Regulasi Akomodasi Dinas Menteri

Regulasi Akomodasi Dinas Menteri mencakup rangkuman, bahan rangkuman, video, dan gambar. Temukan panduan lengkap untuk memahami kebijakan akomodasi dengan mudah.

letter

Metrics

{"image":"https://cdn.slidesharecdn.com/ss_thumbnails/perjadindinding-240507170458-95418fe6-thumbnail.jpg?width=560&fit=bounds","trendingStart":"2025-06-01T11:48:35.835Z","trendingEnd":"2025-06-01T11:48:35.830Z","updatedAt":"2025-06-07T08:03:00.287Z","articleCount":15}
letter

Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 yang mengatur standar biaya perjalanan dinas bagi menteri dan aparatur sipil negara. Regulasi baru ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2025 dan menggantikan PMK Nomor 39 Tahun 2024. Berikut adalah rangkuman poin-poin penting dari aturan tersebut:

Biaya Akomodasi Perjalanan Dinas Menteri

PMK Nomor 32 Tahun 2025 mengatur batas atas biaya penginapan bagi menteri saat melakukan perjalanan dinas.

  • Batas Biaya Penginapan Menteri
    • Batas biaya penginapan untuk menteri ditetapkan hingga Rp 9,3 juta per malam untuk perjalanan dinas luar kota (sesuai PMK Nomor 32 Tahun 2025).
  • Variasi Tarif Berdasarkan Lokasi
    • Tarif hotel bervariasi tergantung lokasi, dengan Jakarta sebagai daerah dengan tarif tertinggi dan Bengkulu sebagai yang terendah.

Anggaran Pengadaan Kendaraan Dinas Pejabat

Regulasi baru ini juga mencakup penetapan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas bagi pejabat eselon.

  • Kendaraan Dinas Eselon I
    • Anggaran pengadaan kendaraan dinas untuk pejabat eselon I pada tahun 2026 adalah Rp931,65 juta per unit, meningkat dari Rp878,91 juta pada tahun sebelumnya (sesuai PMK Nomor 32 Tahun 2025).
  • Kendaraan Dinas Eselon II
    • Anggaran pengadaan kendaraan dinas untuk pejabat eselon II bervariasi, dengan biaya tertinggi Rp901,92 juta dan terendah Rp641,99 juta.
  • Kendaraan Listrik dan Operasional
    • PMK Nomor 32 Tahun 2025 juga menetapkan anggaran untuk kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) dan kendaraan operasional lainnya.

Ketentuan Lain dan Implikasi Kebijakan

Selain akomodasi dan kendaraan, PMK ini juga mengatur aspek lain terkait perjalanan dinas dan mendapat sorotan dari pengamat kebijakan. Kebijakan lain terkait kegiatan pemerintah daerah juga telah ditetapkan.

  • Cakupan Standar Biaya Lainnya
    • Aturan ini juga mencakup standar biaya perjalanan dinas lainnya seperti uang harian, uang representasi, biaya transportasi, dan tiket pesawat.
  • Pelaksanaan Perjalanan Dinas
    • Perjalanan dinas diharapkan dilaksanakan secara selektif dan dengan memprioritaskan metode daring (online) jika memungkinkan.
  • Sorotan dan Rekomendasi Kebijakan Publik
    • Kenaikan biaya perjalanan dinas dinilai mencerminkan optimisme pemerintah terhadap kondisi ekonomi tahun depan.
    • Pentingnya transparansi dalam pelaporan perjalanan dinas untuk mencegah praktik perjalanan fiktif.
    • Perlunya penyesuaian biaya perjalanan dinas berdasarkan daerah tujuan untuk menghindari pengeluaran yang berlebihan.
  • Izin Kegiatan Pemda di Hotel dan Restoran
    • Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengizinkan pemerintah daerah (Pemda) untuk mengadakan kegiatan dan rapat di hotel serta restoran, dengan syarat kegiatan tersebut bermanfaat, tidak berlebihan, dan sejalan dengan arahan Presiden untuk menghidupkan sektor perhotelan.
    • Langkah ini bertujuan mendukung industri perhotelan dan restoran yang bergantung pada kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) dan diharapkan dapat membantu memulihkan sektor perhotelan serta mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
    • Kebijakan ini disambut baik oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan bisnis hotel, restoran, dan para pemasoknya.
    • Meskipun terdapat pemotongan anggaran di tingkat pusat, Mendagri memastikan Pemda tetap memiliki fleksibilitas anggaran untuk kegiatan tersebut.
    • Komisi II DPR RI meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan kajian matang terkait kebijakan ini agar tidak terjadi penyalahgunaan.
    • Ditekankan pula perlunya pedoman yang jelas, seperti penerbitan surat edaran baru, untuk memberikan panduan bagi pemda, memastikan bahwa kebijakan yang diambil terukur, memberikan manfaat bagi publik, dan mencegah penggunaan anggaran untuk kegiatan seremonial, kajian, serta seminar yang tidak esensial.

Rangkuman Berita Politik dan Kebijakan Nasional Terkini

Berikut adalah beberapa perkembangan politik dan kebijakan nasional penting lainnya yang dirangkum dari berbagai sumber:

  • Bantahan Isu Penggantian Kapolri
    • Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya membantah adanya isu penggantian Kapolri.
  • Pertemuan Prabowo-Megawati Dinilai Menyejukkan
    • Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengomentari pertemuan antara Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri, yang dianggap membawa kesejukan bagi suasana politik bangsa.
  • Sorotan Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat
    • Anggota DPR RI Novita Hardini menyoroti aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat yang dinilai melanggar regulasi dan berpotensi merusak lingkungan.
  • Status Pembahasan Usulan Pemakzulan Wakil Presiden
    • Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada rapat pimpinan MPR yang secara resmi membahas usulan pemakzulan Wakil Presiden.
play_circle

Video

gallery_thumbnail

Gambar

article

Sumber

we are hiring

We are hiring 🎉

Siap Berkarir dan Berkembang Bersama?

Lamar sekarang

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.