[{"title":"Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ","indexedAt":"2025-05-28T11:02:39.876Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/777237/kejagung-buka-peluang-periksa-nadiem-makarim-terkait-dugaan-korupsi-laptop-chromebook","summary":"Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan untuk memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, yang menyatakan bahwa penyidik akan memanggil siapa saja yang dianggap relevan untuk mengungkap kasus korupsi tersebut. Kasus ini melibatkan proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,982 triliun yang diduga penuh rekayasa, terutama dalam penyusunan kajian teknis yang menjadi dasar pengadaan.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/05/28/1748429495_d73e2e8a8ee6f7faee44.jpeg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/777237/kejagung-buka-peluang-periksa-nadiem-makarim-terkait-dugaan-korupsi-laptop-chromebook"},{"title":"Kejagung Periksa 28 Saksi Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Termasuk 2 Mantan Stafsus Nadiem ","indexedAt":"2025-05-28T11:02:39.876Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/777235/kejagung-periksa-28-saksi-korupsi-pengadaan-laptop-chromebook-termasuk-2-mantan-stafsus-nadiem","summary":"Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 28 saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) periode 2019-2022. Dua di antaranya adalah mantan staf khusus Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, berinisial FH dan JT. Penyidik juga telah menggeledah apartemen kedua mantan staf tersebut dan menyita sejumlah barang bukti. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025, dengan dugaan korupsi terkait proyek bantuan TIK senilai hampir Rp10 triliun.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/05/28/1748429037_4b73820233e21773d4fb.jpeg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/777235/kejagung-periksa-28-saksi-korupsi-pengadaan-laptop-chromebook-termasuk-2-mantan-stafsus-nadiem"},{"title":"Kejagung Yakin Laptop Objek Korupsi di Kemendikburistek Sudah Disebar ","indexedAt":"2025-05-29T08:03:50.817Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/777506/kejagung-yakin-laptop-objek-korupsi-di-kemendikburistek-sudah-disebar","summary":"Kejaksaan Agung (Kejagung) meyakini bahwa laptop yang menjadi objek korupsi dalam proyek di Kemendikbudristek telah tersebar karena proyek tersebut telah berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2022 dan telah dilakukan uji coba penggunaan Chromebook. Proyek ini menggunakan dua sumber dana, termasuk dari pemerintah daerah, yang menunjukkan bahwa program telah berjalan. Kejagung sedang menyelidiki apakah pengadaan laptop sesuai dengan spesifikasi yang ada, dengan kasus yang naik ke tahap penyidikan pada Mei 2024 terkait bantuan TIK untuk pendidikan dasar hingga atas, khususnya pengadaan Chromebook. Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi Chromebook meskipun uji coba sebelumnya menunjukkan ketidakefektifan, dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp9 triliun.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/05/29/1748500420_1687385762db5ed4dd5a.jpg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/777506/kejagung-yakin-laptop-objek-korupsi-di-kemendikburistek-sudah-disebar"},{"title":"Kejagung Bantah Nadiem Makarim Jadi Buron dalam Kasus Korupsi Laptop ","indexedAt":"2025-06-02T05:04:13.784Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/778660/kejagung-bantah-nadiem-makarim-jadi-buron-dalam-kasus-korupsi-laptop-","summary":"Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah informasi yang beredar di media sosial yang menyebut mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, sebagai buronan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penggeledahan atau menetapkan Nadiem sebagai DPO. Kasus ini sendiri telah naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025, terkait bantuan peralatan TIK untuk satuan pendidikan, yang diduga memaksakan spesifikasi Chromebook meskipun hasil uji coba sebelumnya menunjukkan efektivitasnya rendah karena ketergantungan pada internet. Proyek ini melibatkan anggaran Rp3,58 triliun dari Kemendikbudristek dan Rp6,3 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/02/1748837483_9563e3b2542e5bed1524.png","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/778660/kejagung-bantah-nadiem-makarim-jadi-buron-dalam-kasus-korupsi-laptop-"},{"title":"Kejagung Kembali Geledah Hunian Mantan Anak Buah Nadiem Makarim ","indexedAt":"2025-06-02T08:03:39.497Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/778713/kejagung-kembali-geledah-hunian-mantan-anak-buah-nadiem-makarim","summary":"Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggerebek kediaman Ibrahim (I), yang merupakan Staf Khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun. Penggeledahan dilakukan di Cilandak, Jakarta Selatan, dan penyidik menyita sejumlah barang elektronik seperti HP dan laptop yang akan dianalisis untuk kepentingan penyidikan. Sebelumnya, Kejagung juga telah menggeledah apartemen dua mantan Stafsus Nadiem Makarim lainnya. