[{"title":"Pemda Boleh Rapat di Hotel, Komisi II DPR Kemendagri Perlu Lakukan Kajian Matang ","indexedAt":"2025-06-07T08:03:00.287Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780214/pemda-boleh-rapat-di-hotel-komisi-ii-dpr-kemendagri-perlu-lakukan-kajian-matang-","summary":"Komisi II DPR RI meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan kajian matang terkait kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang diperbolehkan mengadakan rapat di hotel. Meskipun relaksasi anggaran dimaksudkan untuk mendukung industri perhotelan, pedoman yang jelas diperlukan agar tidak terjadi penyalahgunaan, terutama terkait penggunaan anggaran untuk kegiatan seremonial, kajian, dan seminar. Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menekankan pentingnya penerbitan surat edaran baru sebagai perubahan atas surat edaran sebelumnya untuk memberikan panduan yang jelas bagi pemda dalam pelaksanaan relaksasi anggaran, serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil terukur dan memberikan manfaat bagi publik.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/07/1749276972_eac0d15f46f6c6d9f880.jpg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780214/pemda-boleh-rapat-di-hotel-komisi-ii-dpr-kemendagri-perlu-lakukan-kajian-matang-"},{"title":"Politik sepekan, Pemda boleh rapat di hotel hingga isu Kapolri baru - ANTARA News","indexedAt":"2025-06-08T02:03:36.288Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.antaranews.com/berita/4885565/politik-sepekan-pemda-boleh-rapat-di-hotel-hingga-isu-kapolri-baru","summary":"Rangkuman berita politik sepekan meliputi beberapa isu utama. Menteri Dalam Negeri mengizinkan pemerintah daerah mengadakan rapat di hotel dan restoran. Ketua Harian DPP Partai Gerindra bersama Mensesneg bertemu dengan Megawati, membahas masukan untuk negara. Irjen Darmoko menanggapi isu dirinya sebagai calon Kapolri. Presiden Prabowo dan Megawati bertemu dengan suasana akrab, dengan Prabowo bercanda mengenai penampilan Megawati. Anggota DPR menyoroti aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat yang dianggap melanggar regulasi dan mengancam kekayaan hayati.\n","bannerUrl":"https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2025/06/04/rudi-darmoko-1a.jpg","articleUrl":"https://www.antaranews.com/berita/4885565/politik-sepekan-pemda-boleh-rapat-di-hotel-hingga-isu-kapolri-baru"},{"title":"Diizinkan Mendagri, Pemkot Tangsel Bolehkan Rapat di Hotel dengan Syarat","indexedAt":"2025-06-08T02:03:36.288Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://news.detik.com/berita/d-7954069/diizinkan-mendagri-pemkot-tangsel-bolehkan-rapat-di-hotel-dengan-syarat","summary":"Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, menyambut baik keputusan Mendagri yang mengizinkan pemerintah daerah mengadakan kegiatan di hotel dan restoran. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi. Anggaran untuk rapat di hotel akan dialokasikan pada perubahan APBD 2025, dengan jumlah peserta minimal 100 orang. Benyamin berharap kebijakan ini dapat meningkatkan perekonomian hotel dan restoran di Tangsel, serta mendorong kementerian dan BUMN untuk kembali mengadakan rapat di hotel-hotel di wilayah tersebut.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://news.detik.com/berita/d-7954069/diizinkan-mendagri-pemkot-tangsel-bolehkan-rapat-di-hotel-dengan-syarat"},{"title":"Pemkot Depok Bolehkan OPD Rapat di Hotel Asal Anggaran Cukup","indexedAt":"2025-06-08T02:03:36.288Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://news.detik.com/berita/d-7954042/pemkot-depok-bolehkan-opd-rapat-di-hotel-asal-anggaran-cukup","summary":"Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengizinkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengadakan rapat di hotel, baik di dalam maupun di luar kota, asalkan anggaran mencukupi. Sekretaris Daerah Kota Depok, Nina Suzana, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga perputaran ekonomi di sektor perhotelan dan juga sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak hotel dan restoran. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga telah mengizinkan pemerintah daerah untuk menggelar kegiatan di hotel dan restoran, dengan menekankan pentingnya efisiensi anggaran namun tetap mempertimbangkan keberlanjutan sektor perhotelan.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://news.detik.com/berita/d-7954042/pemkot-depok-bolehkan-opd-rapat-di-hotel-asal-anggaran-cukup"},{"title":"Komisi II DPR: Perlu ada standar biaya bagi pemerintah rapat di hotel - ANTARA News","indexedAt":"2025-06-09T08:03:52.500Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.antaranews.com/berita/4886737/komisi-ii-dpr-perlu-ada-standar-biaya-bagi-pemerintah-rapat-di-hotel","summary":"Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengusulkan adanya standar biaya untuk penggunaan hotel dan restoran dalam rapat dan pertemuan resmi pemerintah, sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran. Standar ini diharapkan diterapkan di semua tingkatan pemerintahan. Komisi II DPR juga menyambut baik kebijakan Mendagri yang mengizinkan pemerintah daerah mengadakan rapat di hotel dan restoran, dengan catatan tetap mengutamakan efisiensi dan akuntabilitas anggaran. Mendagri Tito Karnavian sebelumnya telah memberikan lampu hijau dengan alasan untuk mendukung industri perhotelan dan restoran yang terdampak oleh efisiensi anggaran, serta untuk menghidupkan kembali rantai pasok makanan dan minuman.\n","bannerUrl":"https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2025/05/07/Ketua-Komisi-II-DPR.jpg","articleUrl":"https://www.antaranews.com/berita/4886737/komisi-ii-dpr-perlu-ada-standar-biaya-bagi-pemerintah-rapat-di-hotel"},{"title":"Ini Alasan Kemendagri Perbolehkan Pemda Kembali Rapat di Hotel ","indexedAt":"2025-06-09T08:03:52.500Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780660/ini-alasan-kemendagri-perbolehkan-pemda-kembali-rapat-di-hotel","summary":"Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengizinkan pemerintah daerah (Pemda) untuk kembali mengadakan acara di hotel. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada dua pertimbangan utama. Pertama, data belanja pemerintah daerah yang belum mencapai target. Kedua, data dari PHRI yang menunjukkan penurunan kinerja perhotelan dan tingkat hunian, yang berpotensi meningkatkan PHK dan mengganggu ekosistem perhotelan. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong perputaran ekonomi di daerah dan memaksimalkan belanja pemerintah. Bima menekankan agar kebijakan ini dilakukan secara selektif, dengan prioritas pada substansi dan frekuensi. Kepala daerah memiliki kewenangan untuk menentukan anggaran dan fasilitas yang akan digunakan. Kebijakan ini sudah berlaku mulai hari ini, setelah sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan persetujuan.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/09/1749454568_508a03fb9d2c2ebf4db5.png","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/780660/ini-alasan-kemendagri-perbolehkan-pemda-kembali-rapat-di-hotel"},{"title":"Komisi II dukung kegiatan pemda di hotel asalkan tak bermewah-mewahan - ANTARA News","indexedAt":"2025-06-09T17:03:04.492Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.antaranews.com/berita/4887561/komisi-ii-dukung-kegiatan-pemda-di-hotel-asalkan-tak-bermewah-mewahan","summary":"Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mendukung Kemendagri yang mengizinkan pemerintah daerah (pemda) untuk kembali mengadakan kegiatan termasuk rapat di hotel dan restoran, asalkan tidak mewah. Kebijakan ini bertujuan untuk menggerakkan perekonomian daerah, terutama bagi daerah yang bergantung pada sektor perhotelan dan memiliki anggaran yang cukup. Bahtra menekankan pentingnya menjaga pertumbuhan sektor perhotelan karena kontribusinya terhadap lapangan kerja dan perekonomian daerah, namun mengingatkan agar pemda tetap membatasi anggaran untuk kegiatan yang tidak terkait langsung dengan kepentingan publik. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga memberikan izin serupa, dengan mempertimbangkan pentingnya kegiatan di hotel dan restoran bagi keberlangsungan usaha serta rantai pasoknya.\n","bannerUrl":"https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2025/05/23/IMG_20250523_131651.jpg","articleUrl":"https://www.antaranews.com/berita/4887561/komisi-ii-dukung-kegiatan-pemda-di-hotel-asalkan-tak-bermewah-mewahan"},{"title":"Komisi II: Harus ada permen sebagai aturan main pemda rapat di hotel - ANTARA News","indexedAt":"2025-06-10T08:03:15.556Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.antaranews.com/berita/4888593/komisi-ii-harus-ada-permen-sebagai-aturan-main-pemda-rapat-di-hotel","summary":"Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menekankan perlunya peraturan menteri (permen) sebagai aturan main terkait kebijakan Kemendagri yang mengizinkan pemda menggelar kegiatan dan rapat di hotel dan restoran. Meskipun mendukung upaya menghidupkan industri perhotelan melalui APBN/APBD, Dede menekankan pentingnya efisiensi dan transparansi. Ia menyarankan rapat rutin sebaiknya dilakukan di kantor pemda, dan langkah Kemendagri diharapkan dapat mendorong sektor perhotelan yang terdampak kebijakan efisiensi sebelumnya. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebelumnya telah memberikan izin serupa, dengan mempertimbangkan dampak positifnya pada industri perhotelan dan rantai pasok terkait.\n","bannerUrl":"https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2025/05/05/IMG_5416.jpg","articleUrl":"https://www.antaranews.com/berita/4888593/komisi-ii-harus-ada-permen-sebagai-aturan-main-pemda-rapat-di-hotel"},{"title":"Komisi II DPR Dukung Rapat Pemda di Hotel Asal tak Mewah ","indexedAt":"2025-06-10T17:03:32.073Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/781091/komisi-ii-dpr-dukung-rapat-pemda-di-hotel-asal-tak-mewah","summary":"Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mendukung kebijakan Kemendagri yang mengizinkan pemerintah daerah (pemda) menggelar kegiatan, termasuk rapat, di hotel dan restoran, asalkan tidak berlebihan. Kebijakan ini dinilai dapat mendorong ekonomi lokal, terutama di daerah yang bergantung pada sektor perhotelan. Bahtra mengingatkan agar pemda bijak dalam penggunaan anggaran dan mengurangi kegiatan yang tidak berdampak langsung pada masyarakat. Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian juga menyampaikan bahwa kegiatan pemerintah di hotel dan restoran diperbolehkan kembali dengan mempertimbangkan peran sektor MICE dalam mendukung perekonomian.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/10/1749564691_a621cb42d23582df5887.jpg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/781091/komisi-ii-dpr-dukung-rapat-pemda-di-hotel-asal-tak-mewah"},{"title":"Ekonomi Daerah Lesu, DPR Dukung Kemendagri Izinkan Kembali Pemda Rapat di Hotel ","indexedAt":"2025-06-11T05:03:03.797Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/781250/ekonomi-daerah-lesu-dpr-dukung-kemendagri-izinkan-kembali-pemda-rapat-di-hotel","summary":"Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mendukung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengizinkan pemerintah daerah (pemda) untuk kembali mengadakan kegiatan di hotel dan restoran guna mendorong perekonomian daerah. Kebijakan ini bertujuan untuk menghidupkan kembali sektor perhotelan dan restoran yang terdampak oleh kebijakan efisiensi pemerintah. Bahtra menekankan bahwa daerah dengan sumber pendapatan utama dari perhotelan dan memiliki APBD yang memadai diperbolehkan mengadakan kegiatan di hotel, asalkan tidak berlebihan. Ia juga mengingatkan Pemda untuk tetap membatasi anggaran, terutama untuk kegiatan yang tidak terkait langsung dengan kepentingan publik.\n","bannerUrl":"https://asset.mediaindonesia.com/news/2025/06/11/1749615097_026c0648bc6ddd62dca3.jpg","articleUrl":"https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/781250/ekonomi-daerah-lesu-dpr-dukung-kemendagri-izinkan-kembali-pemda-rapat-di-hotel"}]