Download aplikasi sekarang di Play Store atau App Store

Mengapa Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara dan 'Disekolahkan' oleh Kemendagri?

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, selama tiga bulan karena pergi umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda bencana banjir dan longsor 123. Keputusan ini diambil setelah ada desakan dari Presiden Prabowo Subianto untuk sanksi tegas, meskipun permintaan pencopotan permanen tidak dapat dipenuhi karena terbentur aturan 8. Selama masa sanksi, Mirwan MS diwajibkan mengikuti program magang di Kemendagri untuk mendalami penanganan krisis bencana 79, sementara wakilnya, Baital Mukadis, menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati 4.

Mengapa Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara dan 'Disekolahkan' oleh Kemendagri?

Pelanggaran Fatal di Tengah Bencana

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi mengumumkan sanksi pemberhentian sementara terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, selama tiga bulan 12. Pengumuman ini disampaikan pada Selasa, 9 Desember 2025, setelah Kemendagri melakukan pemeriksaan intensif 1.

Akar masalahnya adalah kepergian Mirwan MS untuk menunaikan ibadah umrah pada 2 Desember tanpa mengantongi izin dari Kemendagri 7. Tindakannya menjadi sorotan tajam karena dilakukan di saat wilayahnya sedang dilanda bencana banjir dan tanah longsor yang parah 35.

Dasar Pelanggaran Hukum Mirwan MS terbukti melanggar Pasal 76 ayat (1) huruf i UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan ini secara tegas melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri tanpa izin dari menteri 3. Sanksi atas pelanggaran ini diatur dalam Pasal 77 ayat (2), yaitu pemberhentian sementara selama tiga bulan 3.

Mirwan MS sendiri telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui video singkat. Ia mengakui tindakannya telah menimbulkan kegaduhan dan mengganggu stabilitas nasional 23.

Tekanan Presiden dan Batasan Regulasi

Sanksi yang dijatuhkan tidak lepas dari perhatian Presiden Prabowo Subianto. Presiden secara langsung meminta Mendagri untuk memberikan hukuman tegas dengan mencopot Mirwan MS dari jabatannya 68.

Perintah ini menunjukkan keseriusan pemerintah pusat terhadap disiplin kepala daerah, terlepas dari latar belakang partai politik Mirwan yang berasal dari Gerindra 8.

Namun, permintaan pencopotan permanen tidak dapat dilaksanakan. Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini hanya memungkinkan sanksi maksimal berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan 8.

Permintaan PresidenSanksi yang DiberikanDasar Hukum
Dicopot dari JabatanPemberhentian Sementara 3 BulanUU No. 23/2014 Pasal 77 ayat (2) 38

"Kasus ini menjadi pengingat bagi kepala daerah lainnya," tegas Tito, menandakan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi pelanggaran serupa di masa depan 8.

Sanksi Unik: Wajib Magang di Kementerian

Selain pemberhentian sementara, Mirwan MS dikenai sanksi tambahan yang tidak biasa. Ia diwajibkan menjalani program pembinaan atau magang di lingkungan Kementerian Dalam Negeri selama tiga bulan masa sanksinya 79.

Menurut Mendagri, program ini bertujuan untuk membina dan melatih Mirwan MS, yang dinilai belum terlatih dalam menghadapi krisis dan penanganan bencana 7.

Materi Pembinaan

Selama magang, Mirwan akan ditempatkan di beberapa direktorat jenderal untuk mempelajari:

  1. Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 7.
  2. Manajemen penanganan bencana, termasuk pembinaan Satpol PP dan Damkar 7.
  3. Dasar-dasar penanganan krisis akibat bencana alam 7.

Bukan Kasus Pertama Program pembinaan serupa pernah diterapkan sebelumnya, salah satunya pada kasus yang melibatkan Bupati Indramayu. Fokus pelatihan kali ini secara spesifik diarahkan pada manajemen bencana 9.

Selama masa sanksi, Mirwan MS tidak menerima hak protokoler, namun tetap memperoleh hak keuangan berupa gaji pokok serta tunjangan anak dan istri/suami sesuai aturan 3.

Dampak Bencana dan Transisi Kepemimpinan

Keputusan Mirwan MS untuk berangkat umrah menjadi lebih krusial jika melihat skala bencana yang terjadi di Aceh Selatan. Bencana ini berdampak signifikan terhadap masyarakat dan infrastruktur.

Indikator BencanaData Terdampak
πŸ—ΊοΈ Kecamatan6 Kecamatan 5
πŸ‘¨β€πŸ‘©β€πŸ‘§β€πŸ‘¦ Warga Mengungsi5.940 jiwa (2.174 KK) 5
🏫 Infrastruktur Rusak3 kantor, 3 tempat ibadah, 1 sekolah 5
πŸ›£οΈ Akses JalanJalan nasional Tapak Tuan-Medan terputus 5
πŸ’€ Korban JiwaBelum ada laporan tercatat 5

Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, Mendagri Tito Karnavian menunjuk Wakil Bupati Baital Mukadis sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan 24. Penunjukan ini sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mengisi kekosongan jabatan sementara 4.

Setelah masa sanksi tiga bulan dan program magang selesai, Mirwan MS akan secara otomatis kembali menduduki jabatannya sebagai Bupati Aceh Selatan definitif 8.

SUMBER

Breaking News: Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Dicopot Sementara 3 Bulan

www.inews.id

sekitar 7 jam yang lalu - Breaking News: Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Dicopot Sementara 3 Bulan

1
Bupati Aceh Selatan Mirwan Diberhentikan Sementara, tapi Masih Terima Gaji Menurut UU

nasional.kompas.com

sekitar 7 jam yang lalu - Bupati Aceh Selatan Mirwan Diberhentikan Sementara, tapi Masih Terima Gaji Menurut UU

3
Mendagri Ungkap Bupati Aceh Selatan Umrah karena Tunaikan Nazar : Okezone News

news.okezone.com

sekitar 4 jam yang lalu - Mendagri Ungkap Bupati Aceh Selatan Umrah karena Tunaikan Nazar : Okezone News

5
Bupati Aceh Selatan Magang di Kemendagri 3 Bulan untuk Belajar Tangani Krisis

news.detik.com

sekitar 5 jam yang lalu - Bupati Aceh Selatan Magang di Kemendagri 3 Bulan untuk Belajar Tangani Krisis

7
Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara, Disuruh Magang di Jakarta

www.inews.id

sekitar 7 jam yang lalu - Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara, Disuruh Magang di Jakarta

9
Mendagri: Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara Selama 3 Bulan

www.liputan6.com

sekitar 7 jam yang lalu - Mendagri: Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara Selama 3 Bulan

2
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Dicopot Sementara, Wabup Ditunjuk Jadi Plt

www.inews.id

sekitar 7 jam yang lalu - Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Dicopot Sementara, Wabup Ditunjuk Jadi Plt

4
Mendagri Terbitkan SE, Kepala Daerah Dilarang Bepergian ke Luar Negeri!

www.inews.id

sekitar 7 jam yang lalu - Mendagri Terbitkan SE, Kepala Daerah Dilarang Bepergian ke Luar Negeri!

6
Mirwan MS Akan Kembali Jabat Bupati Aceh Selatan Usai 3 Bulan Diberhentikan

nasional.kompas.com

sekitar 7 jam yang lalu - Mirwan MS Akan Kembali Jabat Bupati Aceh Selatan Usai 3 Bulan Diberhentikan

8