Setelah 37 Hari, 4 Nelayan Batam Kembali dari Tahanan Malaysia

nasional.kompas.com

Empat nelayan asal Batam, AT, GA, MT, dan MR, telah kembali ke Indonesia setelah ditahan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) selama 37 hari. Mereka ditangkap pada 7 Oktober 2025 di perairan Tanjung Kelesa, Johor, karena tak sengaja melintasi batas. Pemulangan pada 13 November 2025 ini merupakan hasil sinergi Bakamla RI, APMM, dan KJRI Johor Bahru, menunjukkan komitmen perlindungan kemanusiaan di wilayah perbatasan.

Cari berita serupa