Daya Saing Indonesia Anjlok 13 Peringkat dalam World Competitiveness Ranking 2025

Daya saing Indonesia anjlok 13 peringkat menjadi 40 di World Competitiveness Ranking 2025, disebabkan stagnasi ekonomi dan inefisiensi pemerintah. Temukan analisis mendalam tentang penyebab dan solusi untuk meningkatkan daya saing nasional.

article

Metrics

{"image":"https://indonesia.go.id/assets/upload/mediapublik//ClipDown_App_456696695_831878239129803_8856049126608407111_n2.jpg","trendingStart":"2025-06-19T05:43:23.815Z","trendingEnd":"2025-06-19T05:43:23.812Z","updatedAt":"2025-06-19T05:46:20.782Z","articleCount":5}
article

Overview

Peringkat daya saing Indonesia anjlok ke posisi 40 dalam World Competitiveness Ranking 2025, turun 13 peringkat. Penurunan ini disebabkan oleh stagnasi ekonomi, efisiensi pemerintah dan bisnis yang menurun, serta masalah infrastruktur. Investasi internasional dan ekspor layanan komersial juga rendah. Perbaikan mendesak diperlukan dalam pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur untuk meningkatkan daya saing.

article

Fakta

[{"color":"red","headerTitle":"📉 Fakta Utama","points":["Peringkat daya saing Indonesia merosot tajam 13 posisi menjadi peringkat 40 dari 69 negara dalam World Competitiveness Ranking (WCR) 2025 oleh IMD.","Penurunan ini mengakhiri tren perbaikan yang sebelumnya membawa Indonesia dari peringkat 44 (2022) ke 27 (2024).","Berbeda dengan Indonesia, Malaysia naik 11 peringkat ke posisi 23, sementara Singapura dan Thailand juga mengalami penurunan peringkat."]},{"color":"yellow","headerTitle":"🚧 Penyebab Penurunan","points":["Biang kerok penurunan adalah stagnasi performa ekonomi serta penurunan pada efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur.","Perang tarif yang menargetkan kawasan Asia Tenggara juga diidentifikasi sebagai salah satu penyebab utama kemerosotan.","Investasi internasional ke Indonesia menurun, dan ekspor layanan komersial masih tergolong rendah.","Masalah mendasar seperti infrastruktur yang tidak memadai, lembaga yang lemah, dan keterbatasan talenta SDM menjadi perhatian utama.","Indonesia juga tertinggal dalam urusan pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan kerangka institusional pemerintah yang efektif.","Survei WCR menunjukkan 66,1% eksekutif Indonesia menganggap kurangnya peluang ekonomi sebagai pendorong polarisasi."]},{"color":"green","headerTitle":"📈 Rekomendasi Perbaikan","points":["Untuk memperbaiki daya saing, Indonesia perlu meningkatkan investasi internasional, efisiensi pemerintah, dan infrastruktur, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknologi.","Lembaga Manajemen FEB UI menyarankan pengembangan tenaga kerja produktif dan integrasi strategi dari hulu ke hilir.","IMD WCC merekomendasikan perbaikan struktur biaya, kemudahan prosedur pendirian perusahaan, dan peningkatan cadangan mata uang asing per kapita.","Efisiensi bisnis perlu ditingkatkan dengan memperbaiki ketersediaan tenaga kerja asing, akses ke layanan finansial, serta produktivitas tenaga kerja."]}]
play_circle

Video

[{"videoId":"oyZtb32FALQ","title":"2025!! WISATA INDONESIA AKAN JADI UNGGULAN DUNIA!! KOK BISA?! - Sandiaga Uno","source":"Unusual Business by Bossman Mardigu"},{"videoId":"y3PC2oYSxrY","title":"INDONESIA TERANCAM Masuk Jurang KEMISKINAN !!! EKONOMI TUMBUH 8% BATAL ???","source":"Tonny Hermawan Adikarjo"}]
article

FAQ

[{"answer":"

World Competitiveness Ranking (WCR) adalah sebuah laporan tahunan yang disusun oleh Institute for Management Development (IMD). Laporan ini mengevaluasi dan memeringkat daya saing ekonomi negara-negara di seluruh dunia berdasarkan berbagai indikator. Tujuannya adalah untuk mengukur seberapa baik suatu negara mengelola sumber daya dan kompetensinya untuk meningkatkan kemakmuran rakyatnya.

","question":"Apa itu World Competitiveness Ranking (WCR) oleh IMD?"},{"answer":"

Pada World Competitiveness Ranking (WCR) 2025, peringkat daya saing Indonesia mengalami penurunan tajam. Indonesia merosot 13 posisi, dari peringkat 27 pada tahun 2024 menjadi peringkat 40 dari total 69 negara. Penurunan ini mengakhiri tren perbaikan yang sebelumnya terlihat, di mana Indonesia sempat naik dari peringkat 44 pada tahun 2022 ke peringkat 27 pada tahun 2024.

