Pembaruan Data dan Pencoretan Penerima Bansos

Pembaruan Data dan Pencoretan Penerima Bansos. Temukan berita terkini, video informatif, gambar terkait, dan sumber yang mendukung informasi bansos.

letter

Metrics

{"image":"https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/720x0/webp/photo/2025/05/11/2019268825.png","trendingStart":"2025-06-05T02:31:10.759Z","trendingEnd":"2025-06-05T02:31:10.755Z","updatedAt":"2025-06-08T11:12:46.138Z","articleCount":22}
letter

Berita

Pemerintah melakukan pembaruan data dan pencoretan sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) untuk meningkatkan ketepatan sasaran. Berikut adalah rangkuman berita terkait isu ini:

Jumlah Penerima Bansos yang Dicoret

Beberapa laporan menyebutkan jumlah KPM yang tidak lagi menerima bansos:

  • Total Pencoretan
    • Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengumumkan sekitar 1,9 juta KPM tidak akan menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai triwulan kedua tahun 2025.
    • Laporan lain dari sumber berbeda menyebutkan angka 1,8 juta KPM yang dicoret dari daftar penerima.
  • Rincian Program Terdampak
    • Dari 1,9 juta KPM yang dihapus, sebanyak 616.367 KPM adalah penerima PKH dan 1.286.066 KPM adalah penerima BPNT.

Proses Verifikasi dan Dasar Keputusan

Pencoretan dilakukan setelah proses verifikasi data yang komprehensif:

  • Sumber Data dan Metode Verifikasi
    • Keputusan diambil setelah verifikasi ulang dan pengecekan lapangan pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kini menjadi data tunggal sebagai pedoman penyaluran bansos.
    • DTSEN akan diperbarui secara berkala, salah satu laporan menyebutkan setiap tiga bulan.
  • Instansi yang Terlibat
    • Proses ini melibatkan Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Beberapa laporan juga menyebutkan keterlibatan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
    • Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan untuk konsolidasi data guna memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

Alasan dan Tujuan Pembaruan Data

Pembaruan data bertujuan untuk memastikan efektivitas program bansos:

  • Penyebab Pencoretan KPM
    • Penerima ditemukan sudah tidak lagi memenuhi kriteria kelayakan yang ditetapkan.
    • Kondisi ekonomi penerima telah membaik atau mereka telah mencapai "graduasi" mandiri.
    • Adanya indikasi ketidaktepatan sasaran sebelumnya; data Dewan Ekonomi Nasional (DEN) 2025 menunjukkan sekitar 45% bansos PKH dan sembako dinilai tidak tepat sasaran. Hasil uji coba penyaluran bansos pada triwulan II-2025 juga menunjukkan lebih dari 1,9 juta penerima yang tidak tepat sasaran.
  • Tujuan Utama Kebijakan
    • Memastikan bantuan sosial disalurkan secara lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar berhak.
    • Memperbaiki mekanisme dan akurasi distribusi bansos secara keseluruhan.

Dampak Kebijakan dan Status Penerima Lainnya

Kebijakan ini memiliki dampak finansial dan juga mengklarifikasi status penerima yang masih berhak:

  • Potensi Penghematan Anggaran Negara
    • Penghapusan KPM yang tidak memenuhi syarat dari daftar penerima bansos berpotensi menghemat anggaran negara antara Rp14,4 triliun hingga Rp17,9 triliun.
  • Jumlah Penerima Bansos Saat Ini
    • Meskipun terdapat pencoretan, sebanyak 16,5 juta KPM dilaporkan masih tetap terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Program Bansos Tambahan Juni-Juli 2025

Pemerintah mengumumkan program bantuan sosial tambahan untuk periode Juni-Juli 2025 sebagai bagian dari stimulus ekonomi:

  • Detail Bantuan Tambahan
    • Penerima Bantuan Tunai: 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Kartu Sembako.
    • Bantuan Tunai: Rp 200.000 per bulan selama dua bulan (Juni-Juli 2025), total Rp 400.000 per keluarga.
    • Bantuan Pangan Beras (Juni-Juli 2025):
      • Penerima: 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya (22 juta KPM) karena upaya pemerintah meningkatkan akurasi data penerima.
      • Jumlah Bantuan: Setiap KPM akan menerima 10 kg beras per bulan selama dua bulan (Juni-Juli 2025), dengan total 20 kg per KPM. Total beras yang disalurkan mencapai 360 ribu ton selama periode tersebut.
      • Jadwal Penyaluran: Estimasi dimulai akhir Juni 2025.
      • Prioritas Daerah Penyaluran: Difokuskan pada daerah yang membutuhkan intervensi untuk menekan harga beras tinggi, seperti Papua, Maluku, dan wilayah Indonesia Timur lainnya, dengan tujuan meredam fluktuasi harga. Penyaluran di daerah prioritas kemungkinan dilakukan sekaligus untuk alokasi dua bulan (total 20 kg).
      • Prinsip Penyaluran: Dilakukan secara selektif untuk menghindari penurunan harga gabah petani dan tidak akan disalurkan ke daerah dengan harga beras yang sudah rendah.
    • Bantuan Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) Juni-Juli 2025:
      • Jumlah Distribusi: Sebanyak 250 ribu ton, meningkat dari 181 ribu ton pada Januari-Februari 2025.
      • Jadwal Penyaluran: Diupayakan secepatnya pada Juni 2025.
      • Fokus Wilayah Distribusi: Daerah dengan harga beras tinggi yang membutuhkan intervensi harga untuk stabilisasi pasokan dan harga pangan, seperti Papua, Maluku, daerah lain di Indonesia Timur, serta daerah sentra atau bukan sentra yang mengalami kenaikan harga beras.
      • Tujuan: Menstabilkan harga dan pasokan pangan.
      • Catatan: SPHP tidak akan disalurkan ke daerah dengan harga beras yang sudah rendah untuk mencegah penurunan harga lebih lanjut yang dapat merugikan petani.
  • Anggaran dan Tujuan
    • Anggaran total bansos tambahan: Rp 11,93 triliun dari APBN.
    • Anggaran khusus untuk program bantuan pangan beras: berkisar antara Rp 4,6 triliun hingga Rp 5 triliun.
    • Tujuan: Bagian dari lima paket kebijakan stimulus ekonomi Presiden Prabowo Subianto, yang implementasinya diinstruksikan oleh Presiden pada 2 Juni, untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.
    • Program ini juga bertujuan untuk mendukung stabilisasi harga beras, terutama di daerah yang harganya mulai tinggi, melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
    • Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbarui data penerima bantuan pangan beras agar penyalurannya lebih akurat.
  • Pelaksana Program
    • Penyaluran dana bantuan Kartu Sembako: Dikoordinasikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
    • Distribusi Bantuan Pangan Beras:
      • Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengumumkan kesiapan penyaluran dan akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) serta menugaskan Perum Bulog.
      • Perum Bulog bertugas menyalurkan bantuan, memastikan kualitas beras yang baik, dan mempersiapkan pengemasan beras 10 kg.
      • Proses verifikasi penerima melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dengan laporan 16,5 juta PBP telah terverifikasi dari target 18,3 juta PBP.

Pencairan Bansos PKH Juni 2025

Informasi terkait pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bulan Juni 2025 adalah sebagai berikut:

  • Jadwal dan Tahapan Pencairan
    • Pencairan PKH untuk Juni 2025 merupakan bagian dari penyaluran tahap 2 yang berlangsung dari April hingga Juni 2025.
    • Proses penyaluran bantuan PKH untuk bulan Juni 2025 saat ini sedang berlangsung.
  • Nominal Bantuan per Kategori Penerima
    • Siswa SD: Rp225.000
    • Siswa SMP: Rp375.000
    • Siswa SMA: Rp500.000
    • Lansia: Rp600.000
    • Penyandang Disabilitas: Rp600.000
  • Pengecekan Penerima
    • Informasi mengenai jadwal pencairan dan cara mengecek daftar penerima bansos PKH dan BPNT dapat diakses melalui kanal resmi atau berita terkait.
    • Penerima bansos secara umum juga dapat melakukan pengecekan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah dan nama sesuai e-KTP.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025

Pemerintah juga mengumumkan rencana penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025. Berikut rinciannya:

  • Detail Program dan Penerima BSU 2025
    • Nominal Bantuan: Rp600.000 per penerima.
    • Periode Pencairan: Direncanakan untuk Juni-Juli 2025 (beberapa sumber menyebut untuk dua bulan).
    • Target Penerima:
      • Pekerja formal dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
      • Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan.
      • Guru honorer (sekitar 565.000 orang juga akan menerima bantuan serupa).
    • Anggaran: Mencapai Rp10,72 triliun yang bersumber dari APBN.
    • Penyaluran: Ditargetkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan sebelum minggu kedua Juni 2025.
  • Penyebab Potensi Keterlambatan Pencairan BSU (Info per 5 Juni 2025)
    • Banyak pekerja melaporkan BSU Rp600 ribu yang dijanjikan cair pada 5 Juni 2025 belum juga diterima.
    • Beberapa faktor penyebab keterlambatan antara lain:
      • Persyaratan calon penerima belum terpenuhi (misalnya, status WNI, keaktifan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, batasan penghasilan, dan tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM).
      • Adanya potensi tumpang tindih dengan program bantuan sosial lainnya.
      • Masalah pada rekening bank penerima (misalnya, tidak aktif, tidak valid, atau bermasalah).
      • Status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pekerja yang tidak aktif.
  • Cara Pengecekan Status Penerima BSU
    • Melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan: bsu.kemnaker.go.id.
    • Melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan: www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
    • Melalui aplikasi Pospay.
play_circle

Video

gallery_thumbnail

Gambar

article

Sumber

we are hiring

We are hiring 🎉

Siap Berkarir dan Berkembang Bersama?

Lamar sekarang

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.