[{"title":"Prabowo Naikkan Gaji Hakim: Jika Perlu Anggaran TNI-Polri Saya Kurangi","indexedAt":"2025-06-12T09:05:15.547Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250612141249-32-1239017/prabowo-naikkan-gaji-hakim-jika-perlu-anggaran-tni-polri-saya-kurangi","summary":"Prabowo Subianto, Presiden RI, menyatakan kesediaannya untuk mengurangi anggaran TNI dan Polri demi menaikkan gaji hakim di Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam acara pengukuhan hakim di Mahkamah Agung, dengan tujuan untuk memperkuat penegakan hukum yang menurutnya seringkali terputus di pengadilan. Prabowo juga mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen dan akan membangun perumahan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, mengingat gaji hakim belum naik selama 18 tahun terakhir.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250612141249-32-1239017/prabowo-naikkan-gaji-hakim-jika-perlu-anggaran-tni-polri-saya-kurangi"},{"title":"Naikkan gaji hakim, Prabowo: Negara kita kuat, makmur, dan kaya - ANTARA News","indexedAt":"2025-06-12T09:05:15.547Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.antaranews.com/berita/4894609/naikkan-gaji-hakim-prabowo-negara-kita-kuat-makmur-dan-kaya","summary":"Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen untuk golongan paling junior. Keputusan ini didasarkan pada keyakinannya bahwa Indonesia adalah negara yang kuat, makmur, dan kaya. Prabowo menekankan bahwa kenaikan gaji ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hakim dan memperkuat sistem hukum agar anggaran negara tidak disalahgunakan. Ia juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang kuat dan tegas serta berkomitmen untuk menciptakan ketertiban dan mewujudkan sistem hukum yang baik.\n","bannerUrl":"https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2025/06/12/Presiden-Mengukuhkan-Hakim-Baru-se-Indonesia-120625-app-5.jpg","articleUrl":"https://www.antaranews.com/berita/4894609/naikkan-gaji-hakim-prabowo-negara-kita-kuat-makmur-dan-kaya"},{"title":"Gaji Hakim Naik, Prabowo Sindir Uang Negara Dicuri Makhluk Nggak Jelas","indexedAt":"2025-06-12T09:05:15.547Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250612140517-32-1239011/gaji-hakim-naik-prabowo-sindir-uang-negara-dicuri-makhluk-nggak-jelas","summary":"Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim di Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan dan menciptakan tatanan hukum yang adil. Ia menekankan bahwa lebih baik uang negara digunakan untuk menaikkan gaji hakim daripada dicuri oleh koruptor. Prabowo juga menyentil pejabat yang tidak amanah dan menyalahgunakan kekuasaan dengan mencuri uang rakyat, meskipun telah berulang kali diingatkan untuk bekerja demi kepentingan bangsa.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250612140517-32-1239011/gaji-hakim-naik-prabowo-sindir-uang-negara-dicuri-makhluk-nggak-jelas"},{"title":"DPR: Gaji hakim naik tunjukkan komitmen Prabowo benahi hukum - ANTARA News","indexedAt":"2025-06-12T14:03:36.237Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.antaranews.com/berita/4895097/dpr-gaji-hakim-naik-tunjukkan-komitmen-prabowo-benahi-hukum","summary":"Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana, menyatakan bahwa kenaikan gaji hakim merupakan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam membenahi penegakan hukum yang bersih dari korupsi, meskipun ada kebijakan efisiensi di semua sektor. Kenaikan gaji ini diharapkan dapat diimbangi dengan kinerja hakim yang profesional dan fokus dalam menegakkan hukum, serta tidak tergiur dengan praktik penegakan hukum yang menyimpang. DPR juga mendorong lembaga kehakiman untuk melakukan reformasi dan melahirkan inovasi dalam manajemen perkara.","bannerUrl":"https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2025/06/12/Presiden-Mengukuhkan-Hakim-Baru-se-Indonesia-120625-app-1.jpg","articleUrl":"https://www.antaranews.com/berita/4895097/dpr-gaji-hakim-naik-tunjukkan-komitmen-prabowo-benahi-hukum"},{"title":"Wakil Ketua DPR Apresiasi Keputusan Prabowo Naikkan Gaji Hakim ","indexedAt":"2025-06-12T14:03:36.237Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/781833/wakil-ketua-dpr-apresiasi-keputusan-prabowo-naikkan-gaji-hakim","summary":"Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan apresiasi terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim sebesar 280%. Menurutnya, langkah