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025, terkait proyek pengadaan peralatan TIK yang diduga mengarahkan penggunaan Chromebook meskipun uji coba sebelumnya menunjukkan efektivitas yang rendah karena ketergantungan pada internet. Anggaran proyek ini mencapai Rp3,58 triliun dari Kemendikbudristek dan Rp6,3 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/02/1748850058_acaa500323ffb48c6d47.jpeg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/778713/kejagung-kembali-geledah-hunian-mantan-anak-buah-nadiem-makarim"},{"title":"Kejagung Bantah Nadiem Makarim Masuk DPO terkait Korupsi Laptop ","indexedAt":"2025-06-02T08:03:39.497Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/778695/kejagung-bantah-nadiem-makarim-masuk-dpo-terkait-korupsi-laptop","summary":"Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di kementerian tersebut pada tahun 2019-2022. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menyatakan Nadiem sebagai DPO. Selain itu, Kejagung juga membantah adanya penggeledahan di apartemen milik Nadiem, yang sebelumnya disebut dalam sebuah video viral. Video tersebut, menurut Harli, sebenarnya menampilkan penggeledahan di apartemen milik mantan staf khusus Nadiem Makarim berinisial FH. Jampidsus Kejagung saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi laptop Chromebook dengan anggaran Rp9,982 triliun, yang diduga melibatkan pemufakatan jahat untuk mengarahkan penggunaan sistem operasi Chrome meskipun uji coba sebelumnya menunjukkan hasil yang tidak efektif.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/02/1748847051_3005a93f5179da086241.jpg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/778695/kejagung-bantah-nadiem-makarim-masuk-dpo-terkait-korupsi-laptop"},{"title":"Kejagung Cari Pasal yang Pas dalam Kasus Korupsi Chromebook di Kemendikbud ","indexedAt":"2025-06-03T02:04:03.740Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/778920/kejagung-cari-pasal-yang-pas-dalam-kasus-korupsi-chromebook-di-kemendikbud","summary":"Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mencari pasal yang tepat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek, meskipun penyelidikan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan umum. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa kasus ini berpotensi terkait kerugian negara berdasarkan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, namun juga tidak menutup kemungkinan adanya unsur suap dan gratifikasi. Proyek ini dimulai pada 20 Mei 2025 dan melibatkan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) senilai Rp3,58 triliun dari Kemendikbudristek dan Rp6,3 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK), diduga memaksakan penggunaan chromebook meskipun uji coba sebelumnya menunjukkan hasil yang tidak efektif karena keterbatasan akses internet di beberapa wilayah.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/03/1748912996_1eb63d7469216ce610bc.png","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/778920/kejagung-cari-pasal-yang-pas-dalam-kasus-korupsi-chromebook-di-kemendikbud"},{"title":"Kejagung Ungkap Ada 5 Vendor dalam Kasus Pengadaan Laptop Kemendikbud","indexedAt":"2025-06-05T17:03:27.660Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://news.detik.com/berita/d-7951151/kejagung-ungkap-ada-5-vendor-dalam-kasus-pengadaan-laptop-kemendikbud","summary":"Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022 yang melibatkan anggaran Rp 9,9 triliun. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan adanya lima vendor yang terlibat dalam pengadaan tersebut, yang saat ini sedang menjadi fokus penyidikan.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://news.detik.com/berita/d-7951151/kejagung-ungkap-ada-5-vendor-dalam-kasus-pengadaan-laptop-kemendikbud"},{"title":"5 Vendor Terseret Pengadaan Chromebook Kemendikbud ","indexedAt":"2025-06-06T11:03:56.318Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780017/5-vendor-terseret-pengadaan-chromebook-kemendikbud","summary":"Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek, dengan melibatkan lima vendor. