Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Tersangka Ajukan Saksi Meringankan ke Polisi

Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma, mengajukan ahli dan saksi meringankan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan ada dua ahli dan tiga saksi yang diajukan. Penyidik akan segera memeriksa mereka untuk menjaga keseimbangan informasi dan memastikan proses hukum yang adil. Sebelumnya, ketiga tersangka diperiksa selama 9 jam namun tidak ditahan.
Berita Terbaru

FFWS Global Finals 2025: Tiket Gratis, Total Hadiah Rp19 Miliar!

Liga Inggris Sulit, Liverpool Lebih Berpeluang di Liga Champions?

Golkar Seribu Persen Dukung Soeharto Pahlawan Nasional

Korupsi Energi Nuklir Ukraina: Pejabat Dekat Zelenskyy Terseret

Prilly Latuconsina: FFI 2025 Jangkau Lebih Luas, Kolaborasi Lokal Jadi Kunci

Flyover Nurtanio: 65% Rampung, Solusi Macet Bandung & Dukung Whoosh

Meta Hapus Tombol Suka dan Komentar Facebook di Situs Eksternal

Piala Dunia 2026: Italia Hadapi Misi Mustahil Lawan Norwegia

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Janji Terus Belajar dan Berbenah

Dua Menteri Ukraina Mundur, Terseret Skandal Korupsi Besar