ini merupakan upaya negara untuk meningkatkan kualitas peradilan. Adies berharap kenaikan gaji ini dapat meningkatkan integritas hakim dan mengurangi praktik-praktik menyimpang seperti mafia peradilan. Ia juga menekankan bahwa kenaikan gaji ini harus dijadikan momentum bagi hakim, terutama hakim muda, untuk meningkatkan tanggung jawab dalam mengemban amanah. Meskipun menyadari bahwa kenaikan gaji tidak menyelesaikan semua masalah peradilan, Adies berharap hal ini dapat meminimalisir praktik tidak terpuji oleh oknum hakim. Ia menegaskan bahwa pembenahan dunia peradilan adalah tugas seluruh komponen bangsa dan DPR mendukung penuh keputusan Presiden Prabowo terkait hal ini.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/12/1749732140_2612b05536ff5fe522e5.jpeg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/781833/wakil-ketua-dpr-apresiasi-keputusan-prabowo-naikkan-gaji-hakim"},{"title":"Hakim Naik Gaji, NasDem Harap tak Ada Lagi Jual Beli Putusan yang Coreng Keadilan ","indexedAt":"2025-06-12T14:03:36.237Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/781808/hakim-naik-gaji-nasdem-harap-tak-ada-lagi-jual-beli-putusan-yang-coreng-keadilan","summary":"Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim. Kenaikan gaji ini diharapkan dapat mencegah korupsi seperti jual beli putusan pengadilan. Rudianto menilai kenaikan gaji ini sebagai angin segar bagi peradilan dan apresiasi terhadap Presiden Prabowo yang mendengarkan aspirasi para hakim.\n\nRudianto menekankan bahwa tantangan berikutnya adalah bagaimana hakim dapat menjawab kepercayaan Presiden Prabowo dan harapan masyarakat terkait sistem peradilan yang bersih dari korupsi. Ia berharap tidak ada lagi hakim yang terjerat kasus korupsi setelah kenaikan gaji ini, dan jika masih ada, hukuman berat pantas diberikan. Menurutnya, kenaikan gaji ini menghilangkan alasan bagi hakim untuk melakukan praktik kotor karena negara telah menjamin hidup mereka.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/12/1749729243_d14a47f61982dc9f8d77.jpg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/781808/hakim-naik-gaji-nasdem-harap-tak-ada-lagi-jual-beli-putusan-yang-coreng-keadilan"},{"title":"Gaji Hakim Naik, DPR Harus Diimbangi dengan Kinerja ","indexedAt":"2025-06-12T14:03:36.237Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/781793/gaji-hakim-naik-dpr-harus-diimbangi-dengan-kinerja","summary":"Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim sebagai bentuk perhatian untuk membenahi hukum di Indonesia. Stevano menilai langkah ini sebagai komitmen dalam menegakkan konstitusi dan menjawab aspirasi hakim yang telah lama menunggu. Ia juga menekankan bahwa kenaikan gaji ini harus diimbangi dengan kinerja hakim yang profesional, berintegritas, dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat. Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim saat acara pengukuhan hakim di Mahkamah Agung sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan hakim. Stevano juga mendorong institusi kehakiman untuk terus melakukan reformasi dan inovasi terhadap manajemen perkara.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/12/1749725813_1e3afad7514e4d406752.jpg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/781793/gaji-hakim-naik-dpr-harus-diimbangi-dengan-kinerja"},{"title":"Kenaikan Gaji Bukan Jawaban Fenomena Hakim Korupsi ","indexedAt":"2025-06-12T14:03:36.237Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/781796/kenaikan-gaji-bukan-jawaban-fenomena-hakim-korupsi","summary":"Kenaikan gaji hakim hingga 280% oleh Presiden Prabowo Subianto dinilai bukan solusi utama untuk mengatasi korupsi di lembaga peradilan. Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menyatakan bahwa kebijakan ini tidak relevan karena gaji hakim di Indonesia relatif sudah besar, terutama di Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir, dimulai dari rekrutmen calon hakim yang mempertimbangkan rekam jejak dan integritas, serta pengawasan yang melibatkan publik. Herdiansyah menekankan pentingnya sanksi berat bagi hakim yang korupsi untuk memberikan efek jera. Ia menambahkan bahwa publik akan menghubungkan kenaikan gaji dengan kinerja dan komitmen hakim terhadap korupsi, namun kenaikan gaji belum tentu menghalangi praktik korupsi seperti suap.","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/12/1749726668_7886e19479cc9b68ac07.jpg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/781796/kenaikan-gaji-bukan-jawaban-fenomena-hakim-korupsi"},{"title":"KPK Buka Peluang Panggil Cak Imin sampai Ida Fauziyah Terkait Kasus Pemerasan TKA ","indexedAt":"2025-06-12T14:03:36.237Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/781848/kpk-buka-peluang-panggil-cak-imin-sampai-ida-fauziyah-terkait-kasus-pemerasan-tka","summary":"KPK membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah terkait kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang terjadi sejak 2019 dan mencapai Rp53 miliar. