Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Tak Ditahan Usai Diperiksa

www.metrotvnews.com

Roy Suryo tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan selama 9 jam 20 menit sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Mantan Menpora itu berterima kasih kepada Polda Metro Jaya. Pakar hukum tata negara Refli Harun menyebut penyidik bersikap baik terhadap Roy dan dua tersangka lainnya, Rismon Hasiholan Sianipar serta Dokter Tifa, meskipun pasal yang dikenakan memiliki ancaman hukuman hingga 12 tahun.

Cari berita serupa