Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN), yang dalam beberapa rancangan awal juga disebut sebagai Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN). Pembentukan badan ini merupakan salah satu agenda yang telah dirancang sejak masa kampanye Pemilihan Presiden 2024. Badan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan meningkatkan tata kelola keuangan negara.
Tujuan dan Latar Belakang Pembentukan
Berikut adalah beberapa tujuan utama dan alasan di balik rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara:
-
Pemisahan Fungsi Penerimaan dan PengeluaranMemisahkan fungsi penerimaan negara dari fungsi pengeluaran guna mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih bersih dan akuntabel.
-
Peningkatan Efektivitas Sistem PerpajakanMeningkatkan efektivitas sistem perpajakan nasional secara keseluruhan.
-
Pemisahan Pemungutan Pajak dari Regulasi FiskalMemisahkan secara jelas fungsi pemungutan pajak dari fungsi penyusunan regulasi fiskal.
-
Peningkatan Kepatuhan Wajib PajakMendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak, salah satunya melalui optimalisasi sistem digital.
-
Akuntabilitas dan Kredibilitas Pengelolaan Penerimaan NegaraMeningkatkan akuntabilitas dan kredibilitas dalam pengelolaan penerimaan negara, terutama sebagai respons terhadap potensi krisis penerimaan dan defisit APBN, sebagaimana disoroti oleh Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU).
Rancangan Struktur Organisasi
Struktur organisasi Badan Penerimaan Negara (BPN) yang dirancang memiliki beberapa komponen kunci:
Posisi dan Kepemimpinan
-
Di Bawah Presiden LangsungBadan Penerimaan Negara akan bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden.
-
Kepala Badan Setingkat MenteriAkan dipimpin oleh seorang Menteri Negara/Kepala Badan.
-
Dua Wakil KepalaKepala Badan akan dibantu oleh dua wakil kepala. Salah satu rancangan menyebutkan adanya Wakil Kepala Operasi (Waka OPS) dan Wakil Kepala Urusan Dalam (Waka Urdal).
Komponen Utama Struktur
-
Dewan PengawasDirencanakan akan memiliki Dewan Pengawas, dengan anggota antara lain Panglima TNI dan Kapolri.
-
Unsur PendukungMeliputi Inspektorat Utama dan Sekretariat Utama.
-
Enam DeputiAkan ada enam deputi yang membawahi berbagai direktorat dan pusat terkait.
-
Pusat Data dan RisetDilengkapi dengan pusat data dan pusat riset untuk mendukung operasional dan pengambilan kebijakan.
-
Struktur VertikalAkan ada Kepala Perwakilan Provinsi serta unit vertikal lainnya sesuai dengan kebutuhan.
Penting untuk dicatat bahwa rancangan struktur ini disusun oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran pada masa Pilpres 2024 dan sifatnya masih dapat berubah menyesuaikan kebutuhan serta keputusan Presiden.
Dukungan dan Respons Publik
Rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara ini telah mendapatkan berbagai respons dari berbagai pihak:
-
Dukungan ParlemenKomisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyatakan kesiapannya untuk mendukung keputusan presiden terkait pembentukan badan ini.
-
Sorotan dari Kalangan Akademisi dan OrganisasiIkatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) menyoroti urgensi pembentukan BPN di tengah kondisi penerimaan negara. ISNU telah menggelar diskusi publik yang menghadirkan narasumber ahli, termasuk Guru Besar bidang hukum perpajakan, Ketua Komisi XI DPR, dan pendiri DDTC, untuk membahas urgensi ini.
-
Kritik Terhadap PenolakanTerdapat kritik yang ditujukan kepada Menteri Keuangan terkait adanya anggapan penolakan terhadap pembentukan badan tersebut dan dianggap tidak mengakomodasi mandat konstitusional.