Program Rumah Subsidi FLPP 2025

Program Rumah Subsidi FLPP 2025 menyediakan rangkuman lengkap, bahan pendukung, serta video dan gambar untuk memahami manfaat dan proses pembelian rumah subsidi.

letter

Metrics

{"image":"https://cdn.8mediatech.com/gambar/10375485245-rumah_subsidi.jpg","trendingStart":"2025-05-30T03:53:56.870Z","trendingEnd":"2025-05-30T03:53:56.865Z","updatedAt":"2025-06-06T11:38:53.465Z","articleCount":12}
letter

Berita

Pemerintah melanjutkan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk tahun 2025 dengan fokus utama menyediakan rumah bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program ini bertujuan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar akan hunian yang layak, berkualitas, dan terjangkau, tetapi juga sebagai instrumen pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Rincian Program FLPP 2025

Berikut adalah poin-poin penting terkait program FLPP 2025:

  • Peningkatan Kuota Rumah Subsidi
    • Target penyediaan rumah subsidi ditingkatkan menjadi 350.000 unit pada tahun 2025.
    • Peningkatan ini sekitar 130.000 unit dari kuota tahun sebelumnya.
  • Sasaran Program
    • Diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
    • Tujuan membantu MBR memiliki rumah pertama yang layak, berkualitas, dan terjangkau.

Dukungan dan Dampak Program

Program FLPP 2025 mendapatkan dukungan luas dan diharapkan memberikan dampak signifikan:

  1. 1
    Ketersediaan Dana Terjamin
    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, memastikan ketersediaan dana dan anggaran untuk program FLPP 2025 yang menargetkan 350.000 unit rumah subsidi.
  2. 2
    Dukungan Penuh dari Pemerintah dan Lembaga Terkait
    Program ini telah memperoleh dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
  3. 3
    Dampak Ekonomi Nasional
    • Diharapkan dapat menciptakan hingga 1,7 juta lapangan kerja.
    • Berpotensi menggerakkan industri bahan bangunan lokal dan sektor terkait lainnya.
  4. 4
    Komitmen dan Tren Positif
    Pemerintah berkomitmen menyalurkan FLPP sesuai arahan Presiden. Program menunjukkan tren penyaluran yang positif hingga kuartal I 2025.

Alokasi Anggaran dan Target Program FLPP 2025

Berikut adalah rincian mengenai alokasi anggaran dan target utama dari program FLPP untuk tahun 2025:

Aspek ProgramTarget/DeskripsiAnggaran/JumlahDampak Ekonomi
Kuota Rumah SubsidiPenyediaan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)350.000 unitMembantu MBR memiliki rumah layak dan terjangkau
Alokasi Dana FLPPTotal anggaran yang disiapkan untuk skema FLPPRp34,4 triliunMendukung pembiayaan perumahan
Penambahan DanaPeningkatan dari anggaran eksisting tahun sebelumnyaSekitar Rp16,4 triliunMemperluas jangkauan program
Penciptaan Lapangan KerjaPenyerapan tenaga kerja melalui pembangunan perumahan dan industri pendukungDiperkirakan 1,7 juta lapangan kerjaMenggerakkan ekonomi nasional dan industri bahan bangunan lokal

Faktor Pendorong dan Preferensi Rumah Subsidi

Beberapa faktor mempengaruhi permintaan dan preferensi masyarakat terhadap rumah subsidi:

  • Peningkatan Permintaan Akibat Kondisi Ekonomi
    • Permintaan rumah subsidi, khususnya di Cibitung dan sekitarnya, terus meningkat akibat tingginya tekanan ekonomi dan lonjakan harga properti.
  • Lokasi Strategis sebagai Daya Tarik Utama
    • Kedekatan dengan stasiun, kawasan industri, dan fasilitas umum menjadi faktor penentu utama bagi peminat rumah subsidi.
  • Dukungan Kebijakan Pemerintah
    • Kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri PKP No. 5 Tahun 2025 turut mendukung dengan menetapkan batasan penghasilan maksimal bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang berhak atas rumah subsidi.
  • Contoh Penawaran dari Pengembang
    • Sebagai contoh, Puri Harmoni Kertamukti menawarkan kemudahan pembelian, berbagai bonus, serta dikenal karena lokasinya yang bebas banjir dan aksesibilitasnya yang baik.

Inovasi Pembiayaan Mikro Perumahan

Pemerintah juga meluncurkan inisiatif pembiayaan mikro untuk memperluas akses kepemilikan rumah:

  • Tujuan Utama Program
    • Mempermudah akses pembiayaan perumahan yang aman dan terjangkau bagi masyarakat.
    • Bertujuan untuk melawan praktik rentenir yang merugikan masyarakat.
  • Peluncuran dan Kolaborasi
    • Program pembiayaan mikro perumahan ini diluncurkan di Majalengka, Jawa Barat.
    • Merupakan hasil kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan BP Tapera.
  • Peran Lembaga Pendukung
    • PNM (Permodalan Nasional Madani) akan berperan dalam mempercepat proses pencairan dana pinjaman.
    • Bank BJB akan menawarkan program alternatif untuk membantu masyarakat menghindari jeratan pinjaman dari rentenir.

Wacana dan Perkembangan Terkait Ukuran Rumah Subsidi

Terdapat diskusi dan perkembangan regulasi terkait spesifikasi luas bangunan rumah subsidi:

  • Uji Coba Opsi Pengurangan Luas Minimal
    • Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang menguji coba opsi perubahan spesifikasi luas minimal bangunan rumah subsidi menjadi 18 meter persegi, dari aturan sebelumnya yang berkisar antara 21-36 meter persegi.
    • Tujuan dari uji coba ini adalah untuk memberikan lebih banyak pilihan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang masih lajang atau menginginkan rumah di lokasi yang dekat dengan perkotaan.
    • Pilihan ukuran rumah subsidi tipe 21, 30, dan 36 meter persegi tetap berlaku, dengan opsi 18 meter persegi sebagai pilihan tambahan.
  • Rencana Regulasi Baru dalam Draf Peraturan Menteri PKP
    • Sebuah draf rancangan Peraturan Menteri PKP (menggantikan Kepmen sebelumnya) mengatur batasan luas tanah dan luas lantai untuk rumah subsidi.
    • Luas tanah untuk rumah umum tapak ditetapkan paling kecil 25 meter persegi dan paling tinggi 200 meter persegi.
    • Luas lantai (bangunan) rumah diusulkan antara 18 meter persegi hingga 35 meter persegi, dengan luas bangunan minimal 18 meter persegi.
    • Perubahan ini berbeda dengan regulasi sebelumnya yang umumnya menetapkan luas lantai minimal lebih besar (misalnya 21 meter persegi).
  • Pandangan dan Respon Pemerintah
    • Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, menjelaskan bahwa rencana perubahan ukuran ini bertujuan mengikuti desain rumah sehat yang direkomendasikan lembaga internasional dan menyediakan hunian yang layak, sehat, serta mendukung interaksi sosial keluarga. Namun, ia juga menyatakan pemerintah belum mengambil keputusan akhir dan mempertimbangkan opsi memperbesar ukuran ideal rumah subsidi minimal 40 meter persegi, sejalan dengan standar SDGs.
    • Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa tujuan aturan baru ini adalah untuk memperluas manfaat rumah subsidi dan memberikan pilihan desain yang sesuai kebutuhan konsumen.
    • Menteri PKP juga menilai dinamika pro dan kontra di masyarakat sebagai hal yang wajar dan membuka diri terhadap kritik serta saran untuk mendorong diskusi yang lebih transparan dan partisipatif.
  • Reaksi dan Kekhawatiran Masyarakat
    • Rencana pemerintah terkait batasan baru luas bangunan dan lantai rumah subsidi menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.
    • Beberapa masyarakat, seperti karyawan swasta Saputra, berpendapat bahwa batasan luas yang lebih kecil (misalnya 18-25 meter persegi) mungkin cukup untuk individu lajang.
    • Namun, muncul kekhawatiran bahwa ukuran tersebut terlalu sempit untuk keluarga dan berpotensi menciptakan hunian yang kurang layak secara sosial dan psikologis.
    • Penekanan diberikan pada pentingnya kenyamanan hidup dalam rumah subsidi agar Masyarakat Berpenghasilan Rendah tidak merasa terjebak dalam hunian yang terlalu sempit.
  • Penyempurnaan Regulasi Akibat Backlog dan Keterbatasan Lahan
    • Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyempurnakan regulasi terkait spesifikasi pembangunan rumah subsidi sebagai respons terhadap backlog kepemilikan rumah nasional yang mencapai 9,9 juta unit, mayoritas di perkotaan.
    • Tujuan penyempurnaan ini adalah untuk menyediakan rumah subsidi yang lebih minimalis dengan fitur lahan dan bangunan yang lebih kecil, sebagai solusi atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di perkotaan.
    • Inovasi desain diharapkan dapat memperluas jangkauan program perumahan subsidi, memberikan pilihan kepada masyarakat, serta sejalan dengan kuota rumah subsidi tahun 2025 yang mencapai 350.000 unit.
play_circle

Video

gallery_thumbnail

Gambar

article

Sumber

we are hiring

We are hiring 🎉

Siap Berkarir dan Berkembang Bersama?

Lamar sekarang

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.