Setelah 9 Tahun, Perundingan Indonesia-EU CEPA Masuki Tahap Akhir

Setelah 9 tahun, perundingan Indonesia-EU CEPA memasuki tahap akhir. Temukan rangkuman, video, gambar, dan sumber terkait yang menarik tentang kesepakatan ini.

article

Metrics

{"image":"https://mediaindonesia.gumlet.io/news/2025/06/07/1749264249_560f7c13fbc65a8434a9.jpg?w=376&dpr=2.6","trendingStart":"2025-06-07T09:00:29.138Z","trendingEnd":"2025-06-07T09:00:29.133Z","updatedAt":"2025-06-08T11:12:46.495Z","articleCount":26}
newspaper

Berita

Perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) telah diselesaikan setelah sembilan tahun negosiasi. Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan dagang dan investasi antara Indonesia dan Uni Eropa, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian.

Perkembangan Terkini Perundingan

Berikut adalah rangkuman perkembangan penting terkait perundingan IEU-CEPA:

  • Pertemuan Kunci di Brussels
    • Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah bertemu dengan Komisioner Uni Eropa untuk Perdagangan dan Keamanan Ekonomi, Maroš Šefčovič, di Brussels, Belgia.
    • Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendorong penyelesaian dan percepatan perundingan IEU-CEPA.
    • Kunjungan kerja Menko Airlangga ke Brussels juga difokuskan untuk memperkuat kerja sama ekonomi bilateral, investasi, perdagangan, serta transisi energi berkelanjutan dengan Uni Eropa.
    • Pertemuan ini juga bertujuan untuk menginventarisasi situasi negosiasi terkini, menetapkan arahan politik untuk penyelesaian isu-isu yang masih tertunda, dan membuka peluang kerja sama yang lebih erat guna mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
  • Penyelesaian Perundingan dan Tahap Selanjutnya
    • Penyelesaian negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) Indonesia-Uni Eropa secara resmi diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menandai akhir dari proses perundingan selama sembilan tahun yang melibatkan 19 putaran.
    • Perundingan IEU-CEPA telah berhasil dirampungkan setelah melalui proses negosiasi intensif selama sembilan tahun sejak 2016, yang melibatkan total 19 putaran perundingan formal serta berbagai pembicaraan teknis.
    • Kedua belah pihak, Indonesia dan Uni Eropa, telah mencapai kesepakatan dan menyatakan bahwa tidak ada lagi ganjalan substansial yang tersisa dalam perundingan.
    • Seluruh teks perundingan secara komprehensif telah diselesaikan, mencakup berbagai isu teknis yang menjadi pembahasan utama, sebagai hasil dari 19 putaran negosiasi formal dan pembicaraan teknis yang intensif.
    • Tahap berikutnya meliputi finalisasi materi perjanjian secara menyeluruh, diikuti oleh proses legal drafting (penyusunan naskah hukum), dan kemudian proses ratifikasi oleh Parlemen Eropa (yang memerlukan persetujuan dari 27 negara anggota Uni Eropa) serta Parlemen Indonesia.
    • Kesepakatan substansial perundingan diharapkan dapat diumumkan pada akhir Juni 2025, dengan target penyelesaian keseluruhan perjanjian pada tahun 2025.
    • Lamanya proses perundingan disebabkan oleh kompleksitas materi yang dibahas serta kebutuhan untuk mendapatkan persetujuan dari 27 negara anggota Uni Eropa selain Indonesia.
    • Pemerintah Indonesia menegaskan posisi tawarnya tetap kuat dalam negosiasi, menekankan upaya menjaga kesetaraan dengan 27 negara anggota Uni Eropa meskipun prosesnya telah berlangsung hampir sembilan tahun.
    • Indonesia konsisten mempertahankan prinsip kesetaraan dalam merumuskan substansi CEPA, yang telah menghasilkan kesepakatan hampir seluruh materi perundingan meliputi tarif, akses pasar, keberlanjutan, penghapusan hambatan non-tarif, dan kerja sama teknis.
    • Kesepakatan tahap akhir IEU CEPA ini bertujuan untuk memperluas pasar ekspor produk Indonesia ke Uni Eropa.
    • Menurut pernyataan Menteri Indonesia, durasi negosiasi yang panjang disebabkan oleh kompleksitas perjanjian dan pelibatan 27 negara anggota UE.
    • Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-UE (CEPA) ditargetkan akan rampung pada akhir Juni 2025.

Fokus Utama, Nilai Strategis, dan Manfaat Perjanjian

Beberapa isu penting yang dibahas, nilai perdagangan, serta manfaat ekonomi yang diharapkan dari IEU-CEPA adalah sebagai berikut:

  • Isu Kunci dan Prioritas dalam Perjanjian
    • Tujuan utama perjanjian adalah untuk memperluas akses pasar bagi kedua belah pihak, memperdalam kerja sama ekonomi bilateral, mendorong peningkatan investasi, serta mengurangi berbagai hambatan perdagangan, baik yang bersifat tarif maupun non-tarif.
    • Kesepakatan mengenai kerangka kerja keberlanjutan (sustainability framework) yang komprehensif.
    • Pembahasan intensif mengenai isu perdagangan dan pencapaian pertumbuhan berkelanjutan bagi kedua pihak.
    • Peningkatan akses pasar bagi produk perikanan Indonesia di pasar Eropa, dengan Uni Eropa menyetujui untuk memberikan perlakuan yang setara (level playing field).
    • Pemberian perlakuan khusus untuk produk kelapa sawit Indonesia dalam konteks kebijakan deforestasi Uni Eropa.
    • Dukungan terhadap sektor-sektor prioritas Indonesia lainnya, termasuk produk padat karya seperti alas kaki, tekstil, dan garmen.
    • Pengembangan kerja sama di sektor-sektor strategis, seperti energi terbarukan dan pembangunan ekosistem kendaraan listrik (EV).
    • Pembahasan mengenai permintaan fasilitas investasi dari pihak Uni Eropa terkait kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Indonesia, sektor otomotif, dan akses terhadap sumber daya mineral.
    • Penguatan posisi Indonesia sebagai mitra global yang krusial bagi Uni Eropa, didukung oleh komoditas yang bersifat saling melengkapi untuk memperkuat rantai pasok global.
    • Sektor perikanan, tekstil, dan produk tekstil (TPT) diharapkan mendapat keuntungan signifikan dari penghapusan tarif.
    • Tantangan berupa hambatan non-tarif seperti standar keberlanjutan dan sertifikasi yang sulit diakses tetap perlu diatasi.
    • Pemerintah perlu memastikan produk ekspor memenuhi ketentuan asal barang (rules of origin) untuk menghindari peran sebagai negara transit, dan industri harus siap menghadapi hambatan non-tarif.
    • Indonesia membantah bahwa undang-undang anti-deforestasi Uni Eropa terhadap minyak sawit menjadi alasan utama lamanya proses negosiasi.
    • Uni Eropa akan memberikan perlakuan khusus pada minyak sawit Indonesia dan telah menunda implementasi EUDR (European Union Deforestation Regulation) selama satu tahun.
  • Nilai Perdagangan dan Manfaat Ekonomi Utama
    • Total nilai perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa mencapai US$30,1 miliar pada tahun 2024.
    • Indonesia konsisten mencatatkan surplus neraca perdagangan dengan Uni Eropa, mencapai US$4,5 miliar pada tahun 2024.
    • Penghapusan Tarif Signifikan: Lebih dari 80% produk ekspor Indonesia akan menikmati pembebasan bea masuk (tarif 0%) ke pasar Uni Eropa dalam kurun waktu 1-2 tahun setelah perjanjian berlaku efektif.
    • Potensi Peningkatan Ekspor: Diperkirakan nilai ekspor Indonesia ke Uni Eropa dapat meningkat lebih dari 50% dalam tiga hingga empat tahun mendatang pasca implementasi IEU-CEPA.
    • Peningkatan Investasi: Perjanjian ini diharapkan dapat menjadi katalisator untuk menarik lebih banyak investasi dari Uni Eropa ke berbagai sektor di Indonesia, termasuk membuka peluang investasi strategis dari Eropa.
    • Pengurangan Hambatan Perdagangan: Mengurangi berbagai hambatan perdagangan, baik yang bersifat tarif maupun non-tarif, antara kedua kawasan ekonomi.
    • Perjanjian ini membuka akses ke pasar yang signifikan: Uni Eropa dengan populasi sekitar 450 juta jiwa dan Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai USD 19,5 triliun, sementara Indonesia memiliki populasi sekitar 282 juta jiwa dengan PDB USD 1,4 triliun.
    • IEU-CEPA membuka peluang bagi Indonesia untuk mengalihkan perdagangan (trade diversion) dari Amerika Serikat ke Uni Eropa, khususnya akibat tarif impor AS.
    • Perjanjian ini diharapkan dapat memperkuat industri dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing nasional.
    • Kedua belah pihak telah sepakat untuk menghilangkan tarif pada sekitar 80 persen ekspor Indonesia ke Eropa, dengan perkiraan peningkatan ekspor sebesar 50 persen setelah CEPA berlaku.

Penyelesaian IEU-CEPA diharapkan dapat membawa manfaat signifikan bagi kedua belah pihak dalam meningkatkan volume perdagangan dan investasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

play_circle

Video

gallery_thumbnail

Gambar

article

Sumber

we are hiring

We are hiring 🎉

Siap Berkarir dan Berkembang Bersama?

Lamar sekarang

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.