Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Tak Ditahan Usai Diperiksa
Roy Suryo tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan selama 9 jam 20 menit sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Mantan Menpora itu berterima kasih kepada Polda Metro Jaya. Pakar hukum tata negara Refli Harun menyebut penyidik bersikap baik terhadap Roy dan dua tersangka lainnya, Rismon Hasiholan Sianipar serta Dokter Tifa, meskipun pasal yang dikenakan memiliki ancaman hukuman hingga 12 tahun.
Berita Terbaru

FFWS Global Finals 2025: Tiket Gratis, Total Hadiah Rp19 Miliar!

Liga Inggris Sulit, Liverpool Lebih Berpeluang di Liga Champions?

Golkar Seribu Persen Dukung Soeharto Pahlawan Nasional

Korupsi Energi Nuklir Ukraina: Pejabat Dekat Zelenskyy Terseret

Prilly Latuconsina: FFI 2025 Jangkau Lebih Luas, Kolaborasi Lokal Jadi Kunci

Kebijakan Pangan Prabowo: Petani Rasakan Hasil Positif, Ketahanan Pangan Menguat

Meta Hapus Tombol Suka dan Komentar Facebook di Situs Eksternal

Piala Dunia 2026: Italia Hadapi Misi Mustahil Lawan Norwegia

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Janji Terus Belajar dan Berbenah

Dua Menteri Ukraina Mundur, Terseret Skandal Korupsi Besar
