Setelah 37 Hari, 4 Nelayan Batam Kembali dari Tahanan Malaysia
Empat nelayan asal Batam, AT, GA, MT, dan MR, telah kembali ke Indonesia setelah ditahan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) selama 37 hari. Mereka ditangkap pada 7 Oktober 2025 di perairan Tanjung Kelesa, Johor, karena tak sengaja melintasi batas. Pemulangan pada 13 November 2025 ini merupakan hasil sinergi Bakamla RI, APMM, dan KJRI Johor Bahru, menunjukkan komitmen perlindungan kemanusiaan di wilayah perbatasan.
Berita Terbaru

FFWS Global Finals 2025: Tiket Gratis, Total Hadiah Rp19 Miliar!

Liga Inggris Sulit, Liverpool Lebih Berpeluang di Liga Champions?

Indonesia Tinggalkan Wacana, Fokus Aksi Nyata Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca

Korupsi Energi Nuklir Ukraina: Pejabat Dekat Zelenskyy Terseret

Prilly Latuconsina: FFI 2025 Jangkau Lebih Luas, Kolaborasi Lokal Jadi Kunci

Danantara: Kemitraan Strategis Dorong Efisiensi Industri & Ekonomi

Meta Hapus Tombol Suka dan Komentar Facebook di Situs Eksternal

Piala Dunia 2026: Italia Hadapi Misi Mustahil Lawan Norwegia

Ketua Umum PKK Dorong Konsistensi Implementasi Hasil Rakernas X

Dua Menteri Ukraina Mundur, Terseret Skandal Korupsi Besar