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa identitas vendor masih dalam penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025, terkait bantuan peralatan TIK untuk satuan pendidikan. Proyek ini diduga memaksakan penggunaan chromebook meskipun uji coba sebelumnya menunjukkan efektivitas yang rendah. Diduga ada pemufakatan jahat yang mengarahkan penggunaan chromebook, dengan anggaran mencapai Rp3,58 triliun dari Kemendikbudristek dan Rp6,3 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/06/1749200545_96f3b28d087b18874002.png","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780017/5-vendor-terseret-pengadaan-chromebook-kemendikbud"},{"title":"ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Laptop Kemendikbud Rp 9,9 T di Era Nadiem","indexedAt":"2025-06-07T05:03:42.307Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://news.detik.com/berita/d-7953020/icw-beberkan-kejanggalan-proyek-laptop-kemendikbud-rp-9-9-t-di-era-nadiem","summary":"ICW mengungkap adanya kejanggalan dalam proyek pengadaan laptop oleh Kemendikbud senilai Rp9,9 triliun pada era Nadiem Makarim. Kejanggalan tersebut meliputi prioritas pengadaan yang dinilai tidak mendesak di tengah pandemi, penggunaan anggaran yang menyalahi aturan, serta tidak adanya informasi pengadaan dalam SiRUP. Selain itu, spesifikasi laptop Chromebook yang dipilih dinilai tidak sesuai dengan kondisi infrastruktur di Indonesia, terutama di daerah 3T, serta berpotensi mempersempit persaingan usaha. ICW mendukung penyelidikan Kejagung dan meminta agar pihak-pihak terkait, termasuk Nadiem Makarim, turut diperiksa.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://news.detik.com/berita/d-7953020/icw-beberkan-kejanggalan-proyek-laptop-kemendikbud-rp-9-9-t-di-era-nadiem"},{"title":"Nadiem Makarim Klaim 97 Laptop Chromebook Aktif Diterima ","indexedAt":"2025-06-10T05:03:19.423Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780915/nadiem-makarim-klaim-97-laptop-chromebook-aktif-diterima","summary":"Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024, mengklaim bahwa 97% dari 1,1 juta unit laptop Chromebook yang diadakan dalam Program Digitalisasi Pendidikan aktif diterima oleh 77 ribu lebih sekolah penerima manfaat. Evaluasi dan monitoring dilakukan pada tahun 2023, menunjukkan bahwa 82% sekolah menggunakan Chromebook untuk proses pembelajaran, bukan hanya untuk asesmen nasional dan administrasi sekolah. Selain laptop, pengadaan juga mencakup modem 3G dan proyektor, yang bertujuan untuk mendukung pembelajaran daring, implementasi ANBK, dan peningkatan kompetensi guru.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/10/1749529429_fa1e20ae28b3d256e944.png","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780915/nadiem-makarim-klaim-97-laptop-chromebook-aktif-diterima"},{"title":"Dugaan Korupsi Chromebook, Hotman Paris Nadiem Makarim akan Kooperatif ","indexedAt":"2025-06-10T05:03:19.423Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780902/dugaan-korupsi-chromebook-hotman-paris-nadiem-makarim-akan-kooperatif","summary":"Hotman Paris, kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024, Nadiem Makarim, menyatakan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif dan selalu berada di Indonesia terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat TIK, termasuk Chromebook, yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Nadiem menghargai kewenangan Kejagung dalam proses penyidikan proyek yang menggunakan anggaran Rp9,982 triliun dari tahun 2020-2022. Kejagung menduga adanya persekongkolan dalam pengadaan laptop Chromebook yang dinilai tidak sesuai kebutuhan untuk asesmen kompetensi minimal dan kegiatan belajar mengajar.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/10/1749528359_849c891bb935909570b7.png","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780902/dugaan-korupsi-chromebook-hotman-paris-nadiem-makarim-akan-kooperatif"},{"title":"ICW Ada Banyak Kejanggalan dalam Pengadaan Laptop di Kemendikbud era Nadiem ","indexedAt":"2025-06-10T05:03:19.423Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780882/icw-ada-banyak-kejanggalan-dalam-pengadaan-laptop-di-kemendikbud-era-nadiem","summary":"ICW dan KOPEL Indonesia menduga adanya kejanggalan dan konspirasi dalam pengadaan laptop oleh Kementerian Pendidikan pada tahun 2020-2022 dengan anggaran mencapai 9,9 T. ICW mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan berbagai pihak seperti PPK, kuasa pengguna anggaran, dan Menteri Nadiem Makarim. ICW menyoroti beberapa kejanggalan, termasuk pengadaan laptop bukan prioritas di tengah pandemi, penggunaan anggaran yang menyalahi aturan, kurangnya transparansi dalam perencanaan, dan spesifikasi laptop Chromebook yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di Indonesia, terutama daerah 3T. ICW juga menemukan hasil uji coba yang menunjukkan Chromebook tidak efisien. ICW mendesak Kejagung untuk menyelidiki peran berbagai pihak dalam pengadaan ini, bukan hanya staf khusus menteri.