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihak-pihak yang diduga mengetahui aliran dana pemerasan terkait RPTKA (rencana penggunaan TKA) akan dimintai keterangan.\n\nKPK telah mengumumkan delapan tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono, serta beberapa mantan direktur dan staf di lingkungan Kemnaker. PKB belum memberikan respons terkait potensi pemeriksaan terhadap Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah.","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/12/1749734088_aa342e5847ab4bad6187.jpg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/781848/kpk-buka-peluang-panggil-cak-imin-sampai-ida-fauziyah-terkait-kasus-pemerasan-tka"},{"title":"KPK Usut Dugaan Ancaman Tersangka Pemerasan TKA di Kemnaker ","indexedAt":"2025-06-12T14:03:36.237Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/781786/kpk-usut-dugaan-ancaman-tersangka-pemerasan-tka-di-kemnaker","summary":"KPK memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami ancaman yang mungkin dilakukan tersangka jika permintaan uang tidak dipenuhi. Tiga saksi yang diperiksa adalah Wiraswasta Erwin Yostinus, staf operasional PT Indomobang Jadi Ety Nurhayati, dan staf operasional PT Dienka Utama Purwanto. KPK sebelumnya telah mengumumkan delapan tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan pejabat di Kemnaker, yang diduga melakukan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) sejak 2019 dan berhasil mengumpulkan sekitar Rp53 miliar.","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/12/1749723642_5743d8e18e16f63c5572.jpeg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/781786/kpk-usut-dugaan-ancaman-tersangka-pemerasan-tka-di-kemnaker"},{"title":"KPK Telisik Tarif 'Haram' yang Dipatok Tersangka Korupsi Pengurusan TKA","indexedAt":"2025-06-12T14:03:36.237Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://news.detik.com/berita/d-7961630/kpk-telisik-tarif-haram-yang-dipatok-tersangka-korupsi-pengurusan-tka","summary":"KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Mereka memeriksa tiga saksi untuk mendalami besaran tarif tidak resmi yang diminta oleh tersangka agar proses pengurusan RPTKA dipercepat, serta tindakan yang akan diambil jika tarif tersebut tidak dibayarkan oleh agen TKA.\n\nTiga saksi yang diperiksa adalah Erwin Yostinus (freelance pengurusan RPTKA), Ety Nurhayati (staf operasional PT Indomonang Jadi), dan Purwanto (staf operasional PT Dienka Utama).\n\nKorupsi ini diduga terjadi pada periode 2019-2023, dengan total uang yang terkumpul mencapai Rp 53 miliar. KPK telah menetapkan delapan tersangka yang diduga memeras calon tenaga kerja asing.","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://news.detik.com/berita/d-7961630/kpk-telisik-tarif-haram-yang-dipatok-tersangka-korupsi-pengurusan-tka"},{"title":"Berapa Gaji Hakim jika Naik 280 Persen Ini Hitungannya ","indexedAt":"2025-06-13T04:03:29.617Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/781923/berapa-gaji-hakim-jika-naik-280-persen-ini-hitungannya","summary":"Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280%, terutama bagi golongan junior, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan independensi hakim. Kenaikan ini akan membuat gaji hakim golongan IIIA dengan masa kerja di bawah 1 tahun menjadi sekitar Rp7.799.960 dari gaji pokok awal Rp2.785.700. Gaji pokok hakim saat ini diatur dalam PP Nomor 44 Tahun 2024, yang besarannya ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. Terakhir kali gaji hakim disesuaikan adalah pada 18 Oktober 2024 melalui PP 44/2024 oleh Presiden Joko Widodo. Waktu pemberlakuan revisi kenaikan gaji yang diumumkan Prabowo belum diketahui.