","question":"Bagaimana perubahan peringkat daya saing Indonesia dalam WCR 2025?"},{"answer":"

Penurunan peringkat daya saing Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor utama:

  • Stagnasi Performa Ekonomi: Kinerja ekonomi Indonesia dinilai stagnan.
  • Penurunan Efisiensi Pemerintah: Terdapat penurunan dalam efisiensi tata kelola pemerintahan.
  • Penurunan Efisiensi Bisnis: Efisiensi sektor bisnis juga mengalami penurunan.
  • Penurunan Infrastruktur: Kualitas dan ketersediaan infrastruktur yang kurang memadai.
  • Perang Tarif: Adanya perang tarif yang secara khusus menargetkan kawasan Asia Tenggara turut berkontribusi.
  • Penurunan Investasi Internasional: Arus investasi asing ke Indonesia menurun.
  • Ekspor Layanan Komersial Rendah: Sektor ekspor layanan komersial Indonesia masih tergolong rendah.
","question":"Apa saja faktor utama penyebab penurunan peringkat daya saing Indonesia?"},{"answer":"

Kondisi infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia menjadi perhatian utama dan memiliki dampak signifikan terhadap daya saing. Masalah mendasar seperti infrastruktur yang tidak memadai, lembaga yang lemah, dan keterbatasan talenta SDM menjadi penghambat. Selain itu, Indonesia juga tertinggal dalam urusan pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan kerangka institusional pemerintah yang efektif. Survei WCR menunjukkan bahwa 66,1% eksekutif Indonesia menganggap kurangnya peluang ekonomi sebagai pendorong polarisasi, dan pembangunan yang tidak inklusif memperburuk ketimpangan serta pengangguran.

","question":"Bagaimana kondisi infrastruktur dan sumber daya manusia di Indonesia memengaruhi daya saing?"},{"answer":"

Peringkat daya saing Indonesia (peringkat 40) menunjukkan performa yang kurang baik dibandingkan beberapa negara tetangga di Asia Tenggara:

  • Malaysia: Berhasil naik 11 peringkat menjadi posisi 23, berkat kebijakan industri dan investasi digital yang strategis.
  • Singapura: Meskipun turun 1 peringkat, tetap berada di posisi 2, menunjukkan daya saing yang sangat tinggi.
  • Thailand: Turun 5 peringkat menjadi posisi 30.
  • Filipina: Naik 1 peringkat menjadi posisi 51.

Perbandingan ini menyoroti bahwa beberapa negara tetangga mampu meningkatkan atau mempertahankan daya saingnya, sementara Indonesia mengalami kemunduran yang signifikan.

","question":"Bagaimana perbandingan peringkat daya saing Indonesia dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara?"},{"answer":"

Untuk memperbaiki daya saing, Indonesia perlu melakukan beberapa langkah strategis:

  • Meningkatkan Investasi Internasional: Menarik lebih banyak investasi asing.
  • Meningkatkan Efisiensi Pemerintah: Memperbaiki tata kelola dan birokrasi.
  • Meningkatkan Infrastruktur: Terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknologi.
  • Mengembangkan Tenaga Kerja Produktif: Fokus pada peningkatan kualitas dan keterampilan SDM.
  • Mengintegrasikan Strategi: Menerapkan strategi pembangunan dari hulu ke hilir secara terpadu.
","question":"Apa saja rekomendasi umum untuk meningkatkan daya saing Indonesia?"},{"answer":"

Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) menyarankan dua hal utama untuk perbaikan daya saing Indonesia:

  • Pengembangan Tenaga Kerja Produktif: Penting untuk fokus pada peningkatan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia.
  • Integrasi Strategi dari Hulu ke Hilir: Diperlukan adanya strategi yang terintegrasi dan komprehensif, mencakup seluruh rantai nilai dari produksi hingga distribusi, untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih efisien dan kompetitif.
","question":"Apa saran spesifik dari Lembaga Manajemen FEB UI untuk perbaikan daya saing?"},{"answer":"

IMD World Competitiveness Center (WCC) memberikan beberapa rekomendasi spesifik untuk meningkatkan efisiensi bisnis dan pemerintah Indonesia:

  • Perbaikan Struktur Biaya: Mengoptimalkan biaya produksi dan operasional.
  • Kemudahan Prosedur Pendirian Perusahaan: Menyederhanakan proses birokrasi untuk memulai bisnis.
  • Peningkatan Cadangan Mata Uang Asing per Kapita: Memperkuat stabilitas ekonomi makro.
  • Kekuatan Paspor Indonesia: Meningkatkan aksesibilitas global bagi warga negara.
  • Peningkatan Efisiensi Bisnis: Ini mencakup perbaikan ketersediaan tenaga kerja asing, akses ke layanan finansial, serta peningkatan produktivitas tenaga kerja domestik.
","question":"Rekomendasi apa saja yang diberikan oleh IMD WCC untuk meningkatkan efisiensi bisnis dan pemerintah Indonesia?"}]

Sumber Artikel

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang