[{"title":"Anggaran Mobil Dinas Pejabat Bengkak Jadi Rp931 Juta, Ini Sebabnya","indexedAt":"2025-06-02T11:16:49.068Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250602151004-532-1235581/anggaran-mobil-dinas-pejabat-bengkak-jadi-rp931-juta-ini-sebabnya","summary":"Anggaran mobil dinas pejabat akan membengkak pada tahun 2026 menjadi Rp931,64 juta per unit, naik dari Rp878,91 juta pada tahun sebelumnya. Kenaikan ini disebabkan oleh pertimbangan pengadaan mobil listrik dengan spesifikasi tertentu, menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemenkeu menekankan bahwa kenaikan tersebut mempertimbangkan harga pasar dan bukan berarti mengabaikan efisiensi. Pemerintah juga akan mengoptimalkan penggunaan kendaraan lama dan mempertimbangkan jenis kendaraan untuk efisiensi anggaran. Kemenkeu mengakui standar biaya masukan bukan satu-satunya alat untuk mencegah pemborosan, dan kebijakan lain diperlukan untuk mengatasi hal tersebut.\n","bannerUrl":"https://akcdn.detik.net.id/visual/2022/12/20/kpk-periksa-mobil-dinas-sahat-di-dprd-jatim-1_169.jpeg?w=650&q=90","articleUrl":"https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250602151004-532-1235581/anggaran-mobil-dinas-pejabat-bengkak-jadi-rp931-juta-ini-sebabnya"},{"title":"Anggaran pengadaan mobil dinas pejabat eselon I ditetapkan Rp931 Juta - ANTARA News","indexedAt":"2025-06-02T14:15:33.131Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.antaranews.com/berita/4873629/anggaran-pengadaan-mobil-dinas-pejabat-eselon-i-ditetapkan-rp931-juta","summary":"Kementerian Keuangan telah menetapkan anggaran pengadaan kendaraan dinas bagi pejabat eselon I sebesar Rp931.648.000 untuk tahun 2026, meningkat dari Rp878.913.000 pada tahun sebelumnya. Kenaikan ini disebabkan oleh pertimbangan pengadaan mobil listrik dengan spesifikasi tertentu, namun pemerintah tetap berupaya efisiensi dengan membatasi pengadaan dan mengoptimalkan penggunaan kendaraan yang sudah ada. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 14 Mei 2025 dan mulai berlaku pada 20 Mei 2025.\n","bannerUrl":"https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2025/06/02/Kemenkeu.jpg","articleUrl":"https://www.antaranews.com/berita/4873629/anggaran-pengadaan-mobil-dinas-pejabat-eselon-i-ditetapkan-rp931-juta"},{"title":"Anggaran Mobil Dinas Pejabat Naik Jadi Rp931 Juta, Ini Penyebabnya : Okezone Economy","indexedAt":"2025-06-02T14:15:33.131Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://economy.okezone.com/read/2025/06/02/320/3144051/anggaran-mobil-dinas-pejabat-naik-jadi-rp931-juta-ini-penyebabnya","summary":"Kementerian Keuangan menetapkan anggaran pengadaan mobil dinas pejabat eselon I sebesar Rp931 juta dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025, naik dari Rp870 juta pada tahun sebelumnya. Kenaikan ini disebabkan oleh pertimbangan harga rata-rata pasar dan opsi pengadaan kendaraan listrik dengan spesifikasi tertentu. Meskipun terjadi kenaikan, pemerintah tetap berupaya efisiensi dengan mengoptimalkan kendaraan yang ada dan membatasi pengadaan baru.\n","bannerUrl":"https://img.okezone.com/content/2025/06/02/320/3144051/mobil_dinas-pU8b_large.jpg","articleUrl":"https://economy.okezone.com/read/2025/06/02/320/3144051/anggaran-mobil-dinas-pejabat-naik-jadi-rp931-juta-ini-penyebabnya"},{"title":"Anggaran Mobil Dinas Eselon I Naik per 2026, Jadi Rp 931 Juta - Bisnis Liputan6.com","indexedAt":"2025-06-03T02:16:28.256Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.liputan6.com/bisnis/read/6040955/anggaran-mobil-dinas-eselon-i-naik-per-2026-jadi-rp-931-juta","summary":"Anggaran untuk mobil dinas pejabat eselon 1 akan mengalami kenaikan pada tahun 2026 menjadi Rp931,64 juta per unit, dari sebelumnya Rp878,91 juta pada tahun ini, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025. Kenaikan anggaran ini disebabkan oleh rencana pengadaan mobil listrik dengan spesifikasi yang telah ditentukan, menurut Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan, Lisbon Sirait. Meskipun demikian, penggunaan kendaraan dinas akan tetap mengedepankan efisiensi, dengan mempertimbangkan pemanfaatan kendaraan yang sudah ada, serta kebijakan pengadaan barang yang lebih spesifik untuk mengendalikan potensi pemborosan.\n","bannerUrl":"https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ccmHOuX1Yjc-eW4P6XKZFk_aoqU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2890567/original/085075700_1566544008-Mobil_Dinas_Menteri_1.jpg","articleUrl":"https://www.liputan6.com/bisnis/read/6040955/anggaran-mobil-dinas-eselon-i-naik-per-2026-jadi-rp-931-juta"},{"title":"Tak Kena Efisiensi, Biaya Pengadaan Mobil Dinas Pejabat Naik Jadi Rp931,64 Juta","indexedAt":"2025-06-03T05:16:33.759Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://ekonomi.bisnis.com/read/20250603/9/1882016/tak-kena-efisiensi-biaya-pengadaan-mobil-dinas-pejabat-naik-jadi-rp93164-juta","summary":"Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan standar biaya pengadaan mobil dinas untuk pejabat eselon I kementerian/lembaga sebesar Rp931.648.000 pada tahun 2026, naik dari Rp878.913.000 pada tahun sebelumnya. Kenaikan ini juga berlaku untuk pejabat eselon II, dengan rentang biaya yang berbeda di setiap provinsi, berkisar antara Rp629.328.000 hingga Rp901.921.000 pada tahun 2026. Lisbon Sirait dari Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa kenaikan ini disebabkan oleh harga kendaraan listrik yang lebih mahal dengan spesifikasi yang sama dan bahwa biaya pengadaan didasarkan pada survei pasar, sehingga tidak dapat dikenai efisiensi anggaran secara langsung. Pemerintah juga mempertimbangkan efisiensi dengan mengoptimalkan penggunaan kendaraan yang sudah ada dan mempertimbangkan jenis kendaraan untuk menekan biaya.\n","bannerUrl":"https://images.bisnis.com/posts/2025/06/03/1882016/sri_mulyani_1748915430.jpg","articleUrl":"https://ekonomi.bisnis.com/read/20250603/9/1882016/tak-kena-efisiensi-biaya-pengadaan-mobil-dinas-pejabat-naik-jadi-rp93164-juta"},{"title":"Menkeu Tambah Anggaran Mobil Dinas Eselon 1 Nyaris Rp1 M per Orang","indexedAt":"2025-06-03T14:17:19.173Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250603184954-532-1236124/menkeu-tambah-anggaran-mobil-dinas-eselon-1-nyaris-rp1-m-per-orang","summary":"Menteri Keuangan Sri Mulyani menambah anggaran pengadaan mobil dinas untuk pejabat eselon I menjadi hampir Rp1 miliar per orang, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025. Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp931.648.000, meningkat dari Rp878.913.000 pada tahun sebelumnya. Selain itu, anggaran pemeliharaan dan operasional kendaraan dinas juga ditetapkan sebesar Rp42.350.000 per unit per tahun, yang mencakup biaya bahan bakar atau pengisian daya untuk kendaraan listrik, namun tidak termasuk biaya pengurusan STNK atau pemeliharaan besar seperti rekondisi dan overhaul.\n","bannerUrl":"https://akcdn.detik.net.id/visual/2025/04/10/sri-mulyani-1744258297203_169.jpeg?w=650&q=90","articleUrl":"https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250603184954-532-1236124/menkeu-tambah-anggaran-mobil-dinas-eselon-1-nyaris-rp1-m-per-orang"},{"title":"Anggaran Naik, Pemerintah Kucurkan Rp931 Juta untuk Mobil Dinas Pejabat Eselon I","indexedAt":"2025-06-04T02:16:16.486Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-019388346/anggaran-naik-pemerintah-kucurkan-rp931-juta-untuk-mobil-dinas-pejabat-eselon-i","summary":"Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan anggaran baru untuk pengadaan kendaraan dinas pejabat eselon I sebesar Rp931,648 juta per unit dalam PMK Nomor 32 Tahun 2025, meningkat dari sebelumnya Rp878,913 juta. Kenaikan ini menuai perdebatan publik di tengah dorongan efisiensi, namun Kemenkeu menjelaskan bahwa penyesuaian harga mempertimbangkan pengadaan mobil listrik sesuai spesifikasi yang ditentukan, serta mendukung kebijakan transisi energi. Meskipun demikian, prinsip efisiensi tetap menjadi landasan, dengan pengoptimalan kendaraan yang sudah ada dan pembatasan-pembatasan tertentu. PMK ini berlaku sejak 20 Mei 2025 dan menetapkan satuan biaya sebagai batas tertinggi pengadaan kendaraan dinas.\n","bannerUrl":"https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/11x125:1483x1114/703x0/filters:watermark(file/2017/cms/img/watermark.png,-0,0,0)/photo/2025/03/22/912087254.jpg","articleUrl":"https://www.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-019388346/anggaran-naik-pemerintah-kucurkan-rp931-juta-untuk-mobil-dinas-pejabat-eselon-i"},{"title":"Soal Biaya Mobil Dinas Hampir Rp 1 M-Uang Makan Menteri, Pemerintah Diminta Fair","indexedAt":"2025-06-07T11:13:28.090Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7953608/soal-biaya-mobil-dinas-hampir-rp-1-m-uang-makan-menteri-pemerintah-diminta-fair","summary":"Pemerintah menuai kritik atas kebijakan kenaikan biaya pengadaan mobil dinas pejabat eselon I menjadi Rp 931,6 juta dan biaya makan menteri saat rapat koordinasi menjadi Rp 171 ribu, di tengah upaya efisiensi anggaran negara. Pengamat kebijakan publik dari CELIOS, Media Wahyudi Askar, menyoroti pentingnya keadilan dalam efisiensi anggaran, agar tidak hanya dilakukan di tingkat bawah sementara pejabat tinggi tetap bebas menggunakan anggaran. Ekonom INDEF, Mohamad Fadhil Hasan, menambahkan bahwa perlu evaluasi program dan kegiatan yang efektif serta penyusunan petunjuk pelaksanaan yang komprehensif untuk efisiensi yang lebih baik.\n","bannerUrl":"https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2015/12/17/00d5a8dc-da3d-483a-bd2e-e78ce08f1d66_169.jpg?w=700&q=90","articleUrl":"https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7953608/soal-biaya-mobil-dinas-hampir-rp-1-m-uang-makan-menteri-pemerintah-diminta-fair"},{"title":"Biaya Mobil Dinas Pejabat Hampir Rp 1 M Saat Negara Efisiensi Tuai Kritik","indexedAt":"2025-06-07T11:13:28.090Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7953366/biaya-mobil-dinas-pejabat-hampir-rp-1-m-saat-negara-efisiensi-tuai-kritik","summary":"Pemerintah mendapat sorotan karena menaikkan anggaran pengadaan mobil dinas untuk pejabat eselon I menjadi Rp931,648 juta pada tahun depan, dari sebelumnya Rp878,913 juta, meskipun ada upaya efisiensi yang digaungkan. Kenaikan ini dinilai kontradiktif karena dilakukan bersamaan dengan penghapusan uang saku rapat PNS. Para ahli menilai perlu adanya audit menyeluruh terhadap belanja barang dan operasional, termasuk biaya kendaraan dan perjalanan dinas, serta pembukaan data pengadaan secara transparan untuk membuktikan efektivitas program efisiensi.\n","bannerUrl":"https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2023/02/01/pemprov-sewa-22-mobil-listrik-untuk-kendaraan-dinas_169.jpeg?w=700&q=90","articleUrl":"https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7953366/biaya-mobil-dinas-pejabat-hampir-rp-1-m-saat-negara-efisiensi-tuai-kritik"},{"title":"Biaya Mobil Dinas Pejabat-Uang Makan Menteri Saat Negara Efisiensi Picu Kritik","indexedAt":"2025-06-08T02:13:43.588Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7953919/biaya-mobil-dinas-pejabat-uang-makan-menteri-saat-negara-efisiensi-picu-kritik","summary":"Kebijakan pemerintah mengenai anggaran mobil dinas pejabat dan biaya makan menteri saat rapat menuai kritik karena dianggap kontradiktif dengan efisiensi anggaran yang ditetapkan. Anggaran pengadaan mobil dinas pejabat Eselon I akan naik, sementara uang saku rapat PNS dihapuskan. Para ahli menilai efisiensi anggaran belum berjalan optimal, terutama terkait pengeluaran pejabat tinggi, dan meminta audit menyeluruh terhadap belanja barang dan operasional. Ekonom juga menyoroti kurang jelasnya desain dan implementasi program efisiensi anggaran, serta menyarankan evaluasi program yang efektif dan pembentukan pedoman pelaksanaan yang komprehensif.\n","bannerUrl":"https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2015/12/17/00d5a8dc-da3d-483a-bd2e-e78ce08f1d66_169.jpg?w=700&q=90","articleUrl":"https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7953919/biaya-mobil-dinas-pejabat-uang-makan-menteri-saat-negara-efisiensi-picu-kritik"}]