Kejati Sumut Geledah Inalum, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium 2019

www.cnnindonesia.com

Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut menggeledah Kantor PT Inalum di Kuala Tanjung, Batubara, pada Kamis (13/11). Penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan untuk mendalami dugaan korupsi penjualan aluminium tahun 2019 kepada pihak swasta, PT PASU Tbk. Berdasarkan izin pengadilan, penyidik menyasar ruang Direktur Keuangan dan Direktur Layanan Strategis. Kejati Sumut terus melakukan penyidikan mendalam untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

Cari berita serupa