Proses Hukum Vadel Badjideh

Proses Hukum Vadel Badjideh mengungkap fakta-fakta terbaru, gambar, video, dan sumber berita terkini untuk pemahaman yang lebih baik mengenai kasus ini.

letter

Metrics

{"image":"https://awsimages.detik.net.id/api/wm/2025/06/03/vadel-badjideh-1748922392721_169.jpeg?wid=54&w=650&v=1&t=jpeg","trendingStart":"2025-06-05T02:31:29.468Z","trendingEnd":"2025-06-05T02:31:29.461Z","updatedAt":"2025-06-06T11:37:56.273Z","articleCount":8}
letter

Rangkuman

Berikut adalah rangkuman perkembangan terkini mengenai proses hukum yang melibatkan Vadel Badjideh, berdasarkan laporan dari berbagai sumber berita.

Status Kasus dan Pelimpahan Berkas

  • Kelengkapan dan Pelimpahan Berkas Perkara
    • Berkas perkara Vadel Badjideh terkait kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani telah dinyatakan lengkap (P21).
    • Berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 3 Juni 2025.
  • Tindak Lanjut oleh Kejaksaan
    • Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan tersebut dan akan segera menyelesaikan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
    • Dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah ditunjuk untuk menangani kasus ini dan mempersiapkan dakwaan.

Penahanan Vadel Badjideh

  • Lokasi dan Durasi Penahanan
    • Vadel Badjideh saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.
    • Penahanan di Rutan Cipinang akan berlangsung selama 20 hari ke depan terhitung sejak pelimpahan, sambil menunggu jadwal sidang atau penyempurnaan surat dakwaan.
    • Sebelumnya, Vadel telah menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Februari 2025, terkait laporan yang dibuat pada September 2024. Total penahanan awal berlangsung sekitar 100 hari.
  • Upaya Hukum Terkait Penahanan
    • Pihak keluarga Vadel Badjideh dilaporkan telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, namun permohonan tersebut ditolak.

Dasar Hukum dan Tuduhan

  • Laporan dan Dugaan Kasus
    • Kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani pada September 2024 terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan/atau aborsi terhadap Laura Meizani alias Lolly, anak Nikita Mirzani.
  • Pasal yang Disangkakan
    • Vadel Badjideh dijerat dengan beberapa pasal, antara lain Pasal 76D jo. Pasal 81 ayat (1) dan/atau Pasal 81 ayat (2) jo. Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak.
    • Terdapat juga penyebutan pasal-pasal lain terkait perlindungan anak dan kesehatan, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
    • Ancaman hukuman yang dihadapi bisa mencapai 15 tahun penjara.

Sikap Vadel Badjideh dan Pihak Kuasa Hukum

  • Keinginan untuk Penyelesaian Cepat
    • Kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, menyatakan bahwa kliennya dan keluarga menginginkan proses hukum berjalan cepat dan segera disidangkan untuk mendapatkan kepastian hukum.
    • Vadel disebut dalam kondisi sehat dan lebih semangat menghadapi proses hukum, meskipun dilaporkan sempat stres pada awal kasus.
  • Upaya Perdamaian
    • Pihak Vadel Badjideh melalui kuasa hukumnya masih mengupayakan jalur damai dengan Nikita Mirzani, meskipun tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
    • Upaya damai ini dipertimbangkan juga karena Nikita Mirzani selaku pelapor tengah menghadapi masalah hukum lain.
  • Rencana di Persidangan dan Kondisi Spiritual
    • Vadel Badjideh berencana menyampaikan pesan pribadi kepada anak Nikita Mirzani jika mereka dipertemukan di persidangan.
    • Dilaporkan bahwa Vadel menunjukkan perubahan positif dalam aspek spiritual selama masa tahanan, seperti mampu melafalkan potongan surat Al-Baqarah di hadapan jaksa tanpa melihat Al-Qur'an.
article

Sumber

play_circle

Video

gallery_thumbnail

Gambar

we are hiring

We are hiring 🎉

Siap Berkarir dan Berkembang Bersama?

Lamar sekarang

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.