Hati-hati Usulan Pemakzulan Wakil Presiden Gibran dari Purnawirawan TNI
sekitar 10 jam yang lalu

Pemerintah Teken DIM RKUHAP, DPR Siap Bahas Prioritaskan HAM dan Penyadapan
sekitar 13 jam yang lalu

Indonesia Evakuasi WNI dan Waspadai Krisis Energi Akibat Konflik Iran-Israel-AS
sekitar 13 jam yang lalu

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun
sekitar 16 jam yang lalu

Wamendagri Ungkap 43 Pulau Indonesia Sengketa, Penjualan Pulau Online Ilegal
sekitar 16 jam yang lalu

Kaesang Cuti dari Ketua Umum PSI, Pemilu Raya Dituding Gimik Politik
1 hari yang lalu

Sumber Artikel
Berita Terbaru

Dimas Anggara Akui Kekerasan pada Kiesha Alvaro, Minta Maaf Terbuka

Ayu Ting Ting Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Ulang Tahun, Diduga Kelelahan

Prabowo Bentuk Satgas Koperasi Merah Putih, Puluhan Ribu Koperasi Desa Siap Beroperasi

Pemerintah Waspadai Dampak Konflik Iran-Israel: Ancaman BBM Naik dan PHK Massal

Otoritas Inggris Perketat Regulasi Google, Dominasi Pencarian Daring Jadi Sorotan Utama
Trending

AS Bombardir Fasilitas Nuklir Iran, Picu Kecaman Global dan Ancaman Balasan

AS Bombardir Tiga Fasilitas Nuklir Iran, Picu Balasan Rudal ke Israel

AS Bombardir Fasilitas Nuklir Iran, Picu Balasan Rudal dan Kekhawatiran Perang Dunia

AS Bombardir Tiga Fasilitas Nuklir Iran, Picu Kecaman dan Ancaman Balasan

AS Resmi Bombardir Tiga Situs Nuklir Iran, Perang Meluas di Timur Tengah
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.