Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Tersangka Ajukan Saksi Meringankan ke Polisi

www.metrotvnews.com

Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma, mengajukan ahli dan saksi meringankan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan ada dua ahli dan tiga saksi yang diajukan. Penyidik akan segera memeriksa mereka untuk menjaga keseimbangan informasi dan memastikan proses hukum yang adil. Sebelumnya, ketiga tersangka diperiksa selama 9 jam namun tidak ditahan.

Cari berita serupa