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/12/1749746954_eb6f2e2dc701e8aa3b77.png","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/781923/berapa-gaji-hakim-jika-naik-280-persen-ini-hitungannya"},{"title":"Prabowo soal Kenaikan Gaji Hakim: Itu Tidak Memanjakan","indexedAt":"2025-06-13T09:03:14.666Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://tirto.id/prabowo-soal-kenaikan-gaji-hakim-itu-tidak-memanjakan-hcUQ","summary":"Presiden Prabowo Subianto menyatakan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen bukan untuk memanjakan, melainkan untuk mencegah korupsi. Pernyataan ini disampaikan saat pengukuhan hakim Mahkamah Agung (MA) di Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025). Prabowo menegaskan bahwa lebih baik menaikkan gaji hakim daripada uang negara dicuri oleh koruptor. Ia juga menyatakan telah berulang kali memperingatkan penyelenggara negara untuk tidak mencuri uang rakyat dan meyakini kenaikan gaji hakim akan membuat masyarakat lebih patuh hukum. Kenaikan gaji tertinggi akan diberikan kepada hakim golongan paling bawah, dan Prabowo akan terus memantau proses tersebut.","bannerUrl":"https://mmc.tirto.id/image/otf/970x0/2025/06/12/antarafoto-presiden-kukuhkan-1451-hakim-1749708957_1431_ratio-16x9.jpg","articleUrl":"https://tirto.id/prabowo-soal-kenaikan-gaji-hakim-itu-tidak-memanjakan-hcUQ"},{"title":"DPR Dorong Reformasi Kehakiman Usai Prabowo Naikkan Gaji Hakim","indexedAt":"2025-06-13T09:03:14.666Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250612195840-32-1239178/dpr-dorong-reformasi-kehakiman-usai-prabowo-naikkan-gaji-hakim","summary":"Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana, mendorong reformasi peradilan setelah pemerintah Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Dede menyatakan Komisi III DPR akan terus mengawasi kinerja hakim dan mendorong perbaikan manajemen perkara. Ia memuji keputusan Prabowo tersebut, namun menekankan kenaikan gaji harus diimbangi dengan profesionalitas hakim. Prabowo sendiri menyatakan kenaikan gaji hakim bertujuan menciptakan tatanan hukum yang adil dan lebih baik menggunakan uang negara untuk kesejahteraan hakim daripada dicuri oleh koruptor. Kenaikan gaji akan bervariasi sesuai golongan, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen.\n","bannerUrl":"https://akcdn.detik.net.id/visual/2021/10/16/ilustrasi-hukum-1_169.jpeg?w=650&q=90","articleUrl":"https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250612195840-32-1239178/dpr-dorong-reformasi-kehakiman-usai-prabowo-naikkan-gaji-hakim"},{"title":"Gaji Hakim Naik, Pengamat Tak Jawab Sepenuhnya Masalah Korupsi di Pengadilan ","indexedAt":"2025-06-13T09:03:14.666Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/782090/gaji-hakim-naik-pengamat-tak-jawab-sepenuhnya-masalah-korupsi-di-pengadilan","summary":"Kenaikan gaji hakim oleh Presiden Prabowo Subianto dinilai belum sepenuhnya menyelesaikan masalah korupsi di lembaga peradilan. Direktur Eksekutif Lembaga Kajian & Advokasi Independensi Peradilan (Leip), Muhammad Tanziel Aziezi, menyatakan bahwa perilaku koruptif aparatur pengadilan tidak hanya disebabkan oleh masalah kesejahteraan. Menurutnya, kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pemenuhan hak keuangan hakim dan tidak bisa menjamin hilangnya korupsi.\n\nAziezi menekankan pentingnya pengawasan ketat dari berbagai pihak, termasuk Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, kolega, dan masyarakat. Identifikasi hakim-hakim yang koruptif juga dianggap perlu agar kenaikan gaji tepat sasaran dan tidak menimbulkan ketidakadilan bagi hakim yang berintegritas. Kenaikan gaji yang tidak tepat sasaran justru dapat mengurangi kepercayaan publik dan semangat hakim yang jujur.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/13/1749802195_5bd2db290b0536532f54.jpg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/782090/gaji-hakim-naik-pengamat-tak-jawab-sepenuhnya-masalah-korupsi-di-pengadilan"},{"title":"Rudianto Lallo Gaji Naik Fantastis, tidak Ada Toleransi bagi Hakim Nakal ","indexedAt":"2025-06-13T09:03:14.666Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/782086/rudianto-lallo-gaji-naik-fantastis-tidak-ada-toleransi-bagi-hakim-nakal","summary":"Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyatakan tidak ada toleransi bagi hakim yang terjerat kasus hukum, terutama setelah kenaikan gaji hakim oleh Presiden Prabowo. Rudianto menekankan bahwa hakim yang melakukan pelanggaran harus diberi sanksi tegas, termasuk pemecatan, karena telah melanggar sumpah jabatan. Menurutnya, dengan kesejahteraan yang sudah dijamin oleh negara, tidak ada alasan bagi hakim untuk melakukan tindak pidana, khususnya korupsi. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280% saat acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA).\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/13/1749800841_91594803e7084f4df244.jpeg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/782086/rudianto-lallo-gaji-naik-fantastis-tidak-ada-toleransi-bagi-hakim-nakal"},{"title":"GREAT Institute Apresiasi Prabowo Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi ","indexedAt":"2025-06-13T09:03:14.666Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/782071/great-institute-apresiasi-prabowo-dalam-upaya-pemberantasan-korupsi","summary":"Lembaga riset GREAT Institute mengapresiasi kinerja pemerintahan Prabowo dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Survei Litbang Kompas pada 7-13 April dengan 1200 responden di 38 provinsi menunjukkan 73,6% responden puas dengan langkah penegakan hukum pemerintah, dan 78,3% yakin Prabowo akan menuntaskan kasus korupsi. Responden juga menunjukkan keyakinan tinggi terhadap penyelesaian kasus korupsi Pertamina (85,7%) dan Minyakita (72,8%). GREAT Institute menilai pemerintahan Prabowo berhasil dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dalam 7 bulan terakhir. Direktur Komunikasi GREAT Institute, Khalid Zabidi, menyatakan apresiasi atas langkah-langkah pemerintah dan kepercayaan masyarakat. Diharapkan pemerintah terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi dan kepercayaan publik untuk mendukung pembangunan yang sedang berjalan.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/13/1749796980_fa0f836ab76fd62de9d7.png","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/782071/great-institute-apresiasi-prabowo-dalam-upaya-pemberantasan-korupsi"},{"title":"Kenaikan Gaji Hakim tak Jawab Sepenuhnya Masalah Korupsi di Pengadilan ","indexedAt":"2025-06-13T09:03:14.666Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/782069/kenaikan-gaji-hakim-tak-jawab-sepenuhnya-masalah-korupsi-di-pengadilan","summary":"Kebijakan Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim dinilai belum sepenuhnya mengatasi masalah korupsi di pengadilan. Direktur Eksekutif Lembaga Kajian & Advokasi Independensi Peradilan (Leip), Muhammad Tanziel Aziezi, menyatakan bahwa perilaku koruptif aparatur pengadilan tidak hanya disebabkan oleh masalah kesejahteraan.\n\nMenurut Aziezi, kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pemenuhan hak keuangan hakim dan tidak terkait dengan tujuan lain. Pemberantasan korupsi memerlukan tindakan simultan, di mana kenaikan gaji saja tidak cukup. Pengawasan ketat dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, kolega, dan masyarakat sangat penting untuk menekan perilaku korup.\n\nAziezi menekankan perlunya identifikasi hakim yang koruptif sebelum kenaikan gaji diterapkan, untuk memastikan hanya hakim berkualitas yang mendapatkannya. Kenaikan gaji yang tidak tepat sasaran dapat menimbulkan ketidakadilan dan menurunkan semangat hakim yang berintegritas, serta menggerus kepercayaan publik pada pengadilan.","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/13/1749796677_e89a5af8a834c36d48a1.png","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/782069/kenaikan-gaji-hakim-tak-jawab-sepenuhnya-masalah-korupsi-di-pengadilan"},{"title":"Ketua MA ke Hakim: Mau ke Diskotek Silakan, tapi Jabatan Tak Akan Panjang","indexedAt":"2025-06-13T09:03:14.666Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://news.detik.com/berita/d-7962718/ketua-ma-ke-hakim-mau-ke-diskotek-silakan-tapi-jabatan-tak-akan-panjang","summary":"Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengingatkan para hakim untuk menjaga sikap dan integritas. Dalam pembinaan hakim di Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025), Sunarto menyatakan bahwa hakim yang tidak menjaga sikap, seperti pergi ke karaoke atau diskotek, tidak akan memiliki karier yang panjang. Ia menekankan pentingnya hakim menjaga penampilan yang pantas dan tidak bermewah-mewahan. Sunarto juga mengingatkan hakim untuk tidak mengganti keadilan dengan kepentingan keuangan dan selalu bertindak atas nama Tuhan dengan integritas.","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://news.detik.com/berita/d-7962718/ketua-ma-ke-hakim-mau-ke-diskotek-silakan-tapi-jabatan-tak-akan-panjang"}]