Wacana Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik

Wacana pembatasan masa jabatan Ketua Umum Partai Politik. Jelajahi rangkuman, bahan pendukung, video terkait, dan gambar untuk pemahaman yang lebih baik.

article

Berita

bento_section
leaderboard

Trending

1 Juni

update

Terakhir diperbarui

3 hari yang lalu

newspaper

Jumlah artikel

1 artikel

Berita

Wacana mengenai pembatasan masa jabatan ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik di Indonesia kembali mengemuka. Hal ini didasari oleh kekhawatiran akan praktik "kepemilikan" partai oleh individu atau keluarga tertentu, yang dinilai dapat menjauhkan sistem kepartaian dari prinsip-prinsip demokrasi.

Usulan Pembatasan Masa Jabatan

Berikut adalah poin-poin penting terkait usulan pembatasan masa jabatan pimpinan partai politik:

  • Pembatasan Satu Periode
    • Jabatan ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik diusulkan untuk dibatasi hanya satu periode atau selama 5 tahun.
    • Usulan ini disampaikan oleh Sri Harjono dalam acara bedah buku "Pergerakan Menuju Pembaharuan Nusantara" di UGM Yogyakarta.
  • Tujuan Pembatasan
    • Mencegah "kepemilikan" partai politik oleh satu orang atau satu keluarga.

Kondisi Sistem Kepartaian Saat Ini

Menurut Sri Harjono, terdapat beberapa permasalahan dalam sistem kepartaian di Indonesia:

  • Menjauh dari Prinsip Demokrasi
    • Sistem kepartaian di Indonesia dinilai telah menjauh dari prinsip demokrasi.
    • Partai politik cenderung menjadi aset pribadi bagi ketua umum untuk meraih kekuasaan di ranah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
  • Loyalitas kepada Ketua Umum
    • Loyalitas kepada ketua umum menjadi faktor kunci untuk mendapatkan jabatan.
    • Hal ini pada gilirannya memastikan kelangsungan kekuasaan ketua umum tersebut.

Wacana ini penting untuk dikaji lebih lanjut demi perbaikan sistem demokrasi dan kepartaian di Indonesia.

article

Sumber

play_circle

Video

gallery_thumbnail

Gambar

Logo Ambisius

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.