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/10/1749526095_552a2576e72775091e9d.jpeg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780882/icw-ada-banyak-kejanggalan-dalam-pengadaan-laptop-di-kemendikbud-era-nadiem"},{"title":"Nadiem Tanggapi Temuan ICW soal Pengadaan Chromebook yang Bermasalah ","indexedAt":"2025-06-10T08:03:15.505Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780967/nadiem-tanggapi-temuan-icw-soal-pengadaan-chromebook-yang-bermasalah","summary":"Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Makarim, menanggapi temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait pengadaan laptop Chromebook dan perangkat TIK menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik saat pandemi COVID-19. Nadiem menyatakan bahwa proses pengadaan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, meskipun ICW menemukan adanya pelanggaran terhadap Peraturan Presiden Nomor 123/2020. Nadiem menjelaskan pengadaan 1,1 juta unit Chromebook bersumber dari APBN dan DAK fisik, serta melibatkan berbagai lembaga negara seperti KPPU, Jamdatun Kejaksaan Agung, dan BPKP untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan dan mengurangi potensi konflik kepentingan. Pengadaan tersebut dilakukan sebagai upaya mitigasi dampak pandemi terhadap pembelajaran.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/10/1749540540_9473917d2ac6b148f326.jpg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780967/nadiem-tanggapi-temuan-icw-soal-pengadaan-chromebook-yang-bermasalah"},{"title":"Kuasa Hukum Sebut Nadiem Makarim Belum Dipanggil Kejagung ","indexedAt":"2025-06-10T08:03:15.505Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780948/kuasa-hukum-sebut-nadiem-makarim-belum-dipanggil-kejagung","summary":"Kuasa hukum Nadiem Makarim, Mohamad Ali Nurdin, menyatakan bahwa kliennya belum dipanggil oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook saat Nadiem menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Ali juga menegaskan belum ada penggeledahan di kediaman Nadiem. Nadiem sendiri berkomitmen untuk kooperatif dalam proses hukum, mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan, serta siap memberikan keterangan jika diperlukan. Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum lainnya, menambahkan bahwa konferensi pers bertujuan untuk menjelaskan sikap kooperatif Nadiem dan kesiapannya setiap saat, serta membantah anggapan bahwa Nadiem akan melarikan diri.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/10/1749536919_7bd86fbdff5026a2f36f.jpg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780948/kuasa-hukum-sebut-nadiem-makarim-belum-dipanggil-kejagung"},{"title":"Kubu Nadiem Ogah Tanggapi Keterlibatan Staf Khusus dalam Dugaan Korupsi Chromebook ","indexedAt":"2025-06-10T08:03:15.505Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780930/kubu-nadiem-ogah-tanggapi-keterlibatan-staf-khusus-dalam-dugaan-korupsi-chromebook","summary":"Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta tim kuasa hukumnya menolak berkomentar terkait pemeriksaan mantan staf khususnya oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan pada 2019-2022. Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut tidak ada kaitannya langsung dengan Nadiem, dan tidak ada komunikasi antara Nadiem dan mantan staf khususnya. Tiga mantan staf khusus Nadiem, yaitu Jursit Tan, Fiona Handayani, dan Ibrahim Arief, telah diperiksa atau kediamannya telah digeledah terkait kasus ini.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/10/1749532113_389b5ef325d59d771913.jpg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780930/kubu-nadiem-ogah-tanggapi-keterlibatan-staf-khusus-dalam-dugaan-korupsi-chromebook"},{"title":"Nadiem Gandeng Hotman Paris, Kejagung Biasa Saja ","indexedAt":"2025-06-10T14:03:53.304Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/781078/nadiem-gandeng-hotman-paris-kejagung-biasa-saja","summary":"Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan sikap biasa saja terkait kabar mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim, menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin Hotman Paris Hutapea dalam proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud-Ristek tahun 2019-2022. Nadiem menggelar konferensi pers bersama Hotman Paris sebelum pemanggilan sebagai saksi oleh Jampidsus. Nadiem menjelaskan pengadaan 1,1 juta laptop tersebut sebagai upaya mitigasi risiko pandemi. Kejagung sejauh ini belum mengagendakan pemanggilan terhadap Nadiem.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/10/1749562548_73dfea05733e5a855e66.jpeg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/781078/nadiem-gandeng-hotman-paris-kejagung-biasa-saja"},{"title":"Kejagung Nilai Klarifikasi Nadiem Perlu Dituangkan dalam Berita Acara ","indexedAt":"2025-06-10T14:03:53.304Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/781064/kejagung-nilai-klarifikasi-nadiem-perlu-dituangkan-dalam-berita-acara","summary":"Kejaksaan Agung (Kejagung) menganggap klarifikasi yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024, Nadiem Makarim, terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook perlu dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa hal ini penting agar penyidik memiliki dasar untuk menilai kesesuaian keterangan Nadiem dengan keterangan lain dan dokumen yang ada. Saat ini, Jampidsus masih fokus menggali keterangan dari berbagai pihak terkait aspek teknis dan operasional pengadaan, serta akan melanjutkan ke aspek kebijakan, termasuk pihak yang berwenang memberikan keterangan terkait kebijakan tersebut. Nadiem sebelumnya menyebutkan bahwa pihaknya melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) dalam proses pengadaan untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/10/1749560900_7e6e16cb2b162e4e19fa.jpg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/781064/kejagung-nilai-klarifikasi-nadiem-perlu-dituangkan-dalam-berita-acara"},{"title":"ICW Kejagung Harus Tanggapi Klarifikasi Nadiem Terkait Pengadaan Laptop Chromebook ","indexedAt":"2025-06-10T14:03:53.304Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/781033/icw-kejagung-harus-tanggapi-klarifikasi-nadiem-terkait-pengadaan-laptop-chromebook","summary":"Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi klarifikasi Nadiem Makarim terkait pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun yang diklaim telah sesuai aturan. ICW mempertanyakan transparansi data distribusi 1,1 juta laptop Chromebook beserta modem 3G dan proyektor ke lebih dari 77 ribu sekolah. ICW juga menyoroti kurangnya perencanaan dalam pengadaan tersebut, serta ketidaksesuaian klaim Nadiem dengan rencana awal terkait prioritas distribusi ke daerah 3T. ICW mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperjelas dugaan korupsi, kerugian negara, dan peran pihak terkait dalam kasus ini.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/10/1749553507_76f216157b48be47963f.jpeg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/781033/icw-kejagung-harus-tanggapi-klarifikasi-nadiem-terkait-pengadaan-laptop-chromebook"},{"title":"Nadiem Klaim Gandeng Jamdatun Terkait Pengadaan Laptop, Ini Kata Kejagung","indexedAt":"2025-06-10T17:03:32.165Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://news.detik.com/berita/d-7958264/nadiem-klaim-gandeng-jamdatun-terkait-pengadaan-laptop-ini-kata-kejagung","summary":"Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek, mengklaim bahwa pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022 didampingi oleh berbagai instansi, termasuk Jamdatun. Kejagung membenarkan adanya pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang memberikan rekomendasi hukum agar pengadaan dilakukan sesuai peraturan. Namun, pelaksanaan rekomendasi tersebut bergantung pada Kemendikbudristek. Nadiem menambahkan bahwa pengadaan laptop menggunakan APBN dan DAK Fisik, serta melibatkan BPKP untuk audit dan mengundang kejaksaan sejak awal pengadaan.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://news.detik.com/berita/d-7958264/nadiem-klaim-gandeng-jamdatun-terkait-pengadaan-laptop-ini-kata-kejagung"},{"title":"Nadiem Sebut Chromebook bukan untuk Daerah 3T, MAKI Janggal ","indexedAt":"2025-06-11T08:04:28.102Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/781300/nadiem-sebut-chromebook-bukan-untuk-daerah-3t-maki-janggal","summary":"Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengkritik pernyataan Nadiem Makarim yang menyatakan bahwa laptop Chromebook yang diadakan tidak ditujukan untuk daerah 3T, menganggapnya janggal dan bertentangan dengan tujuan digitalisasi. Boyamin mendorong Kejaksaan Agung untuk menyelidiki pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun ini, termasuk memeriksa para pejabat tinggi Kemendikbud-Ristek yang terlibat dalam perencanaan dan penentuan spesifikasi. Nadiem sendiri membantah telah melakukan korupsi dan menjelaskan bahwa proyek tersebut, yang meliputi pengadaan laptop, modem 3G, dan proyektor, sesuai aturan dan bertujuan mendukung pembelajaran jarak jauh. Nadiem juga menegaskan Chromebook dipilih untuk melindungi siswa dan guru dari konten negatif, dan mengklarifikasi bahwa pengadaan tidak ditargetkan untuk daerah 3T, melainkan sekolah dengan akses internet.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/11/1749624371_2d7763b9ccb78f21a62e.jpg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/781300/nadiem-sebut-chromebook-bukan-untuk-daerah-3t-maki-